Menteri ATR/BPN Usulkan Percepatan Digitalisasi 300 RDTR Tahun 2026

- Redaktur

Kamis, 25 September 2025 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Jakarta, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengusulkan percepatan digitalisasi 300 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) pada tahun 2026. Usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Finalisasi Paket Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, di Gedung Ali Wardhana, Jakarta, Senin (22/9/2025).

Nusron menegaskan, percepatan digitalisasi RDTR bertujuan untuk mempermudah perizinan berusaha sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi. Dengan RDTR yang sudah terintegrasi ke sistem Online Single Submission (OSS), proses Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) bisa lebih cepat.

“Kalau 300 RDTR terpenuhi, Insyaallah urusan KKPR bisa teratasi. Dengan RDTR terintegrasi OSS, Service Level Agreement (SLA) perizinan bisa selesai dalam dua sampai tiga hari,” jelas Nusron.

Baca Juga :  KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana

Saat ini, Kementerian ATR/BPN menargetkan 2.000 RDTR terintegrasi OSS di seluruh Indonesia. Dari 646 RDTR yang ada, sebanyak 428 sudah terhubung ke OSS, sedangkan sisanya ditargetkan rampung bulan ini.

Nusron juga menguraikan perkembangan penyusunan RDTR lintas sektor. Hingga kini terdapat 47 RDTR dalam penyusunan, 34 RDTR sudah memperoleh Persetujuan Substansi, dan 2 RDTR dalam tahap penetapan daerah. Dengan demikian, terdapat tambahan 83 RDTR yang tengah berproses.

Untuk mendukung target tersebut, Kementerian ATR/BPN memperoleh pinjaman (loan) dari Bank Dunia melalui program Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) guna menyelesaikan 500 RDTR hingga 2029.

Dalam penyusunan RDTR, kementerian juga bekerja sama dengan Badan Informasi Geospasial (BIG). Tahun 2025 ini BIG telah menyelesaikan peta dasar skala 1:5.000 di Pulau Kalimantan dan Jawa, setelah sebelumnya menuntaskan Pulau Sulawesi pada 2024. Selanjutnya, pemetaan akan dilakukan di Pulau Sumatra (2026), Maluku, NTB, dan NTT (2027), dan wilayah lainnya pada 2029.

Baca Juga :  Menteri Nusron Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf Melalui KKN Tematik

Airlangga Hartarto menekankan pentingnya memprioritaskan penyusunan RDTR di wilayah pusat pertumbuhan ekonomi. “Misalnya di Sulawesi, wilayah Utara Jawa, dan Sumatra bagian timur seperti Kepulauan Riau karena menjadi perhatian para investor,” ujar Airlangga.

Rapat tersebut juga dihadiri Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, beserta jajaran, serta perwakilan dari sejumlah kementerian dan lembaga yang masuk dalam program Paket Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja.

Berita Terkait

Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat
Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026
Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis
Reforma Agraria Harus Berdampak pada Ekonomi Masyarakat, Bank Tanah Perlu Diperkuat
KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana
Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh
Tanah Wakaf Tanpa Dokumen Lengkap Tetap Bisa Bersertipikat, Ini Mekanismenya
Menteri Nusron Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf Melalui KKN Tematik

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:27 WIB

Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:18 WIB

Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:11 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:26 WIB

Reforma Agraria Harus Berdampak pada Ekonomi Masyarakat, Bank Tanah Perlu Diperkuat

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:19 WIB

KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:56 WIB

Tanah Wakaf Tanpa Dokumen Lengkap Tetap Bisa Bersertipikat, Ini Mekanismenya

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:36 WIB

Menteri Nusron Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf Melalui KKN Tematik

Minggu, 12 Juli 2026 - 21:04 WIB

Nusron Wahid Targetkan Sertipikasi 14 Ribu Tanah Wakaf di Sulsel Tuntas Lewat Kolaborasi Kampus

Berita Terbaru

error: Content is protected !!