Berita Palembang, Asajabar.com — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya komitmen bersama antara pemerintah pusat dan daerah dalam menuntaskan berbagai persoalan pertanahan di Sumatra Selatan. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Kepala Daerah se-Sumatra Selatan yang digelar di Palembang, Kamis (9/10/2025).
Dalam arahannya, Menteri Nusron menekankan prinsip hukum Litis Finiri Oportet, yang berarti setiap perkara harus ada akhirnya. “Masalah jangan dibiarkan, harus diakhiri. Karena ada asas hukum Litis Finiri Oportet, setiap perkara harus ada akhirnya,” tegasnya di hadapan para kepala daerah.
Menteri Nusron menilai, penundaan penyelesaian masalah pertanahan hanya akan memperburuk keadaan. Ia kemudian menawarkan solusi konkret, khususnya bagi pemerintah daerah yang memiliki aset tanah namun telah lama dikuasai masyarakat.
“Saya kasih jalan keluar, terbitkan Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan (HPL) atas nama Pemda. Yang sudah ada bangunannya bisa dibuat HGB di atas HPL selama 30 tahun, bisa diperpanjang 20 tahun, dan diperpanjang lagi 30 tahun,” jelas Nusron.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron juga menyoroti persoalan tumpang tindih kepemilikan tanah antara pemerintah daerah dan BUMN, yang menurutnya kerap menjadi temuan dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kalau konfliknya antara Pemda dan BUMN, ya harus duduk bertiga, dengan BUMN setempat, Menteri Keuangan melalui DJKN, dan BPK. Karena kalau Bapak menyerahkan tanpa berita acara, bisa dianggap melepas aset. Nanti Menteri Keuangan yang menentukan, mana untuk BUMN dan mana untuk Pemda,” ujarnya.
Ia berharap, koordinasi lintas sektor ini dapat mempercepat penataan aset sekaligus memberikan kepastian hukum atas pengelolaan tanah, baik milik masyarakat, pemerintah daerah, maupun badan usaha. “Kalau tidak diselesaikan, dampaknya besar terhadap laporan keuangan daerah. Saatnya kita rapikan,” pungkasnya.
Rakor tersebut turut dihadiri Gubernur Sumatra Selatan, para bupati dan wali kota se-Sumatra Selatan, serta sejumlah pejabat Kementerian ATR/BPN, di antaranya Kepala Biro Humas dan Protokol, Harison Mocodompis, dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatra Selatan, Asnawati, beserta jajaran.