Menteri Nusron: Sistem Digital dan Blockchain Jadi Benteng Lawan Mafia Tanah

- Redaktur

Minggu, 26 Oktober 2025 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Jakarta, Asajabar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terus memperkuat sistem digitalisasi pertanahan sebagai langkah strategis untuk mempersempit ruang gerak mafia tanah.

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menegaskan, penguatan sistem digital menjadi benteng utama dalam mencegah praktik manipulasi dan penyalahgunaan data pertanahan.

“Melawan mafia tanah yang paling efektif itu dengan membentengi diri. Kita harus membuat sistem yang akurat dan akuntabel supaya tidak bisa dibobol atau diakali,” tegas Nusron Wahid di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10/2025).

Menurut Nusron, penguatan digitalisasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN sudah menunjukkan hasil nyata. Selama setahun terakhir, tidak ada produk layanan pertanahan yang digugat atau bermasalah secara hukum.

Baca Juga :  ATR/BPN Ajak Aparatur Wujudkan Nilai Pancasila dalam Pelayanan Masyarakat

“Belum ada produk kita selama setahun ini digugat atau bermasalah dengan pihak lain. Semua persoalan yang ada saat ini merupakan residu dari lima, sepuluh, bahkan lima belas tahun yang lalu,” jelasnya.

Sejak awal 2025, Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan berbagai layanan berbasis elektronik, mulai dari Sertipikat Elektronik, peralihan hak elektronik, hingga sistem keamanan siber berlapis untuk memastikan seluruh data pertanahan aman dari risiko manipulasi maupun kebocoran.

Sebagai bagian dari roadmap transformasi digital pertanahan, Kementerian ATR/BPN menargetkan pada tahun 2028 seluruh layanan pertanahan akan berbentuk digital penuh dengan dukungan teknologi blockchain.

Teknologi blockchain dinilai unggul dalam aspek keamanan, transparansi, dan akuntabilitas. Setiap transaksi atau perubahan data pertanahan yang tercatat di sistem ini bersifat permanen dan meninggalkan jejak digital, sehingga hampir mustahil dimanipulasi tanpa terdeteksi.

Baca Juga :  Tak Perlu Antre Panjang di Kantah, Masyarakat Bisa Daftar Layanan dari Rumah

Selain itu, sistem blockchain memungkinkan seluruh data disimpan dalam jaringan terdesentralisasi, yang dapat diverifikasi oleh berbagai pihak. Dengan demikian, intervensi dan penyalahgunaan wewenang dapat diminimalisir.

Meski penerapan blockchain masih bertahap, hasil digitalisasi sistem pertanahan sudah mulai terlihat. Selama tahun 2025, Kementerian ATR/BPN berhasil mencegah potensi kerugian negara senilai Rp9,67 triliun, termasuk penyelamatan sekitar 13 ribu hektare tanah dari upaya penyalahgunaan.

Nusron Wahid optimistis pelaksanaan penuh transformasi digital hingga 2028 akan menjadi langkah strategis dalam menuntaskan praktik mafia tanah dan menghadirkan sistem pertanahan nasional yang modern, transparan, serta bebas korupsi.

Berita Terkait

23 Pegawai ATR/BPN Ikuti Latsarmil Komcad, Bekal Disiplin dan Jiwa Pengabdian Diperkuat
Di Milad Ponpes YASPIDA, Menteri ATR/BPN Dorong Santri Kuasai Ilmu dan Literasi Politik
Wamen ATR/BPN: Satu Basis Data Sawah Nasional Penting untuk Kepastian Tata Ruang dan Investasi
130 Pejabat ATR/BPN Resmi Dilantik, Menteri Nusron Minta Fokus Tingkatkan Kepuasan Masyarakat
Tak Perlu Antre Panjang di Kantah, Masyarakat Bisa Daftar Layanan dari Rumah
ATR/BPN Imbau Masyarakat Segera Urus Sertipikat Tanah yang Hilang dan Beralih ke Sertipikat Elektronik
ATR/BPN Ajak Aparatur Wujudkan Nilai Pancasila dalam Pelayanan Masyarakat
Ossy Dermawan Dorong Penyelesaian Sengketa Tanah Lewat Musyawarah dan GTRA

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:31 WIB

23 Pegawai ATR/BPN Ikuti Latsarmil Komcad, Bekal Disiplin dan Jiwa Pengabdian Diperkuat

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:13 WIB

Di Milad Ponpes YASPIDA, Menteri ATR/BPN Dorong Santri Kuasai Ilmu dan Literasi Politik

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:31 WIB

Wamen ATR/BPN: Satu Basis Data Sawah Nasional Penting untuk Kepastian Tata Ruang dan Investasi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:09 WIB

Tak Perlu Antre Panjang di Kantah, Masyarakat Bisa Daftar Layanan dari Rumah

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:41 WIB

ATR/BPN Imbau Masyarakat Segera Urus Sertipikat Tanah yang Hilang dan Beralih ke Sertipikat Elektronik

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:31 WIB

ATR/BPN Ajak Aparatur Wujudkan Nilai Pancasila dalam Pelayanan Masyarakat

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:05 WIB

Ossy Dermawan Dorong Penyelesaian Sengketa Tanah Lewat Musyawarah dan GTRA

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:17 WIB

Kementerian ATR/BPN Salurkan Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!