Nusron Wahid Tegaskan Reforma Agraria Buka Peluang Usaha bagi Masyarakat Miskin

- Redaktur

Senin, 10 November 2025 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Banten, Asajabar.com – Pemerintah terus memperkuat langkah dalam menanggulangi kemiskinan ekstrem melalui program Reforma Agraria. Program ini difokuskan pada pemberian dan pemanfaatan tanah bagi masyarakat miskin agar dapat dikelola menjadi lahan produktif, terutama di sektor pertanian, guna meningkatkan kesejahteraan hidup.

“Kalau soal memberikan tanah untuk masyarakat sangat miskin agar bisa dikelola, khususnya di sektor pertanian, itu namanya Reforma Agraria. Sudah ada keputusan pemerintah untuk itu. Reforma Agraria ini salah satu cara memutus mata rantai kemiskinan dengan memberikan tanah supaya mereka punya kesempatan berusaha,” ujar Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, saat berkunjung ke B Universe, Banten, Kamis (6/11/2025).

Baca Juga :  ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Menteri Nusron menjelaskan, Kementerian ATR/BPN telah menyiapkan lahan yang sesuai dengan fungsi dan ketersediaannya untuk mendukung pelaksanaan program tersebut. Ia menegaskan bahwa distribusi tanah akan mempertimbangkan kesesuaian lokasi dan peruntukan.

“Tanahnya kita siapkan. Tapi jangan minta tanah di sekitar tempat tinggal yang memang tidak tersedia. Misalnya, kalau minta tanah di kawasan Monas tentu tidak ada. Tapi kalau untuk pertanian, di daerah seperti Cianjur Selatan, Garut Selatan, atau Sukabumi Selatan, insyaallah ada,” jelasnya.

Lebih lanjut, Nusron menyebutkan bahwa tanah yang diberikan melalui program Reforma Agraria akan berstatus Hak Pakai, bukan Sertipikat Hak Milik (SHM). Status ini dipilih agar tanah yang diberikan benar-benar dimanfaatkan untuk kegiatan produktif dan tidak diperjualbelikan.

Baca Juga :  ATR/BPN Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI

“Kenapa Hak Pakai? Karena berdasarkan data kami selama 20 tahun terakhir, banyak tanah hasil Reforma Agraria yang sudah SHM justru dijual dan berpindah tangan,” ungkapnya.

Menurut Nusron, penerapan sistem Hak Pakai akan memastikan lahan tetap menjadi milik negara, sementara masyarakat memiliki hak mengelola dan memanfaatkannya untuk meningkatkan ekonomi keluarga. Dengan demikian, pemerintah berharap program ini dapat menjadi solusi berkelanjutan dalam mengatasi kemiskinan di pedesaan.

Dalam kunjungan tersebut, Menteri Nusron didampingi oleh Staf Khusus Bidang Manajemen Internal dan Transformasi Layanan Pertanahan, Syarif Syahrial; Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Shamy Ardian; serta Direktur Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang, Prasetyo Wiranto.

Berita Terkait

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah
ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah
ATR/BPN Dorong Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan dan Berbasis Kepastian Hukum
ATR/BPN Dukung Proses Hukum Dugaan Korupsi di Kantah Kota Serang
ATR/BPN Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI
Momentum Harkitnas, ATR/BPN Tekankan Pembangunan Generasi Muda demi Kedaulatan Negara 
Hadiri SUSBANPIM Banser di Semarang, Nusron Wahid Soroti Pentingnya Good Governance dan SDM
Masyarakat Diminta Pahami Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:55 WIB

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:43 WIB

ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

ATR/BPN Dorong Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan dan Berbasis Kepastian Hukum

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:53 WIB

ATR/BPN Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:43 WIB

Momentum Harkitnas, ATR/BPN Tekankan Pembangunan Generasi Muda demi Kedaulatan Negara 

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:20 WIB

Hadiri SUSBANPIM Banser di Semarang, Nusron Wahid Soroti Pentingnya Good Governance dan SDM

Senin, 18 Mei 2026 - 22:19 WIB

Masyarakat Diminta Pahami Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Senin, 18 Mei 2026 - 21:58 WIB

KAN Sitapa Nilai Sertipikat Tanah Ulayat Perkuat Perlindungan Aset Nagari

Berita Terbaru

Nasional

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:55 WIB

error: Content is protected !!