Berita Jayapura, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat pendaftaran dan sertipikasi tanah ulayat di Papua. Langkah ini dinilai penting agar masyarakat hukum adat dapat memperoleh manfaat ekonomi secara optimal dari tanah mereka sendiri.
“Jangan sampai masyarakat adat hanya menjadi penonton atas proses pertumbuhan ekonomi. Kita sudah melihat contohnya di daerah lain, tanahnya dipakai, hasilnya besar, tapi masyarakat adat tidak mendapat apa-apa karena tidak ada pencatatan yang jelas. Jangan sampai itu terjadi di Papua,” ujar Menteri Nusron dalam kegiatan Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Jayapura, Rabu (19/11/2025).
Menurut Nusron, pendaftaran tanah ulayat merupakan mekanisme perlindungan hak adat, bukan bentuk pengambilalihan tanah oleh negara. Dengan batas wilayah yang tercatat jelas, masyarakat adat akan memiliki kedudukan hukum yang lebih kuat dalam menjalin kemitraan ekonomi dengan pihak luar.
Ia mencontohkan pendaftaran tanah ulayat yang telah berjalan di Sumatra Barat dan Bali. Di dua wilayah tersebut, tanah adat yang sudah terdaftar kini mulai dimanfaatkan untuk kegiatan produktif seperti pariwisata di Tanjung Haro, Sikabu-kabu, Tanah Datar, Kabupaten Lima Puluh Kota (Sumbar), serta perkebunan pisang di Desa Asah Duren, Jembrana (Bali).
“Jika masyarakat dilibatkan dalam kegiatan ekonomi yang produktif, mereka akan sibuk melakukan aktivitas tersebut. Tetapi kalau tidak dilibatkan, mereka hanya melihat dari jauh tanpa bisa berbuat apa-apa,” tambahnya.
Model pemanfaatan tersebut, lanjut Nusron, menjadi bukti bahwa pendaftaran tanah ulayat tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga membuka peluang ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat adat. Dengan kepemilikan yang jelas, setiap penggunaan tanah dapat dipastikan memberikan manfaat langsung bagi komunitas adat.
Pada kunjungan perdananya di Papua, Menteri Nusron didampingi oleh Staf Khusus Menteri Bidang Reforma Agraria Rezka Oktoberia; Kepala Biro Humas dan Protokol Shamy Ardian; Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah, Tanah Ulayat, dan Tanah Komunal Suwito; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua Roy Eduard Fabian Wayoi. Kegiatan tersebut turut dihadiri pimpinan daerah tingkat II se-Provinsi Papua dan unsur Forkopimda.













