Nusron Wahid: Tanah Ulayat Harus Dicatat agar Masyarakat Adat Tidak Jadi Penonton

- Redaktur

Kamis, 27 November 2025 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Jayapura, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat pendaftaran dan sertipikasi tanah ulayat di Papua. Langkah ini dinilai penting agar masyarakat hukum adat dapat memperoleh manfaat ekonomi secara optimal dari tanah mereka sendiri.

“Jangan sampai masyarakat adat hanya menjadi penonton atas proses pertumbuhan ekonomi. Kita sudah melihat contohnya di daerah lain, tanahnya dipakai, hasilnya besar, tapi masyarakat adat tidak mendapat apa-apa karena tidak ada pencatatan yang jelas. Jangan sampai itu terjadi di Papua,” ujar Menteri Nusron dalam kegiatan Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Jayapura, Rabu (19/11/2025).

Menurut Nusron, pendaftaran tanah ulayat merupakan mekanisme perlindungan hak adat, bukan bentuk pengambilalihan tanah oleh negara. Dengan batas wilayah yang tercatat jelas, masyarakat adat akan memiliki kedudukan hukum yang lebih kuat dalam menjalin kemitraan ekonomi dengan pihak luar.

Baca Juga :  Masih Beralas Girik, ATR/BPN Tegaskan Hak Tanah Masyarakat Tetap Aman

Ia mencontohkan pendaftaran tanah ulayat yang telah berjalan di Sumatra Barat dan Bali. Di dua wilayah tersebut, tanah adat yang sudah terdaftar kini mulai dimanfaatkan untuk kegiatan produktif seperti pariwisata di Tanjung Haro, Sikabu-kabu, Tanah Datar, Kabupaten Lima Puluh Kota (Sumbar), serta perkebunan pisang di Desa Asah Duren, Jembrana (Bali).

“Jika masyarakat dilibatkan dalam kegiatan ekonomi yang produktif, mereka akan sibuk melakukan aktivitas tersebut. Tetapi kalau tidak dilibatkan, mereka hanya melihat dari jauh tanpa bisa berbuat apa-apa,” tambahnya.

Baca Juga :  Wamen ATR/BPN Terima Wamenlu, Bahas Pengelolaan Hak Tanah bagi Warga Asing

Model pemanfaatan tersebut, lanjut Nusron, menjadi bukti bahwa pendaftaran tanah ulayat tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga membuka peluang ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat adat. Dengan kepemilikan yang jelas, setiap penggunaan tanah dapat dipastikan memberikan manfaat langsung bagi komunitas adat.

Pada kunjungan perdananya di Papua, Menteri Nusron didampingi oleh Staf Khusus Menteri Bidang Reforma Agraria Rezka Oktoberia; Kepala Biro Humas dan Protokol Shamy Ardian; Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah, Tanah Ulayat, dan Tanah Komunal Suwito; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua Roy Eduard Fabian Wayoi. Kegiatan tersebut turut dihadiri pimpinan daerah tingkat II se-Provinsi Papua dan unsur Forkopimda.

Berita Terkait

Wamen ATR/BPN Dorong Pelayanan Pertanahan Cepat, Bersih, dan Akuntabel di Kalbar
Mitigasi Bencana Ciliwung, Pemerintah Siapkan Revisi Tata Ruang Jabodetabek–Punjur
Kick Off Meeting Digelar, ATR/BPN Percepat Pembahasan RUU Administrasi Pertanahan
Wamen ATR/BPN Terima Wamenlu, Bahas Pengelolaan Hak Tanah bagi Warga Asing
Menteri ATR/BPN Kumpulkan Kepala Kantor Pertanahan Jabar
Libatkan Tokoh Keagamaan, ATR/BPN Perkuat Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf
Masih Beralas Girik, ATR/BPN Tegaskan Hak Tanah Masyarakat Tetap Aman
HAB Kemenag ke-80, Sholawat Kebangsaan Satukan Umat di Stadion Galuh Ciamis

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:49 WIB

Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Ciamis Dibuka, Ini Syarat dan Tahapannya

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:32 WIB

Dharma Wanita Kemenag Ciamis Gelar Donor Darah Peringati HAB ke-80

Kamis, 15 Januari 2026 - 07:16 WIB

Kemenag Ciamis Siapkan Anggaran 2026 yang Efektif dan Tepat Sasaran

Rabu, 14 Januari 2026 - 23:09 WIB

Kemenag Ciamis Apresiasi Dukungan Pemda atas Suksesnya Sholawat Kebangsaan

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:59 WIB

Pasar Banjarsari Ciamis Akan Direvitalisasi, Anggaran Capai Rp25 Miliar Lebih

Rabu, 14 Januari 2026 - 08:08 WIB

BAZNAS Ciamis Targetkan Penghimpunan Zakat Rp30 Miliar pada 2026

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:39 WIB

Pemkab Ciamis Bentuk Pansel Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:04 WIB

Hibah Lembaga Keagamaan di Ciamis Capai Rp16,214 Miliar pada 2025, Ini Penjelasan Kesra

Berita Terbaru

error: Content is protected !!