Berita Kendal, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan total 546 sertipikat hasil program Konsolidasi Tanah (KT) kepada masyarakat di tiga wilayah Provinsi Jawa Tengah. Penyerahan dilakukan dalam sebuah acara di Desa Bandengan, Kabupaten Kendal, pada Selasa (02/12/2025).
Sertipikat Hak Milik (SHM) tersebut diserahkan kepada penerima manfaat di Kabupaten Kendal, Kota Pekalongan, dan Kabupaten Semarang. Program KT merupakan instrumen strategis Kementerian ATR/BPN untuk menata kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan ruang (P4R) berdasarkan Rencana Tata Ruang dan partisipasi aktif warga.
Menteri Nusron menekankan bahwa program ini membawa dampak ekonomi dan sosial yang signifikan bagi masyarakat.
“Tanahnya Bapak/Ibu yang dulunya buntu, tidak laku, tidak ada nilainya, ketika pemerintah mulai membangun akses jalan, diberi akses, tanahnya Bapak/Ibu disertipikatkan, tanahnya jadi makin naik harganya,” ujar Menteri Nusron di hadapan warga penerima.
Sebelum adanya program KT, banyak permukiman warga berada dalam kondisi yang kurang layak huni, belum tertata dengan baik, dan minim infrastruktur dasar seperti jalan, sanitasi, air minum, dan persampahan.
Melalui kolaborasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya, permukiman kini menjadi lebih tertata, sehat, dan nyaman. Selain kenyamanan, warga juga mendapatkan kepastian hukum atas tempat tinggal mereka melalui Sertipikat Hak Milik (SHM).
Menteri ATR/Kepala BPN berpesan kepada masyarakat agar menjaga sertipikat tanah yang telah diterima.
“Nanti tanah ini sertipikatnya Bapak/Ibu simpan, jangan sampai dijual lagi, jangan digadaikan, bisa dibuat usaha, gitu aja. Sebab kalau ada sertipikat, ada kepastian. Jangan sampai tidak ada kepastian. Nanti kalau ada yang menduduki tanah tersebut, itu tidak boleh karena ini tanahnya sudah ada yang punya,” imba Menteri Nusron.
Secara keseluruhan, 546 sertipikat hasil Konsolidasi Tanah yang diserahkan meliputi 121 SHM di Kabupaten Kendal, 210 SHM di Kabupaten Semarang, serta 215 SHM di Kota Pekalongan. Selain itu, turut diserahkan satu sertipikat aset milik Pemerintah Kabupaten Kendal dan satu sertipikat wakaf.
Menteri Nusron didampingi oleh sejumlah pejabat, termasuk Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Shamy Ardian; Direktur Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Trias Wiriahadi; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri dan jajaran.
Turut hadir dalam penyerahan sertipikat tersebut Kepala Staf Presiden, Muhammad Qodari; Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari; serta Wakil Wali Kota Pekalongan, Balgis Diab.













