Berita Jakarta, Asajabar.com – Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial, Suharto, menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025 yang digelar di Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Dalam kesempatan itu, Suharto menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) atas penyelenggaraan rakor yang dinilai mampu memperkuat upaya pencegahan dan penanganan tindak pidana pertanahan.
“Saya mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang tinggi atas terselenggaranya acara ini, di mana penyelenggara telah menginisiasi kegiatan dengan tema yang sangat penting. Ini menjadi komitmen bersama dalam mencegah dan menyelesaikan tindak pidana pertanahan,” ujarnya.
Rakor yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan tersebut, menurut Suharto, merupakan langkah positif yang memperkuat sinergi lintas lembaga.
Ia menegaskan bahwa inisiatif Kementerian ATR/BPN mencerminkan komitmen pemerintah untuk menghadirkan penanganan pertanahan yang lebih efektif, transparan, dan berkeadilan.
Mengangkat tema “Kolaborasi Sinergi Percepatan dalam Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan untuk Mewujudkan Asta Cita, Menuju Negara Kuat, Sejahtera, dan Maju,” Suharto memaparkan lima prinsip strategis dalam pencegahan tindak pidana pertanahan.
Kelima prinsip tersebut meliputi penyempurnaan administrasi pertanahan, penegakan hukum yang konsisten, penguatan koordinasi antar lembaga, peningkatan transparansi serta akses keadilan, dan edukasi pencegahan sejak dini.
Rakor yang digelar selama tiga hari, 3–5 Desember 2025, ini disebutnya sebagai momentum penting untuk memperkuat koordinasi lintas sektor.
“Rapat ini nantinya bisa memberikan wawasan tambahan dalam melakukan koordinasi antara pejabat di berbagai daerah,” kata Suharto.
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam kesempatan yang sama menegaskan pentingnya kolaborasi dengan aparat penegak hukum (APH), Badan Intelijen Negara (BIN), serta lembaga peradilan.
“Terima kasih kepada seluruh jajaran APH. Kami sangat mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin. Semoga kolaborasi ini dapat terus berlangsung secara konsisten, dan kita bersama-sama tetap tegas dalam upaya pemberantasan mafia tanah,” ujarnya.
Rakor ini turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, Plt. Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana, Wakil Menteri Hukum Edward Omar Syarief Hiarie, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, Kepala Bareskrim Polri Syahardiantono, serta para pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN dan kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi.













