Berita Jakarta, Asajabar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima kunjungan delegasi Pengarah Tanah dan Galian Negeri Perak, Malaysia, Kamis (4/12/2025), di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta. Pertemuan tersebut menjadi ajang pertukaran pengalaman terkait penyelenggaraan layanan pertanahan dan tata ruang, khususnya dalam hal transformasi digital.
Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi Kementerian ATR/BPN, Dwi Budi Martono, menyampaikan bahwa proses transformasi digital pertanahan di Indonesia telah dimulai sejak 1998 dan mengalami perjalanan panjang. Menurutnya, pada 2016 seluruh unit kerja ATR/BPN di Indonesia akhirnya berhasil terhubung secara penuh dengan sistem pusat.
“Perjalanan transformasi digital pertanahan yang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN sejak 1998 ini tidak mudah. Namun, pada 2016 akhirnya seluruh unit kerja kami di Indonesia bisa 100 persen terkoneksi ke pusat,” ujar Dwi Budi Martono.
Dengan keterhubungan tersebut, ATR/BPN mulai mengimplementasikan berbagai layanan elektronik sejak 2019, di antaranya pengecekan sertipikat tanah, Zona Nilai Tanah (ZNT), Hak Tanggungan Elektronik (HT-el), hingga Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT).
Dwi Budi Martono juga menjelaskan bahwa Sertipikat Elektronik telah diuji coba sejak 2021 dan secara resmi diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia pada 4 Desember 2023. “Artinya, hari ini tepat dua tahun implementasi Sertipikat Elektronik berjalan secara nasional,” katanya.
Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, berharap kunjungan tersebut dapat mempererat hubungan kerja sama antara Indonesia dan Malaysia, khususnya di bidang pertanahan.
“Pertemuan ini kita harapkan bisa bermanfaat. Apabila ke depan ada diskusi yang dapat ditindaklanjuti, tentu hal tersebut akan sangat berguna bagi kerja sama antara pemerintah Indonesia dan Malaysia,” ujar Dalu Agung Darmawan.
Sementara itu, Ketua Penolong Pengarah Tanah dan Galian Negeri Perak, Nor Azura, menyampaikan apresiasinya atas sambutan yang diberikan ATR/BPN. Ia berharap kunjungan ini dapat menjadi sarana untuk mempelajari praktik terbaik dalam pengelolaan dan transformasi layanan pertanahan di Indonesia.
Menurut Nor Azura, kondisi pertanahan di Malaysia memiliki banyak kesamaan dengan Indonesia, termasuk dalam penerapan sertipikat tanah elektronik. “Kami juga sudah menerapkan Sertipikat Elektronik sejak 2021, namun masih sebatas penyimpanan dalam basis data. Masyarakat tetap menerima sertipikat dalam bentuk cetak,” ungkapnya.
Menjelang akhir pertemuan, kedua belah pihak melakukan pertukaran plakat sebagai simbol kerja sama, dilanjutkan dengan sesi foto bersama. Pertemuan tersebut turut dihadiri Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian ATR/BPN I Ketut Gede Ary Sucaya serta Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah, Tanah Ulayat, dan Tanah Komunal, Suwito.













