Berita Jakarta, Asajabar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali meraih penghargaan sebagai Badan Publik dengan predikat Informatif tahun 2025 untuk kategori kementerian. Penghargaan tersebut diberikan dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP), dan diterima langsung oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian, Senin (15/12/2025).
Shamy Ardian menyampaikan bahwa capaian ini merupakan kali kelima secara berturut-turut Kementerian ATR/BPN memperoleh predikat Informatif. Menurutnya, penghargaan tersebut mencerminkan keseriusan dan komitmen pimpinan dalam menjalankan pelayanan informasi publik secara transparan dan akuntabel.
“Penghargaan predikat Informatif ini merupakan yang kelima kalinya kami terima. Hal ini menunjukkan keseriusan, konsistensi, serta komitmen Bapak Menteri, Bapak Wakil Menteri, dan seluruh pimpinan di Kementerian ATR/BPN dalam memberikan pelayanan informasi publik,” ujar Shamy Ardian usai menerima penghargaan.
Pada tahun 2025, Kementerian ATR/BPN meraih nilai 95,97 dalam kategori kementerian. Secara keseluruhan, sebanyak 387 badan publik mengikuti Uji Publik Monitoring dan Evaluasi yang dilaksanakan KIP pada tahun ini, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang diikuti oleh 363 badan publik. Sejak 2021 hingga 2025, Kementerian ATR/BPN secara konsisten mempertahankan predikat Informatif, sebagai wujud kinerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat.
Shamy Ardian menambahkan, hasil evaluasi KIP menjadi bahan perbaikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di masa mendatang. Ia berharap capaian tersebut dapat terus ditingkatkan pada tahun berikutnya.
“Melalui hasil evaluasi tahun 2025, kami dapat mengetahui apa saja yang masih perlu diperbaiki. Ke depan, kami akan terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik dan berharap dapat meraih nilai serta predikat yang lebih baik lagi,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro, mengimbau seluruh badan publik agar terus memperkuat peran dan fungsi PPID di masing-masing instansi. Menurutnya, PPID yang kuat menjadi kunci dalam merespons permohonan informasi publik secara cepat dan tepat.
“Melalui PPID yang kuat, badan publik dapat merespons permohonan informasi dari masyarakat dengan lebih baik. Kami berharap keterbukaan informasi publik terus meningkat dari waktu ke waktu,” ujar Donny.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN turut didampingi Kepala Bagian Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat, Adhi Maskawan, serta Kepala Subbagian Layanan Informasi Publik dan Tata Usaha, Muhammad Rangga. Acara ini juga dihadiri oleh jajaran Komisioner KIP dan perwakilan badan publik penerima anugerah.













