Reforma Agraria Ubah Wajah Ekonomi Desa Hargorejo Kabupaten Kulon Progo

- Redaktur

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Kulon Progo, Asajabar.com – Program Reforma Agraria membawa dampak nyata bagi peningkatan perekonomian masyarakat Desa Hargorejo, Kecamatan Kokap, Kabupaten Kulon Progo. Melalui pendampingan usaha dan kepastian hukum atas tanah, warga yang sebelumnya hanya menjual nira kelapa mentah kini mampu mengembangkan usaha olahan gula semut bernilai ekonomi lebih tinggi.

Ketua Petani Gula Semut Desa Hargorejo, Sadiman, mengatakan bahwa sebelum adanya pendampingan, petani hanya bergantung pada penjualan nira ke pengepul dengan harga relatif rendah. Namun, sejak mendapat dukungan dalam kerangka Reforma Agraria, masyarakat mulai mengolah nira secara mandiri menjadi gula semut.

“Dulu kami hanya menjual nira mentah dengan harga murah. Setelah ada pendampingan dari program Reforma Agraria, kami mendapat pengetahuan tentang pengolahan, pengemasan, hingga pemasaran gula semut,” ujar Sadiman.

Manfaat program tersebut juga dirasakan oleh pelaku usaha lainnya. Mitro, salah satu pengolah gula semut di Desa Hargorejo, mengungkapkan bahwa dukungan pemerintah turut meningkatkan semangat petani dalam menjaga kualitas produksi serta memperluas jaringan pemasaran.

Baca Juga :  Alih Fungsi Sawah Masih Tinggi, Wamen Ossy Dorong Percepatan Penetapan LP2B

“Peralatan kami dulu masih sangat sederhana. Sekarang sudah lebih baik, produksi meningkat, dan penghasilan pun bertambah. Dari hasil itu, kami bisa memperbaiki dapur produksi dan menambah peralatan,” jelas Mitro.

Keberhasilan pengembangan usaha gula semut tidak lepas dari Penataan Aset dan Akses yang diperoleh masyarakat melalui Reforma Agraria. Warga Desa Hargorejo kini memiliki tanah bersertipikat hasil program Prona tahun 2016 dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019, yang menjadi landasan kuat dalam pengembangan usaha produktif.

Kolaborasi lintas sektor antara Kantor Pertanahan Kabupaten Kulon Progo, pemerintah daerah, serta PT Nira Lestari Internasional turut mendorong peningkatan produksi gula semut. Hasilnya, produk gula semut Desa Hargorejo mampu menembus pasar nasional hingga internasional.

Baca Juga :  FGD ATR/BPN Bahas RUU Administrasi Pertanahan, Tiga Persoalan Agraria Jadi Sorotan

Lurah Hargorejo, Bekti Murdayanto, berharap manfaat Reforma Agraria dapat terus dirasakan oleh masyarakat. Menurutnya, pendampingan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah membantu meningkatkan nilai tambah gula merah melalui pengolahan gula semut.

“Kami berharap pendampingan usaha dari BPN dapat terus berlanjut, sehingga program-program ke depan mampu mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Hargorejo,” tuturnya.

Saat ini, geliat ekonomi Desa Hargorejo semakin terlihat. Pendapatan warga meningkat, generasi muda mulai terlibat dalam proses produksi, serta semangat gotong royong tumbuh kembali. Bagi masyarakat setempat, Reforma Agraria bukan sekadar program pemerintah, melainkan titik awal menuju kemandirian dan masa depan yang lebih sejahtera.

Berita Terkait

Nusron Wahid Targetkan Sertipikasi 14 Ribu Tanah Wakaf di Sulsel Tuntas Lewat Kolaborasi Kampus
Ossy Dermawan Serahkan Sertipikat PTSL di Batam, Warga Kampung Tua Apresiasi Kepastian Hukum Tanah
Nusron Wahid: Sertipikat Tanah Wakaf Penting untuk Menjamin Kepastian Hukum Aset Umat
Nusron Wahid Dorong Daerah Perkuat LP2B demi Ketahanan dan Swasembada Pangan
Komisi II DPR RI Dorong Sinergi Pusat dan Daerah Perkuat Tata Kelola Pertanahan
Nusron Wahid: Layanan Pengukuran Tanah Maksimal Selesai 12 Hari Mulai Agustus 2026
Sekjen ATR/BPN: RUU Administrasi Pertanahan Dibutuhkan untuk Atasi Tumpang Tindih Regulasi
FGD ATR/BPN Bahas RUU Administrasi Pertanahan, Tiga Persoalan Agraria Jadi Sorotan

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 21:04 WIB

Nusron Wahid Targetkan Sertipikasi 14 Ribu Tanah Wakaf di Sulsel Tuntas Lewat Kolaborasi Kampus

Minggu, 12 Juli 2026 - 20:55 WIB

Ossy Dermawan Serahkan Sertipikat PTSL di Batam, Warga Kampung Tua Apresiasi Kepastian Hukum Tanah

Minggu, 12 Juli 2026 - 20:49 WIB

Nusron Wahid: Sertipikat Tanah Wakaf Penting untuk Menjamin Kepastian Hukum Aset Umat

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:43 WIB

Nusron Wahid Dorong Daerah Perkuat LP2B demi Ketahanan dan Swasembada Pangan

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:52 WIB

Nusron Wahid: Layanan Pengukuran Tanah Maksimal Selesai 12 Hari Mulai Agustus 2026

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:46 WIB

Sekjen ATR/BPN: RUU Administrasi Pertanahan Dibutuhkan untuk Atasi Tumpang Tindih Regulasi

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:36 WIB

FGD ATR/BPN Bahas RUU Administrasi Pertanahan, Tiga Persoalan Agraria Jadi Sorotan

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:19 WIB

Hindari Informasi Keliru, ATR/BPN Imbau Masyarakat Cek Tarif Layanan Pertanahan Lewat Sentuh Tanahku

Berita Terbaru

error: Content is protected !!