Berita Jakarta, Asajabar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat upaya pencegahan korupsi di bidang pertanahan melalui sosialisasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, pada Rabu (17/12/2025), di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta.
Dalam sambutannya, Menteri Nusron menegaskan pentingnya peran KPK dalam mendeteksi potensi celah pada sistem pelayanan pertanahan yang tengah bertransformasi. Menurutnya, kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan pelayanan publik berjalan lebih transparan dan akuntabel.
“Kami mengibaratkan KPK sebagai dokter yang membantu mendeteksi penyakit dalam sistem pelayanan kami, lalu memberikan perbaikan agar ke depan lebih lincah, benar, dan patuh pada aturan. Karena itu, kerja sama dengan KPK ini kami respons dengan sangat baik,” ujar Nusron kepada jajaran ATR/BPN yang mengikuti kegiatan secara luring dan daring.
Sosialisasi bertema “Peningkatan Pelayanan Publik melalui Sinergitas dan Koordinasi Efektif antara ATR/BPN dan Pemerintah Daerah” tersebut diikuti oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi se-Indonesia.
Menteri Nusron mengungkapkan, terdapat dua persoalan utama yang kerap muncul dalam pelayanan publik, yakni lamanya waktu pelayanan dan adanya biaya di luar ketentuan. Kedua persoalan tersebut, kata dia, harus ditekan secara signifikan karena masyarakat mengharapkan pelayanan yang cepat dan bersih.
“Oleh karena itu, transformasi harus dilakukan. Perubahan sistem dan proses bisnis perlu dibuat lebih sederhana dan efisien, namun tetap menjunjung prinsip transparansi, akuntabilitas, tata kelola pemerintahan yang baik, manajemen risiko, serta kepatuhan terhadap peraturan,” tegasnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menekankan tanggung jawab institusi pemerintahan sebagai pelayan publik. Ia mengingatkan bahwa seluruh pelayanan yang diberikan kepada masyarakat harus dilakukan dengan kualitas terbaik.
“Kompensasi dari dana rakyat adalah pelayanan yang maksimal. Setiap tugas harus dijalankan dengan benar dan penuh tanggung jawab, tidak hanya kepada diri sendiri dan keluarga, tetapi juga kepada lembaga, negara, dan terutama kepada Tuhan,” tutur Johanis Tanak.
Usai pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang dipandu Tenaga Ahli Menteri Bidang Ekonomi Pertanahan, Dedi Noor Cahyanto. Dalam sesi tersebut, berbagai tantangan pelayanan publik di bidang pertanahan dibahas dan mendapat masukan langsung dari KPK sebagai upaya perbaikan sistem pelayanan ke depan.













