Kantah di DIY Lakukan Cleansing Arsip Pertanahan, STPN Turun Bantu Pemetaan

- Redaktur

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita DIY, Asajabar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendorong transformasi layanan melalui pemutakhiran data pertanahan berbasis digital. Upaya tersebut kini diimplementasikan oleh sejumlah Kantor Pertanahan (Kantah) di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), khususnya dalam penataan kembali data sertipikat lama.

Langkah ini dilakukan untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan informasi pertanahan yang lebih akurat dan terintegrasi dengan sistem spasial modern. Salah satunya dilaksanakan Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman yang tengah melakukan proses cleansing terhadap arsip pertanahan lama.

“Kami sedang menyiapkan program pemutakhiran data digital untuk sertipikat lama. Saat ini sudah dilakukan cleansing, yaitu pendataan surat ukur, gambar ukur, dan buku tanah lama,” ujar Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman, Imam Nawawi, dalam keterangannya.

Ia menjelaskan, pencatatan tanah sejak masa kolonial hingga awal kemerdekaan masih dilakukan sesuai kebutuhan dan kondisi saat itu. Seiring perkembangan teknologi, data tersebut perlu dilengkapi, termasuk pembubuhan titik koordinat dan pemetaan bidang tanah secara digital agar memiliki akurasi spasial yang lebih baik.

Baca Juga :  ATR/BPN Dorong Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan dan Berbasis Kepastian Hukum

Menurut Imam, kebutuhan pemetaan berbasis koordinat menjadi penting di era modern karena pengelolaan pertanahan saat ini menuntut presisi data dan integrasi dengan sistem informasi geografis nasional.

Dalam mendukung pemutakhiran tersebut, Kementerian ATR/BPN juga menggandeng Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) Yogyakarta melalui program Kuliah Kerja Nyata Pertanahan–Praktik Tata Laksana Pertanahan (KKNP-PTLP). Para taruna akan melakukan pemetaan serta Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (IP4T), termasuk di wilayah Kabupaten Sleman.

Program KKN tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 9 Februari hingga 11 Juli 2026.

“Nantinya peserta KKN akan turun ke lapangan dengan bekal data hasil cleansing yang telah kami lakukan. Petugas Kantah juga akan mendampingi agar hasilnya optimal. Harapannya, data sertipikat lama yang terbit sejak 1960-an dapat terpetakan dengan baik,” kata Imam.

Proses serupa juga dilakukan di Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta. Meski tidak menjadi lokasi pelaksanaan KKNP-PTLP, Kantah Kota Yogyakarta tetap menjalankan strategi pemutakhiran data sertipikat lama secara mandiri.

Baca Juga :  ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantah Kota Yogyakarta, Amru Estu Cahyono, menjelaskan pihaknya melakukan inventarisasi terhadap bidang tanah yang belum terpetakan, termasuk menelusuri keberadaan Gambar Situasi (GS), Gambar Ukur (GU), serta keterkaitan dengan sertipikat di sekitarnya.

“Kami menginventarisasi data yang belum terpetakan. Dalam satu bidang tanah, kami telusuri apakah di sisi utara atau selatan terdapat GS atau GU, serta apakah di sampingnya ada sertipikat lain berikut kode dan nomor haknya. Dari situ akan diketahui posisi bidang secara pasti,” ujarnya.

Ia menegaskan, Kantah Kota Yogyakarta akan terus melanjutkan proses tersebut hingga seluruh data lama dapat terintegrasi dalam sistem digital, sejalan dengan progres yang dilakukan kantor pertanahan lain di DIY.

Pemutakhiran data pertanahan ini diharapkan memperkuat basis data nasional serta meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat secara lebih transparan, akurat, dan efisien.

Berita Terkait

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah
ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah
ATR/BPN Dorong Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan dan Berbasis Kepastian Hukum
ATR/BPN Dukung Proses Hukum Dugaan Korupsi di Kantah Kota Serang
ATR/BPN Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI
Momentum Harkitnas, ATR/BPN Tekankan Pembangunan Generasi Muda demi Kedaulatan Negara 
Hadiri SUSBANPIM Banser di Semarang, Nusron Wahid Soroti Pentingnya Good Governance dan SDM
Masyarakat Diminta Pahami Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:55 WIB

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:43 WIB

ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

ATR/BPN Dorong Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan dan Berbasis Kepastian Hukum

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:53 WIB

ATR/BPN Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:43 WIB

Momentum Harkitnas, ATR/BPN Tekankan Pembangunan Generasi Muda demi Kedaulatan Negara 

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:20 WIB

Hadiri SUSBANPIM Banser di Semarang, Nusron Wahid Soroti Pentingnya Good Governance dan SDM

Senin, 18 Mei 2026 - 22:19 WIB

Masyarakat Diminta Pahami Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Senin, 18 Mei 2026 - 21:58 WIB

KAN Sitapa Nilai Sertipikat Tanah Ulayat Perkuat Perlindungan Aset Nagari

Berita Terbaru

Nasional

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:55 WIB

error: Content is protected !!