DIY Targetkan Pemutakhiran 342.888 Bidang Tanah, Sultan Tekankan Kolaborasi

- Redaktur

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita DIY, Asajabar.com – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata Pertanahan dan Praktik Tata Laksana Pertanahan (KKNP-PTLP) yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN).

Menurut Sultan, penguatan tata kelola pertanahan tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah pusat hingga masyarakat.

“Pekerjaan besar ini tidak dapat dilaksanakan sendiri. Diperlukan sinergi dan kebersamaan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparatur kelurahan, hingga masyarakat. Tata kelola yang baik lahir dari kolaborasi, bukan dari kerja yang parsial,” tegas Sri Sultan dalam sambutannya pada acara Pelepasan Taruna STPN KKNP-PTLP Tahun Akademik 2025–2026 di Pendopo Sasana Widya Bhumi STPN, Sleman, Senin (9/2/2026).

Bagi Pemerintah DIY, kehadiran taruna STPN dalam program tersebut menjadi bagian dari upaya penataan administrasi dan pemutakhiran data pertanahan. Langkah ini mencakup pengelolaan seluruh bidang tanah, baik tanah Kasultanan, tanah kabupaten, aset pemerintah daerah, maupun tanah masyarakat agar tertata secara setara, akurat, transparan, dan bertanggung jawab.

Baca Juga :  Nusron Wahid Targetkan Sertipikasi 14 Ribu Tanah Wakaf di Sulsel Tuntas Lewat Kolaborasi Kampus

“Kerja-kerja tersebut meski kerap tidak terlihat, justru menjadi fondasi penting bagi terwujudnya keadilan dan kepastian hukum,” ujar Sultan, yang turut memakaikan jaket simbol pelepasan taruna bersama Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan.

Secara filosofis, Sultan memandang tanah bukan sekadar objek fisik, melainkan ruang hidup yang mengandung nilai sejarah, sosial, dan masa depan. Dalam perspektif budaya Jawa, pengelolaan pertanahan sejalan dengan nilai hamemayu hayuning bawana, yakni menjaga harmoni kehidupan bersama.

“Nilai tersebut relevan dengan tugas pertanahan untuk menata yang belum tertib, menyelesaikan yang belum jelas, serta menghadirkan kemanfaatan sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tuturnya.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DIY, Sepyo Achanto, menyatakan keberhasilan pelaksanaan KKNP-PTLP sangat bergantung pada dukungan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan di DIY.

Baca Juga :  BPSDM ATR/BPN Targetkan Lahirkan SDM Pertanahan Berkualitas Lewat Seleksi Taruna STPN

“Kami berharap terwujud sinergi antara Kementerian ATR/BPN dengan Pemerintah DIY, Kawedanan Hageng Punakawan Darudana Suyasa, Kasentanan, serta pemerintah kabupaten untuk mempercepat pemetaan seluruh bidang tanah dan penatausahaan sertipikasi aset, baik Sultan Ground, Paku Alaman Ground, aset pemerintah daerah, maupun tanah masyarakat,” jelasnya.

Sebanyak 285 taruna STPN diterjunkan di wilayah DIY dalam program KKNP-PTLP. Fokus kegiatan di daerah ini adalah percepatan penataan administrasi dan pemutakhiran data pertanahan.

Secara keseluruhan, target pemutakhiran data digital di DIY mencapai 342.888 bidang tanah, dengan rincian Sleman sebanyak 126.502 bidang, Bantul 106.156 bidang, Gunungkidul 57.143 bidang, dan Kulon Progo 53.087 bidang.

Melalui program tersebut, pemerintah berharap sistem administrasi pertanahan di DIY semakin tertib, akurat, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh lapisan masyarakat.

Berita Terkait

Nusron Wahid Targetkan Sertipikasi 14 Ribu Tanah Wakaf di Sulsel Tuntas Lewat Kolaborasi Kampus
Ossy Dermawan Serahkan Sertipikat PTSL di Batam, Warga Kampung Tua Apresiasi Kepastian Hukum Tanah
Nusron Wahid: Sertipikat Tanah Wakaf Penting untuk Menjamin Kepastian Hukum Aset Umat
Nusron Wahid Dorong Daerah Perkuat LP2B demi Ketahanan dan Swasembada Pangan
Komisi II DPR RI Dorong Sinergi Pusat dan Daerah Perkuat Tata Kelola Pertanahan
Nusron Wahid: Layanan Pengukuran Tanah Maksimal Selesai 12 Hari Mulai Agustus 2026
Sekjen ATR/BPN: RUU Administrasi Pertanahan Dibutuhkan untuk Atasi Tumpang Tindih Regulasi
FGD ATR/BPN Bahas RUU Administrasi Pertanahan, Tiga Persoalan Agraria Jadi Sorotan

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 21:04 WIB

Nusron Wahid Targetkan Sertipikasi 14 Ribu Tanah Wakaf di Sulsel Tuntas Lewat Kolaborasi Kampus

Minggu, 12 Juli 2026 - 20:55 WIB

Ossy Dermawan Serahkan Sertipikat PTSL di Batam, Warga Kampung Tua Apresiasi Kepastian Hukum Tanah

Minggu, 12 Juli 2026 - 20:49 WIB

Nusron Wahid: Sertipikat Tanah Wakaf Penting untuk Menjamin Kepastian Hukum Aset Umat

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:43 WIB

Nusron Wahid Dorong Daerah Perkuat LP2B demi Ketahanan dan Swasembada Pangan

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:52 WIB

Nusron Wahid: Layanan Pengukuran Tanah Maksimal Selesai 12 Hari Mulai Agustus 2026

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:46 WIB

Sekjen ATR/BPN: RUU Administrasi Pertanahan Dibutuhkan untuk Atasi Tumpang Tindih Regulasi

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:36 WIB

FGD ATR/BPN Bahas RUU Administrasi Pertanahan, Tiga Persoalan Agraria Jadi Sorotan

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:19 WIB

Hindari Informasi Keliru, ATR/BPN Imbau Masyarakat Cek Tarif Layanan Pertanahan Lewat Sentuh Tanahku

Berita Terbaru

error: Content is protected !!