Aplikasi Sentuh Tanahku Kian Diminati, Pantau Berkas Tanah Kini Bisa Lewat Gawai

- Redaktur

Kamis, 26 Februari 2026 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Yogyakarta, Asajabar.com – Pemanfaatan aplikasi Sentuh Tanahku semakin meluas di tengah masyarakat. Aplikasi yang dikembangkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini dinilai mempermudah berbagai layanan pertanahan, mulai dari pengambilan antrean daring di kantor pertanahan, pemantauan proses berkas, pengecekan Sertipikat Elektronik, hingga akses informasi pertanahan lainnya.

Di Yogyakarta, penggunaan aplikasi tersebut kian akrab di kalangan masyarakat, baik profesional maupun warga umum. Salah satunya Lia (35), staf Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), yang mengaku Sentuh Tanahku telah menjadi bagian dari rutinitas kerjanya.

Saat ditemui di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Yogyakarta, Lia menuturkan aplikasi tersebut memudahkan dirinya dalam memantau proses administrasi tanah klien secara real time. Menurutnya, berbagai fitur yang tersedia sangat membantu, termasuk pencarian denah lokasi Sertipikat Elektronik melalui pemindaian barcode maupun pengecekan sertipikat hijau menggunakan nomor Sertipikat Hak Milik (SHM).

Baca Juga :  ATR/BPN Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI

“Berkas-berkas bisa kita pantau di aplikasi. Antre layanan juga lewat aplikasi. Sekarang semuanya pakai Sentuh Tanahku,” ujarnya.

Lia menambahkan, kemudahan memantau berkas secara daring menjadi nilai tambah utama. Baik sertipikat analog maupun Sertipikat Elektronik dapat diakses melalui satu platform, sehingga proses kerja menjadi lebih efisien.

“Kalau cek pengajuan berkas, sudah sampai tahap mana, itu jelas di aplikasi. Tidak perlu bolak-balik ke kantor pertanahan. Cukup dari handphone. Waktu juga lebih efisien,” katanya.

Tak hanya kalangan profesional, masyarakat umum pun mulai merasakan manfaat aplikasi tersebut. Damayanti (50), misalnya, mengaku baru mengetahui keberadaan Sentuh Tanahku saat berkunjung ke Kantah Kota Yogyakarta. Setelah mendapat penjelasan dari petugas Hubungan Masyarakat dan Protokol ATR/BPN, ia langsung mengunduh aplikasi tersebut dan mencoba melakukan login serta verifikasi data.

“Saya baru tahu ternyata bisa antre online kalau mau ke Kantah. Kemarin juga dijelaskan kalau Sertipikat Elektronik bisa dicek lewat barcode. Ternyata itu lewat aplikasi ini,” tuturnya.

Baca Juga :  ATR/BPN Dukung Proses Hukum Dugaan Korupsi di Kantah Kota Serang

Damayanti datang ke Kantah dengan tujuan meningkatkan status kepemilikan asetnya dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Hak Milik. Ia menjelaskan, sebelumnya harus melengkapi sejumlah dokumen, termasuk legalisasi berkas di pemerintah daerah untuk memastikan keabsahan subjek dan objek tanah.

“Kami baru membeli properti dan statusnya masih HGB. Ada dokumen yang harus dilegalisir dan dicek asal-usulnya. Kalau semua sudah lengkap, baru bisa dinaikkan statusnya. Semoga dengan aplikasi ini pelayanan pertanahan semakin mudah dan informatif,” katanya.

Kehadiran Sentuh Tanahku menjadi bagian dari transformasi digital layanan pertanahan yang terus didorong ATR/BPN. Melalui aplikasi ini, masyarakat diharapkan dapat mengakses layanan secara lebih cepat, transparan, dan efisien tanpa harus selalu datang langsung ke kantor pertanahan.

Berita Terkait

Kementerian ATR/BPN Salurkan Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
Menteri Nusron Ajak Umat Perkuat Ketakwaan dan Kepedulian Sosial
Sekjen ATR/BPN Minta ASN Tak Ragu Beri Pelayanan karena Takut Ambil Keputusan
Pemilik Tanah Kini Bisa Ajukan Plotting Bidang Tanah Secara Online melalui Sentuh Tanahku
Ossy Dermawan Dorong Pemda, BPN, dan Aparat Hukum Perkuat Sinergi Lewat GTRA
GEMAPATAS Dorong Masyarakat Pasang Tanda Batas Tanah demi Kepastian Hak
ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah
ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:17 WIB

Kementerian ATR/BPN Salurkan Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:49 WIB

Menteri Nusron Ajak Umat Perkuat Ketakwaan dan Kepedulian Sosial

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:02 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta ASN Tak Ragu Beri Pelayanan karena Takut Ambil Keputusan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:50 WIB

Pemilik Tanah Kini Bisa Ajukan Plotting Bidang Tanah Secara Online melalui Sentuh Tanahku

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:38 WIB

Ossy Dermawan Dorong Pemda, BPN, dan Aparat Hukum Perkuat Sinergi Lewat GTRA

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:55 WIB

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:43 WIB

ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

ATR/BPN Dorong Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan dan Berbasis Kepastian Hukum

Berita Terbaru

error: Content is protected !!