Aplikasi Sentuh Tanahku Kian Diminati, Pantau Berkas Tanah Kini Bisa Lewat Gawai

- Redaktur

Kamis, 26 Februari 2026 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Yogyakarta, Asajabar.com – Pemanfaatan aplikasi Sentuh Tanahku semakin meluas di tengah masyarakat. Aplikasi yang dikembangkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini dinilai mempermudah berbagai layanan pertanahan, mulai dari pengambilan antrean daring di kantor pertanahan, pemantauan proses berkas, pengecekan Sertipikat Elektronik, hingga akses informasi pertanahan lainnya.

Di Yogyakarta, penggunaan aplikasi tersebut kian akrab di kalangan masyarakat, baik profesional maupun warga umum. Salah satunya Lia (35), staf Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), yang mengaku Sentuh Tanahku telah menjadi bagian dari rutinitas kerjanya.

Saat ditemui di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Yogyakarta, Lia menuturkan aplikasi tersebut memudahkan dirinya dalam memantau proses administrasi tanah klien secara real time. Menurutnya, berbagai fitur yang tersedia sangat membantu, termasuk pencarian denah lokasi Sertipikat Elektronik melalui pemindaian barcode maupun pengecekan sertipikat hijau menggunakan nomor Sertipikat Hak Milik (SHM).

Baca Juga :  Hindari Informasi Keliru, ATR/BPN Imbau Masyarakat Cek Tarif Layanan Pertanahan Lewat Sentuh Tanahku

“Berkas-berkas bisa kita pantau di aplikasi. Antre layanan juga lewat aplikasi. Sekarang semuanya pakai Sentuh Tanahku,” ujarnya.

Lia menambahkan, kemudahan memantau berkas secara daring menjadi nilai tambah utama. Baik sertipikat analog maupun Sertipikat Elektronik dapat diakses melalui satu platform, sehingga proses kerja menjadi lebih efisien.

“Kalau cek pengajuan berkas, sudah sampai tahap mana, itu jelas di aplikasi. Tidak perlu bolak-balik ke kantor pertanahan. Cukup dari handphone. Waktu juga lebih efisien,” katanya.

Tak hanya kalangan profesional, masyarakat umum pun mulai merasakan manfaat aplikasi tersebut. Damayanti (50), misalnya, mengaku baru mengetahui keberadaan Sentuh Tanahku saat berkunjung ke Kantah Kota Yogyakarta. Setelah mendapat penjelasan dari petugas Hubungan Masyarakat dan Protokol ATR/BPN, ia langsung mengunduh aplikasi tersebut dan mencoba melakukan login serta verifikasi data.

“Saya baru tahu ternyata bisa antre online kalau mau ke Kantah. Kemarin juga dijelaskan kalau Sertipikat Elektronik bisa dicek lewat barcode. Ternyata itu lewat aplikasi ini,” tuturnya.

Baca Juga :  MI Handapherang Kenalkan Program Tahfidz dan KBC Lewat MATAMUDA yang Interaktif

Damayanti datang ke Kantah dengan tujuan meningkatkan status kepemilikan asetnya dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Hak Milik. Ia menjelaskan, sebelumnya harus melengkapi sejumlah dokumen, termasuk legalisasi berkas di pemerintah daerah untuk memastikan keabsahan subjek dan objek tanah.

“Kami baru membeli properti dan statusnya masih HGB. Ada dokumen yang harus dilegalisir dan dicek asal-usulnya. Kalau semua sudah lengkap, baru bisa dinaikkan statusnya. Semoga dengan aplikasi ini pelayanan pertanahan semakin mudah dan informatif,” katanya.

Kehadiran Sentuh Tanahku menjadi bagian dari transformasi digital layanan pertanahan yang terus didorong ATR/BPN. Melalui aplikasi ini, masyarakat diharapkan dapat mengakses layanan secara lebih cepat, transparan, dan efisien tanpa harus selalu datang langsung ke kantor pertanahan.

Berita Terkait

Nusron Wahid Targetkan Sertipikasi 14 Ribu Tanah Wakaf di Sulsel Tuntas Lewat Kolaborasi Kampus
Ossy Dermawan Serahkan Sertipikat PTSL di Batam, Warga Kampung Tua Apresiasi Kepastian Hukum Tanah
Nusron Wahid: Sertipikat Tanah Wakaf Penting untuk Menjamin Kepastian Hukum Aset Umat
Nusron Wahid Dorong Daerah Perkuat LP2B demi Ketahanan dan Swasembada Pangan
Komisi II DPR RI Dorong Sinergi Pusat dan Daerah Perkuat Tata Kelola Pertanahan
Nusron Wahid: Layanan Pengukuran Tanah Maksimal Selesai 12 Hari Mulai Agustus 2026
Sekjen ATR/BPN: RUU Administrasi Pertanahan Dibutuhkan untuk Atasi Tumpang Tindih Regulasi
FGD ATR/BPN Bahas RUU Administrasi Pertanahan, Tiga Persoalan Agraria Jadi Sorotan

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:31 WIB

MTsN 15 Ciamis Maksimalkan MATAMUDA untuk Kenali Potensi dan Karakter Peserta Didik Baru

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:21 WIB

MPLS SMAN 2 Ciamis Tanamkan Nilai Pancawaluya, TNI, Polri dan BNN Dilibatkan Bekali Siswa Baru

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:57 WIB

MI Handapherang Kenalkan Program Tahfidz dan KBC Lewat MATAMUDA yang Interaktif

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:28 WIB

Tak Hanya Kenalkan Sekolah, MPLS SMPN 2 Cihaurbeuti Bangun Karakter Sejak Hari Pertama

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:17 WIB

MTsN 1 Ciamis Kenalkan Budaya Madrasah Lewat MATAMUDA yang Menyenangkan

Senin, 13 Juli 2026 - 19:37 WIB

Kemenag Ciamis Dorong MATAMUDA Jadi Gerbang Madrasah Aman, Nyaman, dan Humanis

Senin, 13 Juli 2026 - 17:59 WIB

Sekolah MAUNG SMAN 1 Ciamis Siapkan MPLS Aman, Nyaman, dan Bebas Perpeloncoan

Senin, 13 Juli 2026 - 17:28 WIB

MAN 3 Cijantung Wujudkan Madrasah Aman dan Menyenangkan Lewat MATAMUDA Berbasis Cinta

Berita Terbaru

error: Content is protected !!