Berita Ciamis, Asajabar.com – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ciamis menggelar Rapat Koordinasi (Rakoor) tingkat madrasah se-Kabupaten Ciamis di Aula Kantor Kemenag Ciamis, Rabu (4/3/2026). Kegiatan rutin bulanan ini menjadi forum evaluasi kinerja sekaligus penyusunan rencana program kerja madrasah.
Rakoor dihadiri Kepala Kementerian Agama Kabupaten Ciamis H. Asep Lukman Hakim, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) H. Jajang Jamaludin, serta para kepala madrasah dari jenjang MIN, MTsN, dan MAN.
Dalam arahannya, Kepala Kemenag Ciamis H. Asep Lukman Hakim menegaskan bahwa rakor merupakan wadah bersama untuk mengevaluasi capaian kinerja madrasah selama satu bulan terakhir sekaligus merencanakan langkah strategis pada bulan berikutnya.
“Rakoor ini merupakan komitmen bersama. Kita menilai kinerja satu bulan ke belakang sekaligus mempersiapkan rencana kerja satu bulan ke depan,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pimpinan Kemenag Ciamis tidak akan melakukan kunjungan ke madrasah tanpa alasan yang jelas. Menurutnya, kunjungan biasanya dilakukan apabila ada prestasi yang diraih lembaga atau terdapat persoalan yang memerlukan penanganan langsung.
“Selama tidak ada masalah dan tidak ada hal yang perlu ditangani langsung, insya Allah aman. Pembinaan rutin kami percayakan kepada pengawas,” katanya.
Karena itu, Asep meminta para pengawas madrasah melaksanakan tugas pembinaan secara optimal. Ia bahkan mempersilakan kepala madrasah melaporkan jika ada pengawas yang tidak menjalankan tugasnya. Setiap bulan, pengawas juga diwajibkan menyampaikan laporan pembinaan kepada Kemenag.
Memasuki Ramadan 1447 Hijriah, Asep mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan madrasah untuk mengambil hikmah puasa, terutama dalam membangun kedisiplinan.
“Jangan sampai Ramadan hanya menghasilkan lapar dan haus. Hikmahnya adalah disiplin—disiplin waktu, disiplin ibadah, dan disiplin kerja. Jangan jadikan Ramadan alasan untuk terlambat atau mengurangi kinerja,” tegasnya.
Ia menambahkan, meskipun terdapat penyesuaian jam kerja ASN selama Ramadan, hal tersebut tidak boleh menurunkan tanggung jawab. Ketidakdisiplinan, kata dia, dapat berdampak pada hak keuangan, seperti uang makan maupun Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi yang tidak memenuhi ketentuan kehadiran.
Dalam kesempatan itu, Asep juga menyinggung rotasi, mutasi, dan promosi jabatan yang baru saja dilakukan di lingkungan Kemenag Ciamis. Menurutnya, perpindahan jabatan merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi.
“Dalam organisasi pasti ada yang baru, ada yang pensiun, dan ada yang dipindahkan. Itu bukan hal aneh. Yang terpenting adalah membuktikan kinerja dan loyalitas,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa keputusan penempatan jabatan tidak diambil secara pribadi, melainkan melalui mekanisme Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) dengan pertimbangan tim secara kolektif.
Terkait periodisasi kepala madrasah, Asep mengingatkan adanya aturan yang membatasi masa jabatan maksimal tiga periode dengan syarat memiliki prestasi. Namun, kebijakan tersebut diakui belum sepenuhnya diterapkan di lingkungan madrasah Kemenag Ciamis.
Di sisi lain, Kemenag Ciamis masih menghadapi kekurangan sumber daya manusia. Saat ini terdapat tiga jabatan kepala madrasah negeri yang kosong, yakni satu MTsN dan dua MIN. Selain itu, sejumlah pengawas madrasah dan pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) juga akan memasuki masa pensiun.
Karena itu, ia mendorong para kepala madrasah menyiapkan kader potensial untuk menjadi calon kepala madrasah, kepala tata usaha, maupun pengawas. Uji kompetensi calon kepala madrasah, kepala TU, dan pengawas direncanakan digelar pada bulan Syawal mendatang.
“Jangan takut mendorong bawahan untuk maju. Keberhasilan pimpinan justru terlihat ketika mampu melahirkan pemimpin baru, bahkan jika suatu saat bawahan menjadi atasan,” katanya.
Asep juga menekankan agar selama Ramadan kegiatan pembelajaran di madrasah tetap berjalan sesuai aturan. Seluruh ASN diminta tetap hadir di madrasah sesuai jam kerja, meskipun siswa telah menyelesaikan pembelajaran lebih awal.
“Jangan sampai muncul kesan madrasah negeri libur lebih dulu. Kehadiran ASN wajib dipenuhi sesuai aturan. Ini soal tanggung jawab dan citra lembaga,” tandasnya.
Rapat koordinasi tersebut ditutup dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan (sertijab) terkait rotasi, mutasi, dan promosi jabatan kepala madrasah.












