Berita Ciamis, Asajabar.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ciamis menggelar Training of Trainer (ToT) Tata Cara Pengumpulan Informasi Peredaran Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) Ilegal Tahun 2025,di salah satu hotel di Ciamis, Selasa (7/10/2025).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur dalam memerangi peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Ciamis.
Kepala Satpol PP Ciamis, Raden Ega Anggara Al Kautsar, mengatakan bahwa ToT ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam upaya pemberantasan rokok ilegal.
“ToT ini adalah pelatihan bagi calon pelatih. Kegiatan ini menjadi bagian dari tahapan program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), yang tujuannya memperkuat peran petugas di lapangan untuk melakukan monitoring dan sosialisasi terkait peredaran rokok ilegal,” ujar Raden Ega.
Ia menjelaskan, peserta ToT berjumlah 30 orang yang berasal dari Bidang Penegakan Perda dan Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum). Para peserta nantinya akan menjadi pelatih bagi petugas di tingkat kecamatan dan desa.
Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya berfokus pada proses pengawasan, tetapi juga pada edukasi dan pendekatan kepada masyarakat serta para pedagang.
“Para peserta dilatih bukan hanya dalam hal teknis monitoring, tetapi juga cara sosialisasi dan penanganan di lapangan dengan kesiapan mental, spiritual, dan fisik. Pendekatan emosional sangat penting agar upaya pemberantasan bisa berjalan efektif,” jelasnya.
Kegiatan tersebut menghadirkan Kepala Kantor Bea Cukai Tasikmalaya sebagai narasumber utama. Selain itu, kegiatan juga mendapat dukungan dari Polres Ciamis, Kejaksaan Negeri Ciamis, serta instansi terkait lainnya.
“Bea Cukai Tasikmalaya memberikan materi sekaligus apresiasi atas langkah Satpol PP Ciamis. Ke depan, kami akan terus berkolaborasi dengan Bea Cukai, TNI, Polri, dan OPD lainnya dalam pengawasan peredaran rokok ilegal,” tambahnya.
Raden Ega berharap kegiatan ToT ini dapat menghasilkan pelatih yang berkompeten dan mampu menyebarkan pengetahuan kepada petugas di lapangan.
“Setelah pelatihan ini, para peserta akan diterjunkan ke wilayah yang terindikasi masih terdapat peredaran rokok ilegal. Dengan bekal yang lebih baik, kami harap pengawasan menjadi lebih efektif dari sebelumnya,” tutupnya.













