Baznas dan Kemenag Ciamis Luncurkan Kampung Zakat di Desa Cisontrol

- Redaktur

Minggu, 10 November 2024 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Launching Kampung Zakat di Desa Cisontrol Kecamatan Rancah.

Launching Kampung Zakat di Desa Cisontrol Kecamatan Rancah.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Sistem pengelolaan zakat Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis telah berhasil mendukung dan mewujudkan Program Kampung Zakat dari Kementerian Agama.

Hal ini ditandai dengan peluncuran Kampung Zakat di Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Minggu (10/11/2024).

Ketua Baznas Kabupaten Ciamis, H. Lili Miftah, menyampaikan bahwa Desa Cisontrol adalah desa keempat di Kabupaten Ciamis yang diresmikan sebagai Kampung Zakat.

“Ini baru desa keempat yang kita resmikan, dan insyaallah masih ada desa-desa lain yang siap diresmikan menjadi Kampung Zakat,” ujar H. Lili.

Ia menjelaskan, Kampung Zakat adalah upaya mengimplementasikan rukun Islam yang ketiga, yaitu zakat, sebagai jalan untuk membantu warga kurang mampu agar dapat menjadi muzakki atau orang yang mampu berzakat.

Untuk mewujudkan hal ini, Baznas Ciamis bekerjasama dengan para ulama yang dianggap memiliki otoritas dalam menjaga kebenaran agama.

“Kami juga bekerja sama dengan pemerintah daerah agar langkah ini bisa didukung dengan kekuatan hukum,” tambahnya.

Salah satu pencapaiannya adalah peningkatan pengumpulan zakat yang signifikan, yaitu dari Rp6 miliar pada 2020 menjadi Rp17 miliar pada 2022.

Baca Juga :  MTsN 15 Ciamis Maksimalkan MATAMUDA untuk Kenali Potensi dan Karakter Peserta Didik Baru

Dukungan dari Kementerian Agama dan Pemerintah Daerah

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Barat, H. Ajam Mustajam, menyambut baik pencapaian Kampung Zakat di Ciamis.

Menurutnya, kesuksesan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain yang ingin mempelajari model pengelolaan zakat berbasis komunitas.

“Jika masyarakat mendukung penuh program ini, tidak menutup kemungkinan Kampung Zakat bisa menjadi destinasi wisata religi yang menunjukkan keberhasilan pengelolaan zakat secara produktif,” ucap H. Ajam.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kredibilitas dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat agar masyarakat tetap percaya terhadap Baznas sebagai lembaga resmi pengelolaan zakat nasional sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011.

Peran Pemda dalam Mendukung Pengembangan Zakat

Penjabat (Pj) Bupati Ciamis, Budi Waluya, menyampaikan apresiasi terhadap program Kampung Zakat ini.

Ia berharap nilai-nilai yang tertanam dalam Kampung Zakat dapat membantu generasi muda untuk menjadi duta akhlak dan duta zakat di masa depan.

“Kami mendukung penuh program ini dan berharap seluruh desa di Ciamis bisa menjadi Kampung Zakat yang mandiri dalam pengelolaan zakat tanpa bergantung pada APBD,” kata Budi.

Baca Juga :  MTsN 1 Ciamis Kenalkan Budaya Madrasah Lewat MATAMUDA yang Menyenangkan

Pemkab Ciamis juga bekerja sama dengan Baznas dalam menyalurkan dana zakat untuk membantu 365 siswa berprestasi, bantuan listrik, sanitasi di sekolah-sekolah, dan distribusi paket sembako bagi masyarakat yang membutuhkan.

Kampung Zakat untuk Peningkatan Kesejahteraan

Kasi Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Ciamis, H. Wahidin, menjelaskan bahwa Program Kampung Zakat di Kabupaten Ciamis merupakan kolaborasi antara Kemenag dan Baznas Ciamis dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan zakat.

“Kampung Zakat merupakan program pemberdayaan dari Kementerian Agama untuk desa-desa miskin yang mendapatkan pembinaan, fasilitas, dan bantuan finansial berbasis dana zakat, infak, dan sedekah,” ungkapnya.

Dalam kegiatan tersebut, Baznas Ciamis juga memberikan santunan kepada kaum dhuafa sebagai bagian dari acara peresmian Kampung Zakat di Desa Cisontrol.

Dengan adanya Kampung Zakat, diharapkan potensi zakat di Kabupaten Ciamis dapat terus digali untuk kesejahteraan masyarakat.

Program ini juga diharapkan mampu mengatasi berbagai isu nasional seperti kemiskinan, stunting, dan masalah sosial lainnya. (TN/PT)

Berita Terkait

MUI Ciamis Soroti LGBTQ, Minta Sinergi Pemerintah, Keluarga, dan Tokoh Agama Diperkuat
BBWS Citanduy Percepat Pembangunan Irigasi Lewat P3-TGAI di 73 Lokasi
PASI Kota Tasikmalaya Periode 2026-2031 Fokus Lestarikan Budaya Sunda dan Perkuat Ketahanan Keluarga 
Perlindungan Anak Yatim Jadi Pesan Utama Gebyar Muharram Roudlotunnisa Masjid Agung Ciamis
Momentum Muharam, Kemenag Ciamis Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Disabilitas
Jamaah Majelis Taklim Roudlotunnisa Masjid Agung Ciamis Kompak Sisihkan Rezeki untuk Anak Yatim
Jemaah Haji Ciamis Kembali ke Tanah Air, PPIH Ingatkan Jaga Kemabruran Haji
ASN Baru Kemenag Ciamis Diminta Tingkatkan Kompetensi dan Disiplin Kerja

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:17 WIB

Laporan Keuangan 2025 Kembali Raih WTP, Sekjen ATR/BPN Minta Jajaran Tindak Lanjuti Temuan BPK

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:33 WIB

Realisasi Anggaran ATR/BPN Tembus Rp6,12 Triliun, Komisi II DPR Minta Pengelolaan Berbasis Kinerja

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:27 WIB

Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:18 WIB

Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:11 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:19 WIB

KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:04 WIB

Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:56 WIB

Tanah Wakaf Tanpa Dokumen Lengkap Tetap Bisa Bersertipikat, Ini Mekanismenya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!