Baznas KBB Belajar Pengelolaan ZIS dari Baznas Ciamis

- Redaktur

Selasa, 30 Januari 2024 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Studi tiru Baznas KBB ke Baznas Kabupaten Ciamis.

Studi tiru Baznas KBB ke Baznas Kabupaten Ciamis.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengunjungi Baznas Kabupaten Ciamis untuk belajar pengelolaan zakat, infak, dan shodaqoh (ZIS) melalui unit pengumpul zakat (UPZ) tingkat kecamatan dan desa/kelurahan.

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka studi tiru yang bertujuan untuk menduplikasi program-program Baznas Ciamis yang dianggap berhasil dalam menghimpun dan mendistribusikan ZIS di wilayahnya.

Studi tiru berlangsung di Asrama Haji lingkungan Islamic Center Ciamis, Selasa (30/1/2024), dengan konsep sharing dan diskusi antara kedua pihak.

Ketua Baznas KBB, Iing Nurdin, mengatakan bahwa rombongannya yang terdiri dari para pengurus UPZ dari 16 kecamatan ingin menyerap ilmu dari Baznas Ciamis yang sudah berpengalaman dalam mengelola ZIS.

“Kami ingin mengadopsi program-program yang selama ini dipraktekkan oleh Baznas Ciamis, karena kami tahu bahwa mereka merupakan salah satu yang terbaik di Jawa Barat dalam hal pengelolaan dan pendistribusian ZIS,” ujar Iing.

Ia menambahkan bahwa studi tiru ini juga menjadi kesempatan bagi para pengurus UPZ untuk bertanya secara langsung kepada pengurus Baznas Ciamis tentang berbagai hal terkait ZIS.

Baca Juga :  Tokoh Seni Musik Priangan Timur Apresiasi Pamors 2026 MAN 5 Ciamis

“Harapannya, apa yang sudah kita lakukan dan sampaikan ini bisa bermanfaat dan memberkahi kami semua. Kami juga berterima kasih kepada Baznas Ciamis yang sudah menerima kami dengan baik dan bersedia berbagi ilmu,” tutur Iing.

Salah satu program yang ingin diimplementasikan oleh Baznas KBB adalah penghimpunan infak desa, yaitu program yang memberdayakan masyarakat desa untuk mengumpulkan infak secara mandiri dan menggunakannya untuk kepentingan masyarakat setempat.

“Kami percaya bahwa akar permasalahan masyarakat kita sebenarnya ada di desa. Jika desa bisa mandiri dalam mengumpulkan dan mengelola infak, maka itu bisa mengurangi permasalahan sosial dan keagamaan yang ada di masyarakat,” jelas Iing.

Ia mengaku bahwa salah satu kendala yang dihadapi oleh Baznas KBB adalah belum adanya regulasi Peraturan Bupati (Perbup) terkait ZIS seperti di Kabupaten Ciamis.

“Kami ingin tahu bagaimana proses penyusunan Perbup di Kabupaten Ciamis yang bisa memperkuat posisi Baznas di lingkungan masyarakat.

Perbup itu menjadi senjata utama untuk memberikan kepastian bagi Baznas sekaligus untuk mendorong para aparatur sipil negara (ASN) yang ada di kecamatan dan instansi pemerintah untuk bersama-sama mengumpulkan ZIS,” ungkap Iing.

Baca Juga :  BAZNAS Kabupaten Ciamis Dinobatkan sebagai Fundraising Zakat Terbaik oleh IFI

Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Ciamis, KH. Lili Miftah, mengatakan bahwa studi tiru ini merupakan bentuk sharing ilmu antara Baznas Ciamis dan Baznas KBB.

“Kami tidak bermaksud menggurui, namun kami ada sedikit hal-hal baik atau nilai-nilai yang telah dibangun di Kabupaten Ciamis.

Alhamdulillah, sampai hari ini banyak Baznas dari berbagai daerah yang ingin bertanya dan saling berbagi ilmu dengan kami,” kata Lili.

Menurut Lili, salah satu kunci keberhasilan Baznas Ciamis adalah adanya dukungan dan kerjasama dengan pemerintah daerah.

“Kita Baznas tidak bisa bekerja sendiri tanpa adanya dukungan regulasi dari umaro, dalam hal ini pemerintah. Itulah yang ditempuh oleh Baznas Ciamis.

Ia berharap bahwa studi tiru ini bisa memberikan manfaat bagi Baznas KBB dan Baznas Ciamis, serta bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan ZIS yang profesional dan akuntabel. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Regulasi Perbup Tentang Pengelolaan Zakat di Ciamis Jadi Referensi bagi BAZNAS Kendal
Patroli Strong Point Wiralodra, Polsek Kandanghaur Perkuat Pengamanan Malam Hari
Percepat Kepastian Hukum Aset Umat, BPN Ciamis Serahkan 149 Sertipikat Wakaf
Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Ciamis Dibuka, Ini Syarat dan Tahapannya
Dharma Wanita Kemenag Ciamis Gelar Donor Darah Peringati HAB ke-80
Kemenag Ciamis Siapkan Anggaran 2026 yang Efektif dan Tepat Sasaran
Kemenag Ciamis Apresiasi Dukungan Pemda atas Suksesnya Sholawat Kebangsaan
Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Ciamis Dibuka, Minimal Pendidikan SMA

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:20 WIB

Reforma Agraria Tak Terpisahkan dari Penataan Tanah Kawasan Hutan

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:14 WIB

Menteri ATR/BPN Ungkap Penertiban Kawasan Hutan Capai 4,09 Juta Hektare

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:03 WIB

Menteri Nusron: Lahan Hunian Pascabencana di Aceh hingga Sumbar Siap Digunakan

Selasa, 27 Januari 2026 - 09:11 WIB

RDP DPR RI, Anggaran Pascabencana ATR/BPN Jadi Perhatian Legislator

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:22 WIB

ATR/BPN Paparkan Penanganan Pertanahan Pascabencana di Sejumlah Daerah

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:15 WIB

Kunjungan Kerja ke Sumut, Wamen ATR/BPN Pantau Kesiapan WBBM dan Serahkan Sertipikat Tanah

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:07 WIB

Tim Bulutangkis ATR/BPN Sabet Juara Tiga HUT ke-54 KORPRI

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:37 WIB

Kinerja dan Inovasi Diakui, ATR/BPN Borong Penghargaan Sepanjang 2025

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Aliansi Masyarakat Rancahan Sampaikan Aspirasi Soal APBDes

Selasa, 27 Jan 2026 - 21:15 WIB

error: Content is protected !!