Berita Ciamis, Asajabar.com – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengunjungi Baznas Kabupaten Ciamis untuk belajar pengelolaan zakat, infak, dan shodaqoh (ZIS) melalui unit pengumpul zakat (UPZ) tingkat kecamatan dan desa/kelurahan.
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka studi tiru yang bertujuan untuk menduplikasi program-program Baznas Ciamis yang dianggap berhasil dalam menghimpun dan mendistribusikan ZIS di wilayahnya.
Studi tiru berlangsung di Asrama Haji lingkungan Islamic Center Ciamis, Selasa (30/1/2024), dengan konsep sharing dan diskusi antara kedua pihak.
Ketua Baznas KBB, Iing Nurdin, mengatakan bahwa rombongannya yang terdiri dari para pengurus UPZ dari 16 kecamatan ingin menyerap ilmu dari Baznas Ciamis yang sudah berpengalaman dalam mengelola ZIS.
“Kami ingin mengadopsi program-program yang selama ini dipraktekkan oleh Baznas Ciamis, karena kami tahu bahwa mereka merupakan salah satu yang terbaik di Jawa Barat dalam hal pengelolaan dan pendistribusian ZIS,” ujar Iing.
Ia menambahkan bahwa studi tiru ini juga menjadi kesempatan bagi para pengurus UPZ untuk bertanya secara langsung kepada pengurus Baznas Ciamis tentang berbagai hal terkait ZIS.
“Harapannya, apa yang sudah kita lakukan dan sampaikan ini bisa bermanfaat dan memberkahi kami semua. Kami juga berterima kasih kepada Baznas Ciamis yang sudah menerima kami dengan baik dan bersedia berbagi ilmu,” tutur Iing.
Salah satu program yang ingin diimplementasikan oleh Baznas KBB adalah penghimpunan infak desa, yaitu program yang memberdayakan masyarakat desa untuk mengumpulkan infak secara mandiri dan menggunakannya untuk kepentingan masyarakat setempat.
“Kami percaya bahwa akar permasalahan masyarakat kita sebenarnya ada di desa. Jika desa bisa mandiri dalam mengumpulkan dan mengelola infak, maka itu bisa mengurangi permasalahan sosial dan keagamaan yang ada di masyarakat,” jelas Iing.
Ia mengaku bahwa salah satu kendala yang dihadapi oleh Baznas KBB adalah belum adanya regulasi Peraturan Bupati (Perbup) terkait ZIS seperti di Kabupaten Ciamis.
“Kami ingin tahu bagaimana proses penyusunan Perbup di Kabupaten Ciamis yang bisa memperkuat posisi Baznas di lingkungan masyarakat.
Perbup itu menjadi senjata utama untuk memberikan kepastian bagi Baznas sekaligus untuk mendorong para aparatur sipil negara (ASN) yang ada di kecamatan dan instansi pemerintah untuk bersama-sama mengumpulkan ZIS,” ungkap Iing.
Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Ciamis, KH. Lili Miftah, mengatakan bahwa studi tiru ini merupakan bentuk sharing ilmu antara Baznas Ciamis dan Baznas KBB.
“Kami tidak bermaksud menggurui, namun kami ada sedikit hal-hal baik atau nilai-nilai yang telah dibangun di Kabupaten Ciamis.
Alhamdulillah, sampai hari ini banyak Baznas dari berbagai daerah yang ingin bertanya dan saling berbagi ilmu dengan kami,” kata Lili.
Menurut Lili, salah satu kunci keberhasilan Baznas Ciamis adalah adanya dukungan dan kerjasama dengan pemerintah daerah.
“Kita Baznas tidak bisa bekerja sendiri tanpa adanya dukungan regulasi dari umaro, dalam hal ini pemerintah. Itulah yang ditempuh oleh Baznas Ciamis.
Ia berharap bahwa studi tiru ini bisa memberikan manfaat bagi Baznas KBB dan Baznas Ciamis, serta bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan ZIS yang profesional dan akuntabel. (TONY/ASAJABAR)