Berita Jakarta, Asajabar.com – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menyaksikan penyerahan denda administratif serta hasil penyelamatan keuangan negara senilai Rp11,42 triliun dalam kegiatan penertiban kawasan hutan tahap VI yang dilaksanakan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), Jumat (10/4/2026).
Ossy menyampaikan, capaian tersebut merupakan hasil kerja kolaboratif lintas kementerian dan lembaga dalam rangka mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam untuk kepentingan masyarakat.
“Mewakili Menteri ATR/Kepala BPN, kami menghadiri penyerahan denda administratif sekitar Rp11,42 triliun. Ini merupakan bagian dari upaya memastikan kekayaan negara dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk rakyat,” ujar Ossy di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta.
Ia menjelaskan, selain penyerahan denda, Satgas PKH juga berhasil mengembalikan penguasaan kawasan hutan, termasuk kawasan taman nasional seluas sekitar 254.780,20 hektare. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Jaksa Agung, ST Burhanuddin, kepada Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan kawasan perkebunan tahap VI seluas kurang lebih 30.543,40 hektare. Proses penyerahan berlangsung secara berjenjang, dimulai dari Jaksa Agung kepada Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, kemudian diteruskan kepada Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, hingga akhirnya diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara (Persero).
Rangkaian kegiatan ini turut disaksikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Ossy berharap, kinerja Satgas PKH dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta negara.
“Presiden menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Satgas PKH yang telah bekerja keras, sekaligus mendorong agar upaya ini terus dilanjutkan demi kepentingan bangsa dan negara,” pungkasnya.













