DPUPRP Kabupaten Ciamis Susun RTRW dan RDTR, Ini Tujuan dan Manfaatnya

- Penulis

Jumat, 29 Desember 2023 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor DPUPR Kabupaten Ciamis.

Kantor DPUPR Kabupaten Ciamis.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Kabupaten Ciamis telah menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk periode tahun 2023-2043. RTRW tersebut dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2023 yang disahkan oleh DPRD Kabupaten Ciamis.

Kepala Bidang Tata Ruang dan Pertanahan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPRP) Kabupaten Ciamis, Agus Taofik, mengatakan bahwa RTRW Kabupaten Ciamis merupakan acuan dalam pemanfaatan ruang atau pengembangan wilayah kabupaten.

Selain itu, RTRW juga bertujuan untuk mewujudkan keseimbangan pembangunan dalam wilayah kabupaten.

“RTRW Kabupaten Ciamis mengatur tentang zonasi, fungsi, dan arah pengembangan ruang di kabupaten ini.

RTRW juga memperhatikan aspek lingkungan, sosial, ekonomi, budaya, dan pertahanan keamanan,” ujar Agus Taofik kepada Asajabar.com, Jumat (29/12/2023).

Baca Juga :  UKM Teater Tangtu III Universitas Galuh Lolos ke Regional dalam Dance Competition

Agus Taofik menambahkan bahwa selain menyelesaikan RTRW Kabupaten Ciamis, bidangnya juga telah menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Banjarsari.

RDTR tersebut merupakan penjabaran lebih detail dari RTRW Kabupaten Ciamis untuk kawasan perkotaan Banjarsari yang meliputi 11 desa.

“RDTR Kawasan Perkotaan Banjarsari sudah selesai disusun secara teknis, tinggal menunggu legalisasi dengan Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

Namun, sebelum itu, RDTR harus melalui Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang dilakukan oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Ciamis,” jelas Agus Taofik.

Selain itu, Agus Taofik juga menyampaikan bahwa bidangnya telah berpartisipasi dalam penyelesaian tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Maloya di Dusun Buniasih Desa Muktisari Kecamatan Cipaku.

Baca Juga :  Akankah Pilkades Serentak 2026 di Ciamis Menghasilkan Pemimpin yang Lebih Kompeten?

Tanah tersebut merupakan bagian dari program Reforma Agraria yang dicanangkan oleh pemerintah pusat.

“Kami telah membantu dalam proses pengukuran, pemberian sertifikat, dan pembagian tanah eks HGU PT Maloya kepada masyarakat.

Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan, pertumbuhan ekonomi, dan kualitas hidup masyarakat Dusun Buniasih Desa Muktisari Kecamatan Cipaku dan Kabupaten Ciamis pada umumnya,” tutur Agus Taofik.

Dengan adanya Perda Nomor 6 Tahun 2023 tentang RTRW Kabupaten Ciamis, Agus Taofik berharap bahwa pembangunan di Kabupaten Ciamis dapat berjalan secara terencana, terarah, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Akankah Pilkades Serentak 2026 di Ciamis Menghasilkan Pemimpin yang Lebih Kompeten?
Wali Kota Terpilih Depok, Supian Suri, Hadiri Tasyakuran di Cimanggis
BPN Ciamis Raih Penghargaan sebagai Lembaga Vertikal Pengelola Zakat Terbaik
Baznas Ciamis Apresiasi Konsistensi Asajabar dalam Publikasi Gerakan Zakat
Milad ke-24 Baznas Ciamis, Momentum Apresiasi dan Prestasi
Mahasiswa Unigal Ciamis Perdalam Pemahaman Pemerintahan di Desa Ponggok
Infak Ramadan di Ciamis Ditargetkan Naik 90 Persen, Begini Strateginya
Baznas Ciamis Tingkatkan Anggaran Bantuan Rutilahu Menjadi Rp 15 Juta

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 10:12 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan 2024

Jumat, 7 Februari 2025 - 09:54 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Koordinasi ILASP Atasi Tumpang Tindih Lahan

Jumat, 7 Februari 2025 - 09:26 WIB

Menteri ATR/BPN Dapat Dukungan Penuh dalam Menangani Polemik Pagar Laut

Kamis, 6 Februari 2025 - 13:37 WIB

Kepala BPSDM ATR/BPN: Keberlanjutan Lahan adalah Kunci Pembangunan Nasional

Rabu, 5 Februari 2025 - 18:23 WIB

KSPI Gelar Rapat Pimpinan, Bahas Rencana 2025 dan Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 5 Februari 2025 - 13:35 WIB

Menteri ATR/BPN Tinjau Lokasi Sertipikat HGB di Atas Laut, Temukan Indikasi Manipulasi Data

Rabu, 5 Februari 2025 - 12:43 WIB

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:12 WIB

Kementerian ATR/BPN Implementasikan Layanan Elektronik untuk Tingkatkan Pelayanan Pertanahan

Berita Terbaru