Efisiensi Anggaran, Kementerian ATR/BPN Hemat Rp2 Triliun

- Penulis

Jumat, 14 Februari 2025 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Komisi II DPR RI telah menyepakati pagu anggaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp4,4 triliun setelah melalui proses efisiensi. Kesepakatan ini dicapai dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI yang berlangsung di Jakarta, Rabu (12/02/2025).

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam laporannya kepada Komisi II DPR RI, mengungkapkan bahwa pagu anggaran sebelum efisiensi adalah sebesar Rp6,45 triliun.

“Setelah melalui proses efisiensi, kami berhasil melakukan penghematan sebesar Rp2 triliun atau sekitar 31,17 persen, sehingga anggaran yang tersisa adalah Rp4,44 triliun,” ujar Menteri Nusron.

Baca Juga :  Menteri ATR/BPN : Pegawai Harus Siap Ditugaskan Secara Nasional

Usai rapat, Nusron menjelaskan bahwa pemerintah saat ini fokus melakukan efisiensi untuk memastikan anggaran dialokasikan secara tepat, terutama pada program-program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran. Ia menyebut langkah efisiensi ini juga bagian dari upaya refocusing anggaran.

“Efisiensi ini dilakukan agar program-program prioritas pemerintahan bisa berjalan lebih baik, dengan menghapus pengeluaran yang tidak perlu,” jelas Nusron.

Salah satu bentuk efisiensi yang dilakukan adalah memanfaatkan fasilitas gedung Kementerian ATR/BPN di Cikeas. Gedung ini memiliki fasilitas lengkap, seperti kamar tidur dan ruang rapat, sehingga rapat-rapat tidak perlu lagi dilakukan di hotel yang menghabiskan biaya lebih besar.

Baca Juga :  Kementerian ATR/BPN Dorong Reformasi Kinerja Menuju Predikat SAKIP A

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengapresiasi langkah pemerintah dalam efisiensi anggaran. Menurutnya, langkah ini penting untuk meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran negara.

“Ini menunjukkan bahwa manajemen penganggaran di kementerian dan lembaga semakin baik, dan efisiensi ini memerlukan kreativitas dalam mengoptimalkan sumber daya yang ada,” ujar Rifqinizamy.

Hadir dalam rapat tersebut Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, Sekretaris Jenderal Suyus Windayana, Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Virgo Eresta Jaya, Kepala Biro Humas Harison Mocodompis, serta Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Andi Tenri Abeng. (TONY)

Berita Terkait

Viral Penjualan Pulau Kecil, Kementerian ATR/BPN: Itu Tidak Sah dan Tanpa Dasar Hukum
Menteri ATR/BPN : Pegawai Harus Siap Ditugaskan Secara Nasional
Kementerian ATR/BPN Serahkan 39.089 Sertipikat PTSL di Pacitan
Kementerian ATR/BPN Dorong Reformasi Kinerja Menuju Predikat SAKIP A
Baznas RI Luncurkan Buku Kota Zakat Ciamis sebagai Panduan Nasional
Menteri ATR/BPN: Tanah di Indonesia Tidak Boleh Dimiliki Asing
Dirjen PHPT Bantah Isu Tanah Tak Bersertipikat Akan Disita Negara
Kemenag Apresiasi Ciamis sebagai Kabupaten Zakat Terbaik Nasional 2025

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 22:37 WIB

Trayek Angkot 010 Dialihkan akibat Jembatan Berlubang, DPUPRP Ciamis Siap Tangani Kerusakan

Kamis, 10 Juli 2025 - 22:10 WIB

Satgas Jaga Lembur Bantah Tudingan Kebocoran PAD dari Pengelolaan WC Umum

Kamis, 10 Juli 2025 - 14:37 WIB

Jembatan Cibalungbang Ciamis Berlubang, Akses Kendaraan Roda Empat Ditutup

Kamis, 10 Juli 2025 - 12:36 WIB

Kemenag Ciamis Bentuk Tim Khusus Tangani Potensi Konflik Sosial Keagamaan

Senin, 7 Juli 2025 - 17:18 WIB

Rumah DataKu dan Kampung KB Ciamis Ukir Prestasi di Tingkat Nasional

Sabtu, 5 Juli 2025 - 11:44 WIB

Kemenag Ciamis Santuni Ratusan Yatim dan Difabel di Momen Lebaran Yatim Nasional

Sabtu, 5 Juli 2025 - 08:16 WIB

Desa Sindangjaya Pangandaran Genjot Pembangunan Infrastruktur

Jumat, 4 Juli 2025 - 07:53 WIB

Kopri Soroti Ketidakhadiran BPJS Kesehatan Banjar dalam Audiensi Penonaktifan PBI

Berita Terbaru

error: Content is protected !!