Gandeng DMI, Kementerian ATR/BPN Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf

- Redaktur

Selasa, 20 Mei 2025 - 18:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN.

Kementerian ATR/BPN.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmennya untuk mempercepat sertipikasi tanah wakaf yang belum terdaftar. Ia menargetkan 90 persen dari total tanah wakaf yang belum bersertipikat dapat diselesaikan dalam lima tahun ke depan.

Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Nusron usai penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian ATR/BPN dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI), dalam rangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Halal Bihalal DMI, yang digelar di Tavia Heritage Hotel, Jakarta, Sabtu (17/5/2025).

“Kami bertekad dalam lima tahun ini minimal 90 persen dari tanah wakaf yang belum terdaftar bisa kita tuntaskan. Dengan adanya MoU ini, kami merasa sangat terbantu,” ujar Menteri Nusron.

Berdasarkan data Kementerian Agama, terdapat 561.909 bidang tanah wakaf di seluruh Indonesia. Namun, hingga saat ini baru 267.994 bidang yang telah terdaftar, atau sekitar 47,6 persen, dengan total luas 25.874 hektare. Sementara pada tahun 2025, jumlah tanah wakaf yang berhasil disertipikasi tercatat sebanyak 2.411 bidang.

Baca Juga :  Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat Resmi Diluncurkan, ATR/BPN Jamin Legalitas Tanah

Sebagai langkah percepatan, Kementerian ATR/BPN sejak 1 Maret 2025 telah membuka loket layanan khusus untuk pengurusan sertipikasi tanah wakaf, tanah yayasan, serta milik organisasi kemasyarakatan lainnya.

“Setiap tahun kami menerbitkan sekitar 7 juta sertipikat, termasuk melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Tanah wakaf perlu percepatan agar tidak masuk antrean panjang,” jelasnya.

Penandatanganan kerja sama ini merupakan bagian dari sinergi antara Kementerian ATR/BPN dan DMI dalam pendaftaran tanah, asistensi hukum, serta pencegahan dan penanganan sengketa aset milik DMI.

Baca Juga :  Pemilik Ruko Perlu Tahu, Status HGB Dapat Diubah Menjadi Hak Milik

Ketua Umum DMI, M. Jusuf Kalla, menekankan bahwa sertipikasi tanah wakaf menjadi fokus utama DMI pada periode 2024–2025. Ia menyebut bahwa sertipikat menjadi instrumen penting untuk menghindari konflik hukum, terutama di kemudian hari.

“Masjid memang jarang jadi sumber konflik, tapi sengketa sering muncul di lembaga pendidikan atau sekolah yang dibangun di atas tanah wakaf karena keturunan pewakif saling mengklaim. Kami tidak ingin hal ini terjadi di masjid,” ujar Jusuf Kalla.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Menteri ATR/Kepala BPN periode 2016–2022 Sofyan A. Djalil, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, serta para anggota DMI dari seluruh Indonesia dan perwakilan dari berbagai lembaga keagamaan.

Berita Terkait

Pemilik Ruko Perlu Tahu, Status HGB Dapat Diubah Menjadi Hak Milik
Hiswana Migas Priangan Timur Diminta Lebih Kreatif Hadapi Tantangan Energi Global
Ossy Dermawan Tekankan Nilai Kejujuran dan Etika bagi Profesi Penilai
Wamen Ossy: ATR/BPN Bantu Legalisasi Lahan untuk Program KPLP
Capai 90,8 Persen TLRHP, ATR/BPN Perkuat Akuntabilitas dan Layanan Publik
Hadapi Tantangan Ekonomi, ATR/BPN Sesuaikan Perencanaan Anggaran 2027
BPN Imbau Masyarakat Urus Sertipikat Tanah Secara Mandiri untuk Jamin Kepastian Hukum
Cegah Penipuan, Masyarakat Diimbau Verifikasi Identitas Petugas Ukur Tanah

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 19:38 WIB

Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat Resmi Diluncurkan, ATR/BPN Jamin Legalitas Tanah

Sabtu, 18 April 2026 - 17:21 WIB

Karaoke Kocok Berhadiah Meriahkan HUT ke-1 Komunitas Sehati Tasikmalaya

Kamis, 16 April 2026 - 22:36 WIB

Hiswana Migas Priangan Timur Diminta Lebih Kreatif Hadapi Tantangan Energi Global

Kamis, 16 April 2026 - 12:19 WIB

Kemenhaj Kota Tasikmalaya Gelar Pelepasan Calon Jamaah Haji Secara Seremonial

Kamis, 16 April 2026 - 11:21 WIB

Target PAD Parkir Rp2,65 Miliar, UPTD Parkir Kota Tasikmalaya Tancap Gas

Sabtu, 11 April 2026 - 16:12 WIB

Inspektorat Kemenag Turun Langsung Bina Pengelolaan Keuangan Madrasah di Ciamis

Jumat, 10 April 2026 - 18:15 WIB

BAZNAS Ciamis Dorong Program Kencleng Terus Bertambah di Tingkat Desa

Kamis, 9 April 2026 - 15:32 WIB

RSUD Kawali Optimalkan Pelayanan di Tengah Keterbatasan Tenaga Perawat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!