Gandeng DMI, Kementerian ATR/BPN Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf

- Redaktur

Selasa, 20 Mei 2025 - 18:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN.

Kementerian ATR/BPN.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmennya untuk mempercepat sertipikasi tanah wakaf yang belum terdaftar. Ia menargetkan 90 persen dari total tanah wakaf yang belum bersertipikat dapat diselesaikan dalam lima tahun ke depan.

Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Nusron usai penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian ATR/BPN dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI), dalam rangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Halal Bihalal DMI, yang digelar di Tavia Heritage Hotel, Jakarta, Sabtu (17/5/2025).

“Kami bertekad dalam lima tahun ini minimal 90 persen dari tanah wakaf yang belum terdaftar bisa kita tuntaskan. Dengan adanya MoU ini, kami merasa sangat terbantu,” ujar Menteri Nusron.

Berdasarkan data Kementerian Agama, terdapat 561.909 bidang tanah wakaf di seluruh Indonesia. Namun, hingga saat ini baru 267.994 bidang yang telah terdaftar, atau sekitar 47,6 persen, dengan total luas 25.874 hektare. Sementara pada tahun 2025, jumlah tanah wakaf yang berhasil disertipikasi tercatat sebanyak 2.411 bidang.

Baca Juga :  Nusron Wahid Targetkan Sertipikasi 14 Ribu Tanah Wakaf di Sulsel Tuntas Lewat Kolaborasi Kampus

Sebagai langkah percepatan, Kementerian ATR/BPN sejak 1 Maret 2025 telah membuka loket layanan khusus untuk pengurusan sertipikasi tanah wakaf, tanah yayasan, serta milik organisasi kemasyarakatan lainnya.

“Setiap tahun kami menerbitkan sekitar 7 juta sertipikat, termasuk melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Tanah wakaf perlu percepatan agar tidak masuk antrean panjang,” jelasnya.

Penandatanganan kerja sama ini merupakan bagian dari sinergi antara Kementerian ATR/BPN dan DMI dalam pendaftaran tanah, asistensi hukum, serta pencegahan dan penanganan sengketa aset milik DMI.

Baca Juga :  Menteri Nusron Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf Melalui KKN Tematik

Ketua Umum DMI, M. Jusuf Kalla, menekankan bahwa sertipikasi tanah wakaf menjadi fokus utama DMI pada periode 2024–2025. Ia menyebut bahwa sertipikat menjadi instrumen penting untuk menghindari konflik hukum, terutama di kemudian hari.

“Masjid memang jarang jadi sumber konflik, tapi sengketa sering muncul di lembaga pendidikan atau sekolah yang dibangun di atas tanah wakaf karena keturunan pewakif saling mengklaim. Kami tidak ingin hal ini terjadi di masjid,” ujar Jusuf Kalla.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Menteri ATR/Kepala BPN periode 2016–2022 Sofyan A. Djalil, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, serta para anggota DMI dari seluruh Indonesia dan perwakilan dari berbagai lembaga keagamaan.

Berita Terkait

Laporan Keuangan 2025 Kembali Raih WTP, Sekjen ATR/BPN Minta Jajaran Tindak Lanjuti Temuan BPK
Realisasi Anggaran ATR/BPN Tembus Rp6,12 Triliun, Komisi II DPR Minta Pengelolaan Berbasis Kinerja
Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat
Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026
Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis
Reforma Agraria Harus Berdampak pada Ekonomi Masyarakat, Bank Tanah Perlu Diperkuat
KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana
Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:17 WIB

Laporan Keuangan 2025 Kembali Raih WTP, Sekjen ATR/BPN Minta Jajaran Tindak Lanjuti Temuan BPK

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:33 WIB

Realisasi Anggaran ATR/BPN Tembus Rp6,12 Triliun, Komisi II DPR Minta Pengelolaan Berbasis Kinerja

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:27 WIB

Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:18 WIB

Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:11 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:19 WIB

KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:04 WIB

Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:56 WIB

Tanah Wakaf Tanpa Dokumen Lengkap Tetap Bisa Bersertipikat, Ini Mekanismenya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!