Berita Pangandaran, Asajabar.com – Dewan Pengurus Daerah Aliansi Wartawan Pasundan (DPD AWP) Kabupaten Pangandaran melakukan silaturahmi dan audiensi dengan Kapolres Pangandaran, AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H., di Ruang Humas Mako Polres Pangandaran, Jl. Raya Cijulang No. 69, Rabu (13/8/2025).
Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu, termasuk penanganan kasus retribusi tiket wisata yang tengah menjadi sorotan publik.
Kapolres Pangandaran didampingi Kasi Humas Aiptu Yusdiana beserta jajaran menyambut hangat kehadiran para wartawan. Menurutnya, media memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi yang akurat dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Kehadiran teman-teman wartawan sangat berarti bagi kami. Semoga pertemuan ini dapat mempererat silaturahmi, meningkatkan komunikasi, dan membangun sinergi demi kepentingan bersama,” ujar AKBP Andri.
Ia menegaskan, Polres Pangandaran selalu terbuka terhadap kritik dan masukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan membangun kepercayaan publik.
Terkait penanganan perkara retribusi tiket wisata, Kapolres yang dikenal dengan julukan “macan barelang” itu memastikan proses hukum terus berjalan di Satuan Reskrim.
“Jangan ragukan komitmen dan integritas kami. Proses hukum tetap berjalan, namun konstruksi hukumnya belum bisa kami sampaikan. Tidak ada intervensi dari pihak manapun. Jika ada unsur pidana, tentu akan kami tindaklanjuti,” tegasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Pangandaran Aiptu Yusdiana menjelaskan perkembangan penanganan kasus tersebut. Menurutnya, perkara saat ini masih dalam tahap penelaahan oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Pangandaran dengan pengawasan penyidik Tipidkor Polda Jabar.
“Kami telah melakukan berita acara interogasi terhadap 14 orang yang diduga terlibat, dan pekan ini akan memanggil dua orang lagi. Setelahnya, akan dilakukan gelar perkara khusus bersama Polda Jabar sebelum naik ke tahap selanjutnya,” ungkap Yusdiana.
Pertemuan diakhiri dengan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antara Polres Pangandaran dan insan pers demi terciptanya keterbukaan informasi publik yang berkualitas. (DRAJAT)