Kemenag Ciamis Ingatkan Madrasah dan RA Kelola Dana BOS dan BOP Sesuai Juknis

- Redaktur

Senin, 4 Maret 2024 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Ciamis, H. Jajang Jamaludin.

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Ciamis, H. Jajang Jamaludin.

Berita, Asajabar.com – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis mengingatkan kepada seluruh satuan pendidikan madrasah dan Raudlatul Athfal (RA) agar mengelola dana BOS dan BOP sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam petunjuk teknis (juknis).

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Ciamis, H. Jajang Jamaludin mengatakan bahwa pengelolaan dana BOS Madrasah dan BOP RA harus dilakukan dengan cara profesional, transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN),” ucapnya kepada Asajabar, Senin (4/3/2024).

“Kami mengharapkan agar dana BOS Madrasah dan BOP RA ini digunakan untuk kepentingan peningkatan mutu pendidikan madrasah dan RA, sesuai dengan alokasi dan prioritas yang telah ditetapkan dalam juknis yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendis Kementerian Agama,” ujar Jajang.

Jajang menambahkan bahwa dana BOS Madrasah dan BOP RA tahap I tahun 2024 telah dicairkan sejak akhir Februari lalu.

Namun, ia mengakui bahwa ada beberapa kendala yang dihadapi oleh pihak madrasah dan RA dalam mengambil dananya di bank.

Baca Juga :  Pelepasan Kelas IX SMPN 8 Ciamis Berlangsung Haru, Simbol Payung Jadi Sorotan

“Salah satu kendalanya adalah bukti upload yang terkendala di sistem. Ada beberapa madrasah dan RA yang sudah mendapatkan dana BOS Madrasah dan BOP RA, tapi belum bisa mengambilnya di bank, karena bank meminta bukti upload dari sistem,” jelasnya.

Untuk mengawasi penggunaan dana BOS Madrasah dan BOP RA, Jajang mengatakan bahwa Kemenag Ciamis telah melakukan berbagai upaya, seperti melakukan monitoring ke lapangan secara berkala.

Kemenag juga memberdayakan pengawas madrasah untuk melakukan pemantauan, dan memeriksa laporan pertanggungjawaban (LPJ) dan penggunaan dana sebelum pencairan tahap selanjutnya.

“Dana BOS Madrasah dan BOP RA tahap II tidak akan cair jika kewajiban pelaporan tahap I belum diselesaikan.

Jajang menegaskan bahwa tidak ada rekening lembaga madrasah dan RA yang diblokir, selama ijin operasionalnya aktif dan siswanya terdata. Ia juga membantah adanya kegiatan belajar mengajar (KBM) fiktif di madrasah dan RA di Ciamis.

Baca Juga :  Fossma Tasikmalaya Buka Posko Pengaduan SPMB 2026, Siap Beri Pendampingan Gratis hingga Advokasi Hukum

“Di Ciamis, kami pastikan tidak ada KBM fiktif. Kami selalu melaporkan dan memantau jumlah siswa dan guru di madrasah dan RA. Jika ada perbedaan jumlah siswa, itu karena ada siswa yang pindah sekolah, bukan karena siswa fiktif.

Kami juga melakukan verifikasi dan validasi data secara rutin setiap enam bulan sekali,” katanya.

Dana BOS Madrasah dan BOP RA adalah bantuan yang diberikan oleh pemerintah kepada madrasah dan RA untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan.

Besaran dana BOS Madrasah dan BOP RA berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikan.

Untuk RA, besaran dana BOP adalah Rp 400.000 per siswa. Madrasah Ibtidaiyah (MI) besarannya Rp 1.000.000 per siswa, Madrasah Tsanawiyah (MTs) besarannya Rp 1.200.000 per siswa dan Untuk Madrasah Aliyah (MA) besarannya Rp 1.800.000 per siswa. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Guru PAI Harus Menjadi Ajengan di Sekolah di Tengah Gempuran Era Digital
Pelepasan Kelas IX SMPN 8 Ciamis Berlangsung Haru, Simbol Payung Jadi Sorotan
Fossma Tasikmalaya Buka Posko Pengaduan SPMB 2026, Siap Beri Pendampingan Gratis hingga Advokasi Hukum
Nesaba Cup Jadi Ajang Promosi dan Pembinaan Olahraga SMPN 1 Baregbeg Ciamis
SPMB Sekolah Maung SMAN 1 Ciamis Dibuka, Konsultasi Calon Siswa Mulai Ramai
Ciamis Siapkan Peserta Terbaik untuk Pentas PAI Tingkat Provinsi Jawa Barat
SMPN 1 Tasikmalaya Rayakan Milad ke-78 dengan Gerak Jalan dan Pentas Seni
Kemenag Apresiasi Festival Budaya dan Peluncuran Batik Khas MTsN 3 Kota Tasikmalaya

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:31 WIB

23 Pegawai ATR/BPN Ikuti Latsarmil Komcad, Bekal Disiplin dan Jiwa Pengabdian Diperkuat

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:13 WIB

Di Milad Ponpes YASPIDA, Menteri ATR/BPN Dorong Santri Kuasai Ilmu dan Literasi Politik

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:31 WIB

Wamen ATR/BPN: Satu Basis Data Sawah Nasional Penting untuk Kepastian Tata Ruang dan Investasi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:20 WIB

130 Pejabat ATR/BPN Resmi Dilantik, Menteri Nusron Minta Fokus Tingkatkan Kepuasan Masyarakat

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:41 WIB

ATR/BPN Imbau Masyarakat Segera Urus Sertipikat Tanah yang Hilang dan Beralih ke Sertipikat Elektronik

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:31 WIB

ATR/BPN Ajak Aparatur Wujudkan Nilai Pancasila dalam Pelayanan Masyarakat

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:05 WIB

Ossy Dermawan Dorong Penyelesaian Sengketa Tanah Lewat Musyawarah dan GTRA

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:17 WIB

Kementerian ATR/BPN Salurkan Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!