Kementerian ATR/BPN dan Komnas HAM Perkuat Sinergi Selesaikan Konflik Agraria

- Redaktur

Senin, 14 Juli 2025 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN.

Kementerian ATR/BPN.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan komitmennya untuk memperkuat penyelesaian konflik agraria melalui pendekatan berbasis Hak Asasi Manusia (HAM). Penegasan ini disampaikan dalam pertemuan dengan jajaran Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (7/7/2025).

Menurut Ossy, penyelesaian konflik agraria tidak bisa dilakukan secara sektoral semata. Diperlukan kolaborasi lintas kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum. Ia menyambut baik inisiatif Komnas HAM dalam menyusun peta jalan penyelesaian konflik agraria berbasis HAM secara inklusif.

“Permasalahan pertanahan tidak bisa hanya ditangani oleh Kementerian ATR/BPN sendiri. Karena itu, kami sangat terbuka untuk bekerja sama dalam menyusun roadmap penyelesaian yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Ossy.

Baca Juga :  23 Pegawai ATR/BPN Ikuti Latsarmil Komcad, Bekal Disiplin dan Jiwa Pengabdian Diperkuat

Wamen Ossy menambahkan bahwa roadmap yang disusun diharapkan tidak hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi juga mampu diterjemahkan dalam aksi nyata. Tujuannya, agar penyelesaian konflik agraria dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya kelompok yang terdampak.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komnas HAM, Anies Hidayah, menekankan bahwa penyelesaian konflik agraria harus berpijak pada prinsip-prinsip HAM. Menurutnya, persoalan agraria berkaitan erat dengan hak atas sumber penghidupan dan keadilan, terutama bagi kelompok masyarakat rentan.

Baca Juga :  Tak Perlu Antre Panjang di Kantah, Masyarakat Bisa Daftar Layanan dari Rumah

“Konflik agraria ini bukan sekadar soal administrasi tanah, tapi menyangkut hak dasar masyarakat untuk hidup layak. Oleh karena itu, penanganannya harus berlandaskan HAM dan melibatkan koordinasi lintas lembaga,” kata Anies.

Komnas HAM berharap kerja sama kelembagaan dengan Kementerian ATR/BPN dapat mempercepat penyelesaian berbagai sengketa pertanahan yang selama ini berlarut-larut di banyak daerah. Melalui penyusunan peta jalan bersama, diharapkan akan tercipta sinergi dan pembagian peran yang jelas antar instansi.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Adjie Arifuddin, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN dan jajaran Komnas HAM.

Berita Terkait

23 Pegawai ATR/BPN Ikuti Latsarmil Komcad, Bekal Disiplin dan Jiwa Pengabdian Diperkuat
Di Milad Ponpes YASPIDA, Menteri ATR/BPN Dorong Santri Kuasai Ilmu dan Literasi Politik
Wamen ATR/BPN: Satu Basis Data Sawah Nasional Penting untuk Kepastian Tata Ruang dan Investasi
130 Pejabat ATR/BPN Resmi Dilantik, Menteri Nusron Minta Fokus Tingkatkan Kepuasan Masyarakat
Tak Perlu Antre Panjang di Kantah, Masyarakat Bisa Daftar Layanan dari Rumah
ATR/BPN Imbau Masyarakat Segera Urus Sertipikat Tanah yang Hilang dan Beralih ke Sertipikat Elektronik
ATR/BPN Ajak Aparatur Wujudkan Nilai Pancasila dalam Pelayanan Masyarakat
Ossy Dermawan Dorong Penyelesaian Sengketa Tanah Lewat Musyawarah dan GTRA

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:52 WIB

Petani Cigembor Pelajari Sistem Padi Organik untuk Jaga Ekosistem dan Tingkatkan Hasil Panen

Jumat, 5 Juni 2026 - 02:24 WIB

Setelah Tertunda Berjam-jam, Rombongan Haji Kota Tasik Tiba dengan Selamat

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:08 WIB

Jamaah Haji Kota Tasikmalaya Kloter KJT 4 Alami Keterlambatan, Keluarga Menunggu Hingga Malam

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:57 WIB

Reuni Smanda 99 Perkuat Solidaritas Alumni Lewat Semangat Guyub Rukun

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:53 WIB

DKM Masjid Al Ikhlas Kemenag Ciamis Sembelih 3 Sapi dan Salurkan 5 Domba pada Iduladha 1447 H

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:26 WIB

Kampung Zakat di Ciamis Dinilai Berhasil Tekan Praktik Rentenir

Kamis, 28 Mei 2026 - 19:15 WIB

Ketua MUI Ciamis Jelaskan Hukum Kurban Hewan Betina

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:28 WIB

Khutbah Iduladha di Alun-alun Ciamis Angkat Penguatan Moral dan Ekonomi Umat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!