Berita Medan, Asajabar – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama pemerintah daerah se-Sumatera Utara menyepakati kerja sama untuk menuntaskan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di wilayah tersebut. Komitmen itu disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam rapat koordinasi bersama Pemda se-Sumatera Utara di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (7/5/2025).
“Target nasional adalah penyusunan 2.000 RDTR hingga 2028. Untuk Sumatera Utara, targetnya 128 RDTR, namun baru 14 yang rampung. Masih ada 114 yang harus dikejar, sehingga kami menyepakati skema pembiayaan kolaboratif,” ujar Nusron dalam konferensi pers usai rapat.
Menurutnya, RDTR berperan penting dalam menciptakan tata ruang yang tertib, mempercepat proses perizinan investasi, dan mencegah konflik pemanfaatan lahan. Dokumen RDTR yang lengkap akan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha serta melindungi kawasan strategis dari alih fungsi yang tidak terkendali.
Untuk mendukung pencapaian target tersebut, Kementerian ATR/BPN akan memanfaatkan dana bantuan dari Bank Dunia. Skema pembiayaan akan dibagi antara pemerintah kabupaten/kota (30%), pemerintah provinsi (30%), dan pemerintah pusat (40%).
“Kami mendorong seluruh kepala daerah segera menetapkan wilayah prioritas RDTR dan menyampaikan usulannya ke pusat. Kolaborasi lintas sektor ini penting agar target nasional tercapai, termasuk 128 RDTR dari Sumatera Utara,” kata Nusron.
Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam kegiatan tersebut, Plt. Dirjen Tata Ruang Reny Windyawati, Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Virgo Eresta Jaya, Kepala Biro Humas Harison Mocodompis, Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara Sri Pranoto, serta Tenaga Ahli Menteri Bidang Bantuan Hukum dan Litigasi M. Robi Rismansyah.
Hadir pula Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, para kepala daerah se-Sumatera Utara, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sumatera Utara.