Berita Tangerang, Asajabar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendorong transformasi digital layanan pertanahan melalui peluncuran Pelayanan Peralihan Hak Elektronik di Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Selasa (22/04/2025).
Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi ATR/BPN, Dwi Budi Martono, menyampaikan bahwa digitalisasi ini penting guna mempercepat layanan dan meningkatkan kepastian hukum.
“Transformasi digital menjadi prioritas karena layanan peralihan hak adalah satu dari tiga layanan terbesar selain pengecekan dan hak tanggungan. Bila semua telah elektronik, layanan ke masyarakat akan lebih cepat,” ujarnya saat meresmikan layanan tersebut.
Ia menambahkan, keterlibatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) menjadi kunci sukses pelaksanaan layanan digital. Untuk itu, komunikasi dan koordinasi rutin terus dilakukan.
Dwi menargetkan, layanan peralihan hak elektronik akan diterapkan di 50% kantor pertanahan di seluruh Indonesia pada 2025. Saat ini, sebanyak 33 kantor pertanahan telah menjadi pelopor layanan tersebut.
Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten, Sudaryanto, mengungkapkan bahwa Kota Tangerang merupakan daerah kedua di Banten yang menerapkan layanan ini, setelah Kota Cilegon.
“BPN Banten optimis dapat meningkatkan kualitas layanan pertanahan dan memberi manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Acara peluncuran turut dihadiri Kepala Pusdatin, Tata Ruang dan LP2B I Ketut Gede Ary Sucaya, yang mensosialisasikan pelaporan akta dan peralihan secara elektronik kepada 160 anggota IPPAT. Hadir pula Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Heri Mulyanto, Kepala Kantor Pertanahan Tangsel Shinta Purwitasari, serta Ketua Pengda IPPAT Kota Tangerang Andria Wati Salimah.