Kementerian ATR/BPN Perkuat Penegakan Hukum Tata Ruang untuk Pengembangan Kawasan

- Redaktur

Sabtu, 21 September 2024 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN.

Kementerian ATR/BPN.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) semakin memperkuat implementasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dalam pembangunan dan pengembangan kawasan di seluruh wilayah Indonesia. Langkah ini dilakukan dengan memperketat penegakan hukum terkait penataan ruang.

Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang, Agus Sutanto, yang mewakili Direktur Jenderal PPTR, Jonahar, menekankan pentingnya penegakan hukum tata ruang yang berfokus pada aspek administrasi serta dilakukan dengan cepat, murah, dan efektif.

“Kita ingin menekan pelanggaran pemanfaatan ruang dan mewujudkan cita-cita Rencana Tata Ruang secara efektif,” ujar Agus dalam acara Peningkatan Kapasitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang diselenggarakan di Hotel Sutasoma, Jakarta, Jumat (20/9/2024).

Baca Juga :  ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Ditjen PPTR menggelar kegiatan ini untuk memperkuat pemahaman serta menyamakan persepsi para PPNS, baik di tingkat pusat maupun di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan.

Agus berharap, peningkatan kapasitas ini mampu memperkuat peran PPNS dalam menjalankan tugas mereka di lapangan.

Agus juga menyoroti pentingnya pendekatan _restorative justice_ dalam penegakan hukum terkait pemanfaatan ruang, terutama di tengah kemudahan perizinan berusaha.

Baca Juga :  GEMAPATAS Dorong Masyarakat Pasang Tanda Batas Tanah demi Kepastian Hak

“Prinsip sanksi administrasi harus diutamakan, dan kami ingin mendorong terciptanya keadilan restoratif sebelum membawa kasus ke ranah pidana,” jelas Agus.

Ia menambahkan, pemahaman terhadap paradigma baru dalam penegakan hukum tata ruang sangat diperlukan agar proses penanganan berjalan lebih cepat dan efektif.

Acara ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM, Kepolisian, serta Kejaksaan, yang turut memberikan paparan terkait upaya penegakan hukum. Ketua Panitia, Arief Harsoyo, selaku Kasubdit Penegakan Hukum dan Penyelesaian Sengketa Penataan Ruang Wilayah IV, juga turut memberikan sambutan dalam acara tersebut.

Berita Terkait

Kementerian ATR/BPN Salurkan Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
Menteri Nusron Ajak Umat Perkuat Ketakwaan dan Kepedulian Sosial
Sekjen ATR/BPN Minta ASN Tak Ragu Beri Pelayanan karena Takut Ambil Keputusan
Pemilik Tanah Kini Bisa Ajukan Plotting Bidang Tanah Secara Online melalui Sentuh Tanahku
Ossy Dermawan Dorong Pemda, BPN, dan Aparat Hukum Perkuat Sinergi Lewat GTRA
GEMAPATAS Dorong Masyarakat Pasang Tanda Batas Tanah demi Kepastian Hak
ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah
ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:17 WIB

Kementerian ATR/BPN Salurkan Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:49 WIB

Menteri Nusron Ajak Umat Perkuat Ketakwaan dan Kepedulian Sosial

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:02 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta ASN Tak Ragu Beri Pelayanan karena Takut Ambil Keputusan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:50 WIB

Pemilik Tanah Kini Bisa Ajukan Plotting Bidang Tanah Secara Online melalui Sentuh Tanahku

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:38 WIB

Ossy Dermawan Dorong Pemda, BPN, dan Aparat Hukum Perkuat Sinergi Lewat GTRA

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:55 WIB

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:43 WIB

ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

ATR/BPN Dorong Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan dan Berbasis Kepastian Hukum

Berita Terbaru

error: Content is protected !!