Kementerian ATR/BPN Perkuat Penegakan Hukum Tata Ruang untuk Pengembangan Kawasan

- Redaktur

Sabtu, 21 September 2024 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN.

Kementerian ATR/BPN.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) semakin memperkuat implementasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dalam pembangunan dan pengembangan kawasan di seluruh wilayah Indonesia. Langkah ini dilakukan dengan memperketat penegakan hukum terkait penataan ruang.

Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang, Agus Sutanto, yang mewakili Direktur Jenderal PPTR, Jonahar, menekankan pentingnya penegakan hukum tata ruang yang berfokus pada aspek administrasi serta dilakukan dengan cepat, murah, dan efektif.

“Kita ingin menekan pelanggaran pemanfaatan ruang dan mewujudkan cita-cita Rencana Tata Ruang secara efektif,” ujar Agus dalam acara Peningkatan Kapasitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang diselenggarakan di Hotel Sutasoma, Jakarta, Jumat (20/9/2024).

Baca Juga :  Masyarakat Diminta Pahami Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Ditjen PPTR menggelar kegiatan ini untuk memperkuat pemahaman serta menyamakan persepsi para PPNS, baik di tingkat pusat maupun di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan.

Agus berharap, peningkatan kapasitas ini mampu memperkuat peran PPNS dalam menjalankan tugas mereka di lapangan.

Agus juga menyoroti pentingnya pendekatan _restorative justice_ dalam penegakan hukum terkait pemanfaatan ruang, terutama di tengah kemudahan perizinan berusaha.

Baca Juga :  Sertipikat Elektronik dan Sentuh Tanahku Permudah Verifikasi Data Pertanahan

“Prinsip sanksi administrasi harus diutamakan, dan kami ingin mendorong terciptanya keadilan restoratif sebelum membawa kasus ke ranah pidana,” jelas Agus.

Ia menambahkan, pemahaman terhadap paradigma baru dalam penegakan hukum tata ruang sangat diperlukan agar proses penanganan berjalan lebih cepat dan efektif.

Acara ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM, Kepolisian, serta Kejaksaan, yang turut memberikan paparan terkait upaya penegakan hukum. Ketua Panitia, Arief Harsoyo, selaku Kasubdit Penegakan Hukum dan Penyelesaian Sengketa Penataan Ruang Wilayah IV, juga turut memberikan sambutan dalam acara tersebut.

Berita Terkait

Hadiri SUSBANPIM Banser di Semarang, Nusron Wahid Soroti Pentingnya Good Governance dan SDM
Masyarakat Diminta Pahami Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT
KAN Sitapa Nilai Sertipikat Tanah Ulayat Perkuat Perlindungan Aset Nagari
Rakor ATR/BPN dan Kepala Daerah Kalsel Bahas LP2B hingga Legalitas Sawit
Sertipikat Elektronik dan Sentuh Tanahku Permudah Verifikasi Data Pertanahan
Pemda se-Sulut Dilibatkan dalam Program Pencegahan Korupsi dan Penguatan Tata Kelola Pertanahan
Inovasi LARIS MANIS Permudah Layanan Pertanahan di Kabupaten Tangerang
Aceh Jadi Provinsi Pertama Terapkan Integrasi Data Spasial dengan ATR/BPN

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 18:29 WIB

Bebas dari Rentenir hingga Usaha Berkembang, UPZ Panyingkiran Ciamis Dorong Kemandirian Warga

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:06 WIB

PPIH Ciamis Pastikan Kesehatan Jemaah Haji Jadi Prioritas Utama

Senin, 11 Mei 2026 - 19:58 WIB

KH Saeful Ujun: Pesantren Harus Tetap Jadi Teladan Moral Umat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:30 WIB

Dicky Candra: Koperasi Ajarkan Semangat Gotong Royong Masyarakat

Rabu, 29 April 2026 - 06:59 WIB

Kota Tasikmalaya Catat Tingkat Kegemaran Membaca Tertinggi di Jawa Barat

Rabu, 29 April 2026 - 06:41 WIB

Bapenda Kota Tasikmalaya Targetkan Pajak Daerah Rp235,4 Miliar pada 2026

Kamis, 23 April 2026 - 18:32 WIB

Jelang Iduladha, Edukasi Kurban ASUH Digencarkan di Ciamis

Rabu, 22 April 2026 - 21:30 WIB

Tingkatkan Profesionalitas, KKTU Ciamis Ikuti Bimtek Penyusunan SOP Madrasah

Berita Terbaru

FLS3N jenjang Sekolah Dasar tingkat Kabupaten Ciamis.

Pendidikan

Disdik Ciamis Optimistis Wakil FLS3N Mampu Bersaing di Provinsi

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:01 WIB

error: Content is protected !!