Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Implementasi Sertipikat Elektronik, Tanpa Biaya

- Penulis

Kamis, 5 Desember 2024 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN.

Kementerian ATR/BPN.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus melakukan sosialisasi terkait implementasi Sertifikat Elektronik kepada masyarakat.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, mengimbau agar masyarakat segera berpartisipasi dalam proses alih media sertifikat dari bentuk analog ke elektronik.

Dalam wawancara bersama Detik Pagi di Gedung Trans Digital Media, Jakarta, pada Rabu (04/11/2024), Harison menjelaskan bahwa sertifikat analog (berwarna hijau) masih tetap berlaku hingga pemiliknya melakukan alih media ke format elektronik.

“Sertifikat yang warna hijau itu masih berlaku sampai nanti masyarakat mau mengalihmediakan, kita akan layani. Dengan Sertifikat Elektronik, jika terjadi musibah seperti kebakaran atau banjir, tidak masalah, karena data sertifikat dapat dicetak kembali di Kantor Pertanahan karena sudah tersimpan di pangkalan data,” ujar Harison.

Baca Juga :  Menteri ATR/BPN : Pegawai Harus Siap Ditugaskan Secara Nasional

Proses alih media sertifikat ke format elektronik ini tidak dikenakan biaya. Harison menegaskan bahwa masyarakat dapat mengajukan permohonan alih media secara gratis di seluruh Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota.

“Silakan ajukan permohonan untuk alih media, for free, gratis, kami akan layani dengan baik,” tambahnya.

Selain itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian, menyatakan bahwa saat ini sudah ada 486 Kantor Pertanahan yang telah menyediakan layanan sertifikat elektronik.

Ia juga mengajak masyarakat untuk mengurus sertifikat secara langsung tanpa perantara, mengingat Kantor Pertanahan kini juga membuka Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) yang beroperasi setiap Sabtu dan Minggu, mulai pukul 09.00-12.00 waktu setempat.

Baca Juga :  Kementerian ATR/BPN Dorong Reformasi Kinerja Menuju Predikat SAKIP A

“Kami ingin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat agar bisa merasakan langsung layanan Kementerian ATR/BPN. Jika melalui perantara, informasi yang diterima belum tentu lengkap dan jelas,” ujarnya.

Selain sosialisasi mengenai sertifikat elektronik, Harison dan Shamy juga memperkenalkan berbagai inovasi layanan lainnya, seperti aplikasi Sentuh Tanahku dan kanal pengaduan melalui Hotline WhatsApp di nomor 0811-1068-0000 yang sudah terintegrasi dengan 33 Kantor Wilayah BPN Provinsi.

Keduanya juga membahas program SAMSON (Saatnya Menjawab Suara Online) untuk menjawab pertanyaan masyarakat di media sosial.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga Kementerian ATR/BPN, Risdianto Prabowo Samodro, dan Kepala Subbagian Pemberitaan dan Publikasi, Arie Satya Dwipraja. Wawancara ini dipandu oleh Ario Astungkoro dan Indi Arisa.

Berita Terkait

Viral Penjualan Pulau Kecil, Kementerian ATR/BPN: Itu Tidak Sah dan Tanpa Dasar Hukum
Menteri ATR/BPN : Pegawai Harus Siap Ditugaskan Secara Nasional
Kementerian ATR/BPN Serahkan 39.089 Sertipikat PTSL di Pacitan
Kementerian ATR/BPN Dorong Reformasi Kinerja Menuju Predikat SAKIP A
Baznas RI Luncurkan Buku Kota Zakat Ciamis sebagai Panduan Nasional
Menteri ATR/BPN: Tanah di Indonesia Tidak Boleh Dimiliki Asing
Dirjen PHPT Bantah Isu Tanah Tak Bersertipikat Akan Disita Negara
Kemenag Apresiasi Ciamis sebagai Kabupaten Zakat Terbaik Nasional 2025

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 22:37 WIB

Trayek Angkot 010 Dialihkan akibat Jembatan Berlubang, DPUPRP Ciamis Siap Tangani Kerusakan

Kamis, 10 Juli 2025 - 22:10 WIB

Satgas Jaga Lembur Bantah Tudingan Kebocoran PAD dari Pengelolaan WC Umum

Kamis, 10 Juli 2025 - 14:37 WIB

Jembatan Cibalungbang Ciamis Berlubang, Akses Kendaraan Roda Empat Ditutup

Kamis, 10 Juli 2025 - 12:36 WIB

Kemenag Ciamis Bentuk Tim Khusus Tangani Potensi Konflik Sosial Keagamaan

Senin, 7 Juli 2025 - 17:18 WIB

Rumah DataKu dan Kampung KB Ciamis Ukir Prestasi di Tingkat Nasional

Sabtu, 5 Juli 2025 - 11:44 WIB

Kemenag Ciamis Santuni Ratusan Yatim dan Difabel di Momen Lebaran Yatim Nasional

Sabtu, 5 Juli 2025 - 08:16 WIB

Desa Sindangjaya Pangandaran Genjot Pembangunan Infrastruktur

Jumat, 4 Juli 2025 - 07:53 WIB

Kopri Soroti Ketidakhadiran BPJS Kesehatan Banjar dalam Audiensi Penonaktifan PBI

Berita Terbaru

error: Content is protected !!