Berita Ciamis, Asajabar.com – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Ciamis, KH. Saeful Ujun, memberikan apresiasi kepada Kepolisian, khususnya Polda Jabar dan Polres Ciamis, atas keberhasilannya dalam mengungkap sindikat judi online jaringan Kamboja yang melibatkan seorang pria berinisial TCA, warga Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis.
“Polisi perlu kita apresiasi karena telah berhasil mengungkap sindikat judi online,” ujar KH. Saeful Ujun kepada Asajabar, Senin (08/7/2024).
KH. Saeful Ujun menjelaskan bahwa judi online adalah tindakan yang sangat dilarang dalam agama Islam.
“Judi online merupakan program setan yang akan menghancurkan moralitas generasi. Semua bentuk perjudian, baik online maupun offline, hukumnya haram,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih mendekatkan diri kepada para ulama.
“Siapapun yang dekat dengan ulama akan mengenal siapa dirinya, siapa Tuhannya, dan akan memiliki rasa takut kepada Allah SWT,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DKM Masjid Agung Ciamis, H. Wawan S. Ariefin, mengajak para remaja dan generasi muda untuk lebih sering mengunjungi masjid.
“Perbanyak salat berjamaah di masjid dan ikuti kajian-kajian majelis. Insya Allah, ini akan membantu menghindari perbuatan yang dilarang oleh norma dan agama,” ujarnya. (TONY/ASAJABAR)