Ketua MUI Ciamis Apresiasi Kepolisian dalam Pengungkapan Sindikat Judi Online

- Redaktur

Senin, 8 Juli 2024 - 05:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para ulama dan unsur elemen menolak aktivitas perjudian di Ciamis.

Para ulama dan unsur elemen menolak aktivitas perjudian di Ciamis.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Ciamis, KH. Saeful Ujun, memberikan apresiasi kepada Kepolisian, khususnya Polda Jabar dan Polres Ciamis, atas keberhasilannya dalam mengungkap sindikat judi online jaringan Kamboja yang melibatkan seorang pria berinisial TCA, warga Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis.

“Polisi perlu kita apresiasi karena telah berhasil mengungkap sindikat judi online,” ujar KH. Saeful Ujun kepada Asajabar, Senin (08/7/2024).

Baca Juga :  Pentas PAI Tingkat Kecamatan Ciamis Jaring Duta Terbaik

KH. Saeful Ujun menjelaskan bahwa judi online adalah tindakan yang sangat dilarang dalam agama Islam.

“Judi online merupakan program setan yang akan menghancurkan moralitas generasi. Semua bentuk perjudian, baik online maupun offline, hukumnya haram,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih mendekatkan diri kepada para ulama.

“Siapapun yang dekat dengan ulama akan mengenal siapa dirinya, siapa Tuhannya, dan akan memiliki rasa takut kepada Allah SWT,” tambahnya.

Baca Juga :  Lima Inisiator Gagas Komunitas Baleno Ciamis, Dorong Kepedulian Sosial

Sementara itu, Ketua DKM Masjid Agung Ciamis, H. Wawan S. Ariefin, mengajak para remaja dan generasi muda untuk lebih sering mengunjungi masjid.

“Perbanyak salat berjamaah di masjid dan ikuti kajian-kajian majelis. Insya Allah, ini akan membantu menghindari perbuatan yang dilarang oleh norma dan agama,” ujarnya. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Unjuk Rasa Tolak PSN di Indramayu Berakhir Ricuh, Alun-Alun Jadi Sasaran Perusakan
Kasus Pengeroyokan Ibu Hamil di Pekanbaru Dilimpahkan ke Polresta, Kuasa Hukum Beri Ultimatum 7 Hari
Satpol PP Indramayu Razia Warung Remang-Remang di Losarang Selama Ramadan
Kru MeteorNews Alami Intimidasi Saat Liputan Dugaan Obat Keras Ilegal di Brebes
Aliansi Masyarakat Rancahan Sampaikan Aspirasi Soal APBDes
Pengaduan Warga Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Mantan Kasun Desa Sukahaji
Polres Indramayu Amankan Tiga Pelaku Curanmor, Tujuh Sepeda Motor Disita
Sepasang Kekasih di Ciamis Ditetapkan Tersangka Kasus Pembuangan Bayi

Berita Terkait

Sabtu, 30 Desember 2023 - 19:20 WIB

Menjelang Tahun Baru 2024, Dishub dan BNN Ciamis Gencarkan Pemeriksaan Angkutan Umum

Selasa, 20 Desember 2022 - 13:38 WIB

IAID Ciamis Raih 5 Penghargaan PTKIS Wilayah II Jawa Barat

Selasa, 20 Desember 2022 - 13:24 WIB

Bupati Ciamis Sebut Akan Suport Badan Ad Hoc dari Segi Anggaran

Berita Terbaru

error: Content is protected !!