Kisah Bangkit Petani Duyu Lewat Reforma Agraria

- Redaktur

Selasa, 11 November 2025 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Palu, Asajabar.com – Kampung Reforma Agraria Duyu Bangkit di Kelurahan Duyu, Kota Palu, Sulawesi Tengah, menjadi bukti nyata bahwa program Reforma Agraria bukan sekadar penyertipikatan tanah, tetapi juga upaya memberdayakan masyarakat menuju kemandirian ekonomi.

Sekelompok warga yang sebelumnya tinggal di tenda pengungsian pascabencana gempa Palu tahun 2018 kini berhasil mengubah lahan bekas tempat pembuangan sampah menjadi kebun anggur produktif yang menggerakkan ekonomi warga sekitar.

“Kami buat kebun anggur ini dari nol sekali. Semangat kami sederhana, jalan dulu agar bisa bangkit dan punya penghasilan. Awalnya kami buat seadanya, tahun pertama rugi. Akhirnya pada 2021 BPN masuk dan membantu kami lewat koordinasi dengan pemerintah kota. Alhamdulillah, setelah BPN masuk banyak hal berubah,” kenang Saifuddin (45), Ketua Kelompok Tani Duyu Bangkit, saat ditemui di kebunnya, Senin (03/11/2025).

Kebun anggur seluas 30 x 34 meter persegi itu berdiri di atas tanah pinjaman dari mertua salah satu petani. Karena keterbatasan modal, enam anggota pertama kelompok ini harus menggadaikan BPKB motor untuk membeli bibit dan perlengkapan dasar. Perjalanan membangun usaha pertanian anggur bukanlah hal mudah bagi mereka.

Baca Juga :  Tanah Wakaf Tanpa Dokumen Lengkap Tetap Bisa Bersertipikat, Ini Mekanismenya

Saifuddin mengaku sangat bersyukur ketika pada tahun 2021, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) hadir melalui program Reforma Agraria. BPN tidak hanya memberikan dukungan administratif, tetapi juga membuka akses kerja sama dengan berbagai instansi pemerintah untuk membantu kelompok tani mendapatkan infrastruktur, penyuluhan pertanian, bantuan alat, dan dukungan pemasaran.

“Perjalanannya panjang dan tidak mudah. Sebelum BPN datang, panen pertama kami selalu gagal. Hujan turun, anggur busuk semua. Setelah dibantu BPN, kami bisa memasang plastik UV untuk melindungi tanaman. Sekarang panen bisa dua sampai tiga kali setahun,” ujar Saifuddin.

Kini hasilnya membanggakan. Setiap petak lahan mampu menghasilkan hingga Rp90 juta setiap panen, sebuah capaian yang dulu hanya menjadi impian bagi para petani. Pada tahun 2025, Kelompok Tani Duyu Bangkit telah mengembangkan 13 titik kebun anggur dengan 13 varietas berbeda.

Kebun Anggur Duyu Bangkit kini resmi menjadi Kampung Reforma Agraria binaan Kantor Pertanahan Kota Palu. Tempat ini berkembang menjadi destinasi wisata edukatif, di mana pengunjung bisa memetik anggur langsung dari kebun. Produk hasil panen pun kini telah dikirim hingga ke luar kota.

Baca Juga :  Menteri Nusron Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf Melalui KKN Tematik

“Dulu kami cuma buruh, sekarang kami bisa mengajak orang lain bekerja di kebun sendiri. Itu baru namanya Reforma Agraria,” ungkap Saifuddin dengan bangga.

Ia pun menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendampingi kelompoknya hingga bisa meraih kemandirian ekonomi. “Terima kasih banyak untuk BPN Kota Palu dan BPN Sulawesi Tengah. Dari yang dulu tidak tahu, sekarang kami jadi paham. Dari yang dulu kekurangan, kini kami bisa berdiri sendiri. Reforma Agraria bukan cuma soal tanah, tapi bagaimana tanah membuat kami mandiri,” tutupnya.

Manfaat program Reforma Agraria juga dirasakan oleh anggota kelompok lainnya, Shamsul Alan (42). Ia mengaku pendapatannya kini jauh lebih stabil setelah beralih dari berdagang kerudung menjadi petani anggur.

“Dulu saya berdagang kerudung. Setelah ada kebun anggur ini, saya bergabung karena hasilnya lebih stabil. Kalau berdagang, kadang untung, kadang rugi. Tapi menanam anggur, hasilnya lebih pasti,” ujarnya.

Berita Terkait

Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat
Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026
Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis
Reforma Agraria Harus Berdampak pada Ekonomi Masyarakat, Bank Tanah Perlu Diperkuat
KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana
Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh
Tanah Wakaf Tanpa Dokumen Lengkap Tetap Bisa Bersertipikat, Ini Mekanismenya
Menteri Nusron Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf Melalui KKN Tematik

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:27 WIB

Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:18 WIB

Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:11 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:26 WIB

Reforma Agraria Harus Berdampak pada Ekonomi Masyarakat, Bank Tanah Perlu Diperkuat

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:19 WIB

KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:56 WIB

Tanah Wakaf Tanpa Dokumen Lengkap Tetap Bisa Bersertipikat, Ini Mekanismenya

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:36 WIB

Menteri Nusron Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf Melalui KKN Tematik

Minggu, 12 Juli 2026 - 21:04 WIB

Nusron Wahid Targetkan Sertipikasi 14 Ribu Tanah Wakaf di Sulsel Tuntas Lewat Kolaborasi Kampus

Berita Terbaru

error: Content is protected !!