KSPI Peringatkan Pemerintah: Mogok Nasional Menanti Jika Tuntutan Buruh Tak Dipenuhi

- Redaktur

Selasa, 29 Oktober 2024 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demo buruh tuntut kenaikan upah.

Demo buruh tuntut kenaikan upah.

Berita Bekasi, Asajabar.com – Ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama berbagai serikat pekerja lainnya menggelar aksi demonstrasi di Bekasi dan Karawang, Senin (28/10/2024).

Aksi ini merupakan bagian dari rangkaian demonstrasi bergelombang yang dimulai sejak 24 Oktober dan direncanakan berlangsung hingga 31 Oktober 2024.

Aksi ini mengusung dua tuntutan utama, yakni kenaikan upah minimum sebesar 8-10 persen serta pencabutan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Para buruh berpendapat bahwa Omnibus Law telah melemahkan perlindungan terhadap pekerja, mempermudah pemutusan hubungan kerja (PHK), memperlonggar aturan kerja kontrak dan outsourcing, serta membatasi hak pekerja untuk memperoleh upah yang layak.

Mereka menilai, di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok dan inflasi yang terus meningkat, upah minimum yang stagnan tidak lagi mencukupi untuk kebutuhan hidup layak.

Baca Juga :  KAN Sitapa Nilai Sertipikat Tanah Ulayat Perkuat Perlindungan Aset Nagari

Di Bekasi, massa aksi yang berasal dari sektor automotif, elektronik, dan manufaktur ini dipusatkan di Kantor Bupati Bekasi, di Komplek perkantoran Pemda Kabupaten Bekasi, Sukamahi, Cikarang Pusat.

Ketua KC FSPMI Bekasi, Sukamto, menyerukan kepada buruh agar tetap waspada terhadap kondisi ketenagakerjaan saat ini.

Ia menekankan bahwa selama UU Cipta Kerja belum dicabut, nasib buruh masih rentan.

“Tuntutan kenaikan upah minimum sebesar 8-10 persen dan pencabutan UU Cipta Kerja bukan sekadar tuntutan elit serikat, melainkan suara langsung dari buruh yang terdampak.

Para pekerja yang berpartisipasi dalam aksi ini menghadapi kenyataan upah yang tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup layak di tengah inflasi yang terus meningkat.

Mereka juga merasakan kerentanan yang semakin tinggi akibat PHK yang mudah dan penurunan standar kerja sejak UU Cipta Kerja diberlakukan,” ujar Sukamto.

Baca Juga :  Rakor ATR/BPN dan Kepala Daerah Kalsel Bahas LP2B hingga Legalitas Sawit

Di Karawang, aksi buruh juga dilaksanakan dengan massa bergerak dari berbagai kawasan industri menuju Kantor Pemda setempat.

Ketua KC FSPMI Karawang, Ahmad Serum, menegaskan bahwa tuntutan buruh Karawang sejalan dengan buruh Bekasi, yakni kenaikan upah minimum 8-10 persen.

Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menegaskan bahwa aksi ini merupakan peringatan kepada pemerintah.

Jika tuntutan buruh tidak segera dipenuhi, pihaknya akan menggelar aksi mogok nasional pada 11 dan 12 November mendatang.

“Mogok nasional ini direncanakan akan diikuti oleh 5 juta buruh dari 15 ribu perusahaan di seluruh Indonesia,” tegasnya.

Aksi ini menjadi penanda kuatnya dorongan buruh dalam menyuarakan perubahan kebijakan upah dan peraturan ketenagakerjaan yang dinilai merugikan. Hingga saat ini, belum ada tanggapan dari pihak pemerintah terkait tuntutan tersebut. (GERI/ASAJABAR)

Berita Terkait

Hadiri SUSBANPIM Banser di Semarang, Nusron Wahid Soroti Pentingnya Good Governance dan SDM
Masyarakat Diminta Pahami Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT
KAN Sitapa Nilai Sertipikat Tanah Ulayat Perkuat Perlindungan Aset Nagari
Rakor ATR/BPN dan Kepala Daerah Kalsel Bahas LP2B hingga Legalitas Sawit
Sertipikat Elektronik dan Sentuh Tanahku Permudah Verifikasi Data Pertanahan
Pemda se-Sulut Dilibatkan dalam Program Pencegahan Korupsi dan Penguatan Tata Kelola Pertanahan
Inovasi LARIS MANIS Permudah Layanan Pertanahan di Kabupaten Tangerang
Aceh Jadi Provinsi Pertama Terapkan Integrasi Data Spasial dengan ATR/BPN

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 18:29 WIB

Bebas dari Rentenir hingga Usaha Berkembang, UPZ Panyingkiran Ciamis Dorong Kemandirian Warga

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:06 WIB

PPIH Ciamis Pastikan Kesehatan Jemaah Haji Jadi Prioritas Utama

Senin, 11 Mei 2026 - 19:58 WIB

KH Saeful Ujun: Pesantren Harus Tetap Jadi Teladan Moral Umat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:30 WIB

Dicky Candra: Koperasi Ajarkan Semangat Gotong Royong Masyarakat

Rabu, 29 April 2026 - 06:59 WIB

Kota Tasikmalaya Catat Tingkat Kegemaran Membaca Tertinggi di Jawa Barat

Rabu, 29 April 2026 - 06:41 WIB

Bapenda Kota Tasikmalaya Targetkan Pajak Daerah Rp235,4 Miliar pada 2026

Kamis, 23 April 2026 - 18:32 WIB

Jelang Iduladha, Edukasi Kurban ASUH Digencarkan di Ciamis

Rabu, 22 April 2026 - 21:30 WIB

Tingkatkan Profesionalitas, KKTU Ciamis Ikuti Bimtek Penyusunan SOP Madrasah

Berita Terbaru

FLS3N jenjang Sekolah Dasar tingkat Kabupaten Ciamis.

Pendidikan

Disdik Ciamis Optimistis Wakil FLS3N Mampu Bersaing di Provinsi

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:01 WIB

error: Content is protected !!