Menteri ATR/BPN AHY Ungkap Kasus Mafia Tanah di Bandung, Kerugian Capai Rp3,65 Triliun

- Penulis

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers Menteri ATR/BPN.

Konferensi Pers Menteri ATR/BPN.

Berita Bandung, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), kembali menyoroti kasus mafia tanah yang merugikan masyarakat dan negara.

Dalam konferensi pers yang diadakan di Mapolda Jawa Barat pada Jumat (18/10), AHY mengungkapkan adanya dua kasus tindak pidana pertanahan di Kota Bandung dan Kabupaten Bandung dengan total kerugian mencapai Rp3,65 triliun.

“Kita menyelamatkan masyarakat dari ketidakadilan dan mencegah situasi yang semakin tidak menentu. Dampak dari kasus-kasus ini tidak hanya pada aspek ekonomi, tetapi juga sosial,” ujar AHY.

Ia menambahkan bahwa potensi kerugian negara dan masyarakat dalam kasus tersebut mencapai lebih dari Rp36 triliun, mengingat lokasi tanah yang strategis.

Kasus Dago Elos dan Kabupaten Bandung

Salah satu kasus yang diungkap terjadi di Dago Elos, Kota Bandung, dengan modus pemalsuan surat dan penyalahgunaan keterangan dalam Akta Otentik. Tanah yang dipermasalahkan berada di wilayah metropolitan strategis, dengan nilai kerugian yang berhasil diselamatkan sebesar Rp3,6 triliun.

Baca Juga :  Menteri ATR/BPN Tegaskan Pentingnya Penataan HGU dan Pendaftaran Tanah di Riau

Di Kabupaten Bandung, modus yang digunakan termasuk pemalsuan surat, penipuan, dan penggelapan terkait perizinan pembangunan perumahan. Tanah tersebut rencananya akan digunakan untuk membangun 264 unit rumah. Kerugian yang berhasil dihindari dalam kasus ini mencapai Rp51,39 miliar.

Upaya Pemberantasan Mafia Tanah

Kementerian ATR/BPN melalui Satgas Anti-Mafia Tanah terus melakukan upaya pemberantasan mafia tanah di berbagai daerah, bekerja sama dengan kepolisian, kejaksaan, pemerintah daerah, serta masyarakat.

“Satu rupiah pun harus dipertanggungjawabkan. Ini menjadi komitmen kami untuk melindungi kepentingan masyarakat dan negara,” tegas AHY.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Akhmad Wiyagus, dalam kesempatan yang sama menegaskan komitmen Polda Jawa Barat untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum terkait pertanahan.

Baca Juga :  Polres Ciamis Tangkap Dua Pelajar Pelaku Pelemparan Batu ke Mobil

Ia juga mengajak semua pihak untuk mendukung penyelesaian sengketa tanah demi tercapainya keadilan bagi masyarakat.

Ketua Satgas Anti-Mafia Tanah Kementerian ATR/BPN, Arif Rachman, menyatakan bahwa pihaknya terus bersinergi dalam pemberantasan mafia tanah di Bandung.

“Mafia tanah adalah musuh bersama yang harus kita hukum,” ujarnya.

Dalam konferensi pers tersebut, Menteri AHY didampingi oleh sejumlah pejabat Kementerian ATR/BPN, termasuk Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Iljas Tedjo Prijono, Staf Khusus Bidang Pemberantasan Mafia Tanah Widodo, dan pejabat lainnya.

Jajaran Polda Jawa Barat, Kejaksaan, serta Forkopimda Jawa Barat juga turut hadir.

Pemerintah berkomitmen untuk terus memerangi mafia tanah guna melindungi hak masyarakat dan menjaga stabilitas sosial serta ekonomi.

Berita Terkait

Polres Ciamis Tangkap Dua Pelajar Pelaku Pelemparan Batu ke Mobil
Polres Ciamis Ungkap Motif Pembunuhan Sadis di Rumah Kos Pabuaran
Dorong Pembaruan Data Pertanahan, Menteri ATR/BPN Ajak Kepala Daerah di Riau Libatkan Masyarakat
Menteri ATR/BPN Tegaskan Pentingnya Penataan HGU dan Pendaftaran Tanah di Riau
Wamen ATR Tekankan Perlindungan Sosial dalam Pengadaan Tanah
Menteri ATR/BPN Dorong Percepatan Penataan HGU di Riau
Kementerian ATR/BPN Luncurkan Layanan Peralihan Hak Elektronik di Kota Tangerang
Menteri ATR/BPN Dorong Pemanfaatan Tanah Telantar untuk Program 1 Juta Rumah Desa

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 19:38 WIB

PDPM Ciamis Dorong Swasembada Pangan Lewat GPM dan Seminar Nasional

Senin, 28 April 2025 - 19:22 WIB

Penyusunan RKPD 2026, Pemkab Ciamis Tekankan Peningkatan PAD

Senin, 28 April 2025 - 14:50 WIB

Trotoar di Ciamis Dijadikan Toko, Warga Keluhkan Minimnya Penegakan Aturan

Jumat, 25 April 2025 - 18:46 WIB

Diduga Bentak Driver, Gerai Mixue Ciamis Didatangi Komunitas Ojek Online

Jumat, 25 April 2025 - 17:37 WIB

Ciamis Dapat Kucuran Dana Rp9 Miliar untuk Program Air Bersih

Kamis, 24 April 2025 - 19:54 WIB

Kantor Pertanahan Ciamis Hadir di Pepatah Manis, Dekatkan Layanan ke Masyarakat

Kamis, 24 April 2025 - 19:15 WIB

Program Pepatah Manis Kembali Digelar, Warga Antusias Manfaatkan Layanan Terpadu

Rabu, 23 April 2025 - 17:21 WIB

KKRA Ciamis Gelar Festival Olahraga dan Seni RA se-Kabupaten

Berita Terbaru

Pelaku pelemparan batu.

Hukum & Kriminal

Polres Ciamis Tangkap Dua Pelajar Pelaku Pelemparan Batu ke Mobil

Selasa, 29 Apr 2025 - 19:31 WIB

Konferensi Pers di Mapolres Ciamis.

Hukum & Kriminal

Polres Ciamis Ungkap Motif Pembunuhan Sadis di Rumah Kos Pabuaran

Senin, 28 Apr 2025 - 20:28 WIB

error: Content is protected !!