Menteri ATR/BPN Batalkan Sertipikat Tanah di Wilayah Pagar Laut

- Penulis

Selasa, 28 Januari 2025 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri ATR/BPN.

Menteri ATR/BPN.

Berita Tangerang, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, secara resmi membatalkan sejumlah sertipikat tanah di wilayah Pagar Laut, Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten. Pembatalan ini dilakukan setelah melalui pemeriksaan mendalam terhadap tiga aspek utama: dokumen yuridis, prosedur administrasi, dan kondisi fisik tanah.

“Hari ini kami bersama tim melakukan proses pembatalan sertipikat, baik itu Sertipikat Hak Milik (SHM) maupun Hak Guna Bangunan (HGB). Langkah pertama adalah memeriksa dokumen yuridis, kemudian mengecek prosedur administrasinya, yang bisa dilihat melalui sistem komputerisasi. Terakhir, kami meninjau langsung kondisi fisik tanah,” ujar Nusron dalam keterangan pers usai meninjau lokasi pada Jumat (24/1/2025).

Menteri Nusron menegaskan bahwa pembatalan dilakukan secara hati-hati dan sesuai aturan. “Kami memastikan semua keputusan berdasarkan bukti yang sah, baik secara hukum maupun material. Jangan sampai pembatalan ini justru cacat prosedur,” tegasnya.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Instruksikan Menteri ATR/BPN Teliti Aset Tanah Negara

Proses pembatalan ini turut disaksikan oleh Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono, serta Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang mengajukan permohonan pembatalan sertipikat yang langsung disetujui oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten.

Pemeriksaan Detail dan Tindak Lanjut

Menteri Nusron menjelaskan bahwa hingga saat ini, pihaknya telah memeriksa sekitar 50 bidang tanah di kawasan tersebut. “Proses ini membutuhkan waktu karena setiap dokumen dan kondisi tanah harus diperiksa dengan teliti,” katanya.

Mengenai adanya indikasi pelanggaran dalam penerbitan sertipikat, Nusron menyebutkan bahwa sanksi akan diberikan sesuai tingkat pelanggaran. “Jika ada unsur tindak pidana, tentu ada konsekuensi hukum. Namun, jika terjadi maladministrasi, pejabat yang bersangkutan akan dikenai sanksi administratif. Inspektorat kami sudah melakukan pemeriksaan selama empat hari terakhir,” jelasnya.

Baca Juga :  Wamen ATR/BPN Tinjau Layanan Pertanahan di Kulon Progo

Pengawasan Berbasis Teknologi

Untuk mencegah kasus serupa, Kementerian ATR/BPN berkomitmen meningkatkan pengawasan dan menerapkan sistem berbasis teknologi. Aplikasi Bhumi ATR/BPN menjadi salah satu alat yang diandalkan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. “Dengan aplikasi ini, kesalahan apapun tidak bisa disembunyikan. Publik bisa mengakses data dan ikut menjadi pengawas sosial,” pungkas Nusron.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN untuk memastikan tata kelola pertanahan yang lebih baik, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga tersebut.

Berita Terkait

Menteri ATR/BPN Buka Rapat Perdana Proyek LANDLAB
Menteri ATR/BPN Imbau Warga Jaga Sertipikat Tanah, Jangan Asal Tanda Tangan
Menteri ATR/BPN Serahkan 811 Sertipikat Konsolidasi Tanah di Parangtritis
Dirjen PHPT Tekankan Pentingnya Pola Pikir Adaptif dalam Era Transformasi Digital
Wamen ATR/BPN Ajak Taruna STPN Jadi Pemimpin yang Membumi dan Berkarakter
Wamen ATR/BPN Tinjau Layanan Pertanahan di Kulon Progo
Percepat Sertifikasi Tanah, Menteri ATR/BPN Serahkan 875 Sertipikat di Sumatera Utara
Kementerian ATR/BPN Anugerahkan WTAB kepada 11 Kantor Pertanahan Berintegritas

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 20:44 WIB

Dugaan Pungutan di MAN 2 Ciamis, Kemenag Minta Sekolah Transparan

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:29 WIB

Dinas Pendidikan Ciamis Tekankan Peran Guru dalam Suksesnya FLS3N

Rabu, 23 April 2025 - 17:21 WIB

KKRA Ciamis Gelar Festival Olahraga dan Seni RA se-Kabupaten

Selasa, 15 April 2025 - 09:45 WIB

Angka Putus Sekolah di Ciamis Capai 13 Ribu, Ini Tiga Kategori yang Ditemukan

Kamis, 13 Maret 2025 - 12:48 WIB

Dr Asep Nurwanda Berikan Ceramah Keagamaan di Universitas Galuh Ciamis

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:19 WIB

Himpunan Mahasiswa PGPAUD UMT Soroti Efisiensi Anggaran yang Dinilai Berdampak pada Pendidikan

Selasa, 18 Februari 2025 - 17:51 WIB

Matangkan Persiapan, Komisariat 02 Ciamis Gelar Berbagai Kompetisi Pelajar

Selasa, 18 Februari 2025 - 13:56 WIB

Mahasiswa FISIP Unigal Ciamis Jalani Magang MBKM di BKPSDM

Berita Terbaru

Kementerian ATR/BPN.

Nasional

Menteri ATR/BPN Buka Rapat Perdana Proyek LANDLAB

Rabu, 14 Mei 2025 - 20:09 WIB

error: Content is protected !!