Berita Makassar, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mendorong Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sulawesi Selatan untuk meningkatkan kolaborasi dengan pemerintah daerah (Pemda) guna mempercepat proses sertipikasi tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Dalam arahannya kepada jajaran Kanwil BPN Sulsel di Makassar, Sabtu (12/4/2025), Menteri Nusron menekankan pentingnya pendekatan kepada kepala daerah, mulai dari gubernur, bupati hingga wali kota, untuk mendukung percepatan program tersebut. Ia menyarankan agar Pemda memberikan subsidi, khususnya bagi masyarakat dalam kategori miskin ekstrem.
“Perlu pendekatan kepada gubernur, bupati, dan wali kota. Minimal minta subsidi, khususnya untuk PTSL yang menyasar masyarakat miskin ekstrem. Jadi mereka terbantu karena setidaknya aset (tanah) mereka terjaga,” ujar Nusron.
Ia menyebutkan bahwa sertipikasi tanah dapat menjadi solusi bersama (win-win solution) karena selain memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, sertipikat juga memiliki nilai ekonomi yang dapat membantu Pemda dalam program pengentasan kemiskinan.
Lebih lanjut, Nusron meminta para Kepala Kantor Pertanahan di Sulsel untuk mendorong pembebasan atau pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat miskin ekstrem.
“Salah satu penyebab masyarakat enggan mendaftarkan tanahnya lewat PTSL adalah beban BPHTB. Kalau bisa, warga yang masuk kategori miskin ekstrem dibebaskan dari BPHTB, jadi mereka mau disertipikatkan tanahnya,” tambahnya.
Dalam kunjungan tersebut, Menteri ATR/BPN didampingi oleh Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi, serta Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis. Turut hadir Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulsel, R. Agus Marhendra, serta para Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Sulawesi Selatan.