Menteri ATR/BPN Dorong Peningkatan Layanan Pertanahan di Sulawesi Tengah dan Barat

- Redaktur

Jumat, 3 Januari 2025 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengarahan daring kepada jajaran Kanwil BPN Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat, Kamis (2/1/2025).

Pengarahan daring kepada jajaran Kanwil BPN Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat, Kamis (2/1/2025).

Berita Jakarta, Asajabar.com – Memasuki awal tahun 2025, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menginstruksikan satuan kerja (Satker) di Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat untuk terus meningkatkan pelayanan pertanahan secara optimal.

Menurutnya, peningkatan kualitas layanan dapat memacu pertumbuhan ekonomi daerah.

“Meskipun Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat belum termasuk wilayah dengan beban kerja terbesar, saya yakin pertumbuhan ekonomi, terutama di Sulawesi Tengah, bisa dipacu melalui pelayanan yang optimal. Kawasan seperti Morowali memiliki potensi besar untuk dikembangkan.

Oleh karena itu, data pelayanan di wilayah ini harus dimanfaatkan secara maksimal, termasuk potensi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP),” ujar Menteri Nusron dalam pengarahan daring kepada jajaran Kanwil BPN Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat, Kamis (2/1/2025).

Baca Juga :  Sulawesi Utara Jadi Pilot Project Penguatan Pelayanan Pertanahan dan Pencegahan Korupsi

Fokus pada Perbaikan Sistem dan SDM

Menteri Nusron menekankan bahwa optimalisasi layanan pertanahan membutuhkan perubahan mendasar, mulai dari memperbaiki sistem hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM).

“Kita perlu mengubah stigma pelayanan lama menjadi lebih cepat dan responsif. Hal ini dapat dilakukan melalui penyederhanaan model bisnis dan penguatan teknologi informasi untuk menciptakan layanan yang akurat, akuntabel, transparan, dan sesuai prinsip Governance, Risk Management, and Compliance (GRC),” jelasnya.

Ia juga meminta jajaran pegawai agar siap menghadapi rotasi dan mutasi berkala sebagai upaya pemerataan tugas serta peningkatan pengalaman kerja. Selain itu, kepekaan terhadap isu-isu tata ruang dan partisipasi aktif dalam forum tata ruang menjadi kewajiban bagi setiap petugas pertanahan.

Baca Juga :  Sertipikat Elektronik dan Sentuh Tanahku Permudah Verifikasi Data Pertanahan

“Semua petugas di lapangan harus memahami isu tata ruang. Di Sulawesi, proses penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) bisa dilakukan lebih cepat karena wilayah ini telah memiliki peta geospasial yang lengkap,” tambahnya.

Hadirkan Dukungan Pejabat Pusat

Arahan ini turut dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN, Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, serta jajaran Satker dari kedua provinsi.

Melalui langkah-langkah strategis ini, Kementerian ATR/BPN berharap dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan memperkuat tata kelola pertanahan di Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat.

Berita Terkait

Masyarakat Diminta Pahami Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT
KAN Sitapa Nilai Sertipikat Tanah Ulayat Perkuat Perlindungan Aset Nagari
Rakor ATR/BPN dan Kepala Daerah Kalsel Bahas LP2B hingga Legalitas Sawit
Sertipikat Elektronik dan Sentuh Tanahku Permudah Verifikasi Data Pertanahan
Pemda se-Sulut Dilibatkan dalam Program Pencegahan Korupsi dan Penguatan Tata Kelola Pertanahan
Inovasi LARIS MANIS Permudah Layanan Pertanahan di Kabupaten Tangerang
Aceh Jadi Provinsi Pertama Terapkan Integrasi Data Spasial dengan ATR/BPN
Sulawesi Utara Jadi Pilot Project Penguatan Pelayanan Pertanahan dan Pencegahan Korupsi

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 22:19 WIB

Masyarakat Diminta Pahami Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Senin, 18 Mei 2026 - 21:58 WIB

KAN Sitapa Nilai Sertipikat Tanah Ulayat Perkuat Perlindungan Aset Nagari

Senin, 18 Mei 2026 - 21:48 WIB

Rakor ATR/BPN dan Kepala Daerah Kalsel Bahas LP2B hingga Legalitas Sawit

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:25 WIB

Pemda se-Sulut Dilibatkan dalam Program Pencegahan Korupsi dan Penguatan Tata Kelola Pertanahan

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:55 WIB

Inovasi LARIS MANIS Permudah Layanan Pertanahan di Kabupaten Tangerang

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:38 WIB

Aceh Jadi Provinsi Pertama Terapkan Integrasi Data Spasial dengan ATR/BPN

Sabtu, 16 Mei 2026 - 23:19 WIB

Sulawesi Utara Jadi Pilot Project Penguatan Pelayanan Pertanahan dan Pencegahan Korupsi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 23:08 WIB

Wamen Ossy Dorong Reformasi Struktur Kantah agar Lebih Adaptif terhadap Dinamika Wilayah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!