Menteri ATR/BPN Dorong Peningkatan Layanan Pertanahan di Sulawesi Tengah dan Barat

- Redaktur

Jumat, 3 Januari 2025 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengarahan daring kepada jajaran Kanwil BPN Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat, Kamis (2/1/2025).

Pengarahan daring kepada jajaran Kanwil BPN Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat, Kamis (2/1/2025).

Berita Jakarta, Asajabar.com – Memasuki awal tahun 2025, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menginstruksikan satuan kerja (Satker) di Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat untuk terus meningkatkan pelayanan pertanahan secara optimal.

Menurutnya, peningkatan kualitas layanan dapat memacu pertumbuhan ekonomi daerah.

“Meskipun Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat belum termasuk wilayah dengan beban kerja terbesar, saya yakin pertumbuhan ekonomi, terutama di Sulawesi Tengah, bisa dipacu melalui pelayanan yang optimal. Kawasan seperti Morowali memiliki potensi besar untuk dikembangkan.

Oleh karena itu, data pelayanan di wilayah ini harus dimanfaatkan secara maksimal, termasuk potensi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP),” ujar Menteri Nusron dalam pengarahan daring kepada jajaran Kanwil BPN Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat, Kamis (2/1/2025).

Baca Juga :  Tanah Wakaf Tanpa Dokumen Lengkap Tetap Bisa Bersertipikat, Ini Mekanismenya

Fokus pada Perbaikan Sistem dan SDM

Menteri Nusron menekankan bahwa optimalisasi layanan pertanahan membutuhkan perubahan mendasar, mulai dari memperbaiki sistem hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM).

“Kita perlu mengubah stigma pelayanan lama menjadi lebih cepat dan responsif. Hal ini dapat dilakukan melalui penyederhanaan model bisnis dan penguatan teknologi informasi untuk menciptakan layanan yang akurat, akuntabel, transparan, dan sesuai prinsip Governance, Risk Management, and Compliance (GRC),” jelasnya.

Ia juga meminta jajaran pegawai agar siap menghadapi rotasi dan mutasi berkala sebagai upaya pemerataan tugas serta peningkatan pengalaman kerja. Selain itu, kepekaan terhadap isu-isu tata ruang dan partisipasi aktif dalam forum tata ruang menjadi kewajiban bagi setiap petugas pertanahan.

Baca Juga :  Reforma Agraria Harus Berdampak pada Ekonomi Masyarakat, Bank Tanah Perlu Diperkuat

“Semua petugas di lapangan harus memahami isu tata ruang. Di Sulawesi, proses penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) bisa dilakukan lebih cepat karena wilayah ini telah memiliki peta geospasial yang lengkap,” tambahnya.

Hadirkan Dukungan Pejabat Pusat

Arahan ini turut dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN, Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, serta jajaran Satker dari kedua provinsi.

Melalui langkah-langkah strategis ini, Kementerian ATR/BPN berharap dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan memperkuat tata kelola pertanahan di Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat.

Berita Terkait

Laporan Keuangan 2025 Kembali Raih WTP, Sekjen ATR/BPN Minta Jajaran Tindak Lanjuti Temuan BPK
Realisasi Anggaran ATR/BPN Tembus Rp6,12 Triliun, Komisi II DPR Minta Pengelolaan Berbasis Kinerja
Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat
Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026
Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis
Reforma Agraria Harus Berdampak pada Ekonomi Masyarakat, Bank Tanah Perlu Diperkuat
KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana
Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:17 WIB

Laporan Keuangan 2025 Kembali Raih WTP, Sekjen ATR/BPN Minta Jajaran Tindak Lanjuti Temuan BPK

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:33 WIB

Realisasi Anggaran ATR/BPN Tembus Rp6,12 Triliun, Komisi II DPR Minta Pengelolaan Berbasis Kinerja

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:27 WIB

Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:18 WIB

Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:11 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:19 WIB

KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:04 WIB

Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:56 WIB

Tanah Wakaf Tanpa Dokumen Lengkap Tetap Bisa Bersertipikat, Ini Mekanismenya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!