Menteri ATR/BPN Dorong Percepatan Pengembangan Kebijakan One Map Policy

- Penulis

Sabtu, 9 November 2024 - 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid ketika memberikan pidato.

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid ketika memberikan pidato.

Berita Jakarta, Asajabar.com — Dalam rangka memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang 2024, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyelenggarakan Talkshow Tata Ruang di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jumat (8/11/2024).

Acara ini dihadiri oleh Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, yang menyoroti pentingnya penerapan One Map Policy dan One Spatial Planning Policy sebagai solusi untuk mengatasi persoalan tata ruang serta mendukung pertumbuhan investasi dan pembangunan berkelanjutan di Indonesia.

“Isu ini penting agar negara hadir memberikan solusi bagi rakyat dan dunia usaha, yang merupakan bagian dari masyarakat. Kita harus menyelesaikan masalah ini bersama, terutama bagi pelaku usaha, sehingga bisa menjadi bagian dari upaya bersama menuntaskan persoalan yang ada,” ujar Menteri Nusron.

Menteri Nusron menjelaskan bahwa lambatnya pengembangan One Map Policy menjadi penghambat dalam pengurusan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), yang merupakan salah satu syarat dasar untuk perizinan usaha.

Hingga kini, Indonesia baru memiliki 541 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), dengan 278 di antaranya yang telah terintegrasi dengan sistem OSS (Online Single Submission).

Baca Juga :  Menteri ATR/BPN : Pegawai Harus Siap Ditugaskan Secara Nasional

Diperlukan setidaknya 2.000 RDTR untuk mendukung pelaksanaan One Map Policy, sehingga masih ada 1.500 RDTR yang harus diselesaikan dengan peta skala 1:5.000 guna mencapai akurasi yang diharapkan.

Menteri Nusron juga menekankan pentingnya One Spatial Planning Policy atau Kebijakan Satu Rencana Tata Ruang, yang bertujuan mengatasi permasalahan tata ruang akibat kewenangan yang tersebar di berbagai instansi.

“Dengan kebijakan ini, tata ruang dapat disatukan sehingga zona makro dan mikro lebih jelas, mencegah tumpang tindih dan konflik,” jelas Nusron.

Menurutnya, percepatan pengurusan KKPR harus dilakukan tanpa mengurangi akuntabilitas dan keakuratan.

“Intinya, kita ingin layanan cepat namun tetap akurat dan memitigasi risiko, menjaga kepatuhan pada aturan, dan mempertahankan ekosistem yang ada,” tuturnya.

Dirjen Tata Ruang ATR/BPN, Dwi Hariyawan, dalam laporannya menyebutkan bahwa talkshow ini diikuti oleh lebih dari 200 peserta, baik secara langsung maupun daring.

Ia berharap acara ini menjadi wadah untuk menyerap masukan demi perencanaan tata ruang yang lebih kuat dan mendukung pembangunan berkelanjutan di masa depan.

Baca Juga :  Viral Penjualan Pulau Kecil, Kementerian ATR/BPN: Itu Tidak Sah dan Tanpa Dasar Hukum

“Semoga kita terus berkomitmen untuk menata ruang yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan untuk bangsa Indonesia. Bersama Menata Ruang untuk Semua,” ucap Dwi.

Talkshow yang mengangkat topik One Spatial Planning Policy ini dipandu oleh Jurnalis Senior Kompas TV, Rosiana Silalahi.

Hadir sebagai narasumber antara lain Plt. Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Herban Heryandana, Kepala Pusat Pengkajian Strategis Penelitian dan Pengembangan TNI Marsda TNI Jorry Soleman Koloay, Dirjen Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Victor Gustaaf Manoppo, dan perwakilan dari Dirjen Mineral dan Batubara Cecep Mochammad Yasin.

Sejumlah perwakilan organisasi profesional, seperti Asosiasi Sekolah Perencanaan Indonesia (ASPI), Ikatan Ahli Perencanaan (IAP), dan World Resources Institute (WRI) Indonesia, turut hadir sebagai penanggap.

Acara ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam penguatan kebijakan tata ruang nasional untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Indonesia. (TN)

Berita Terkait

Viral Penjualan Pulau Kecil, Kementerian ATR/BPN: Itu Tidak Sah dan Tanpa Dasar Hukum
Menteri ATR/BPN : Pegawai Harus Siap Ditugaskan Secara Nasional
Kementerian ATR/BPN Serahkan 39.089 Sertipikat PTSL di Pacitan
Kementerian ATR/BPN Dorong Reformasi Kinerja Menuju Predikat SAKIP A
Baznas RI Luncurkan Buku Kota Zakat Ciamis sebagai Panduan Nasional
Menteri ATR/BPN: Tanah di Indonesia Tidak Boleh Dimiliki Asing
Dirjen PHPT Bantah Isu Tanah Tak Bersertipikat Akan Disita Negara
Kemenag Apresiasi Ciamis sebagai Kabupaten Zakat Terbaik Nasional 2025

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 22:37 WIB

Trayek Angkot 010 Dialihkan akibat Jembatan Berlubang, DPUPRP Ciamis Siap Tangani Kerusakan

Kamis, 10 Juli 2025 - 22:10 WIB

Satgas Jaga Lembur Bantah Tudingan Kebocoran PAD dari Pengelolaan WC Umum

Kamis, 10 Juli 2025 - 14:37 WIB

Jembatan Cibalungbang Ciamis Berlubang, Akses Kendaraan Roda Empat Ditutup

Kamis, 10 Juli 2025 - 12:36 WIB

Kemenag Ciamis Bentuk Tim Khusus Tangani Potensi Konflik Sosial Keagamaan

Senin, 7 Juli 2025 - 17:18 WIB

Rumah DataKu dan Kampung KB Ciamis Ukir Prestasi di Tingkat Nasional

Sabtu, 5 Juli 2025 - 11:44 WIB

Kemenag Ciamis Santuni Ratusan Yatim dan Difabel di Momen Lebaran Yatim Nasional

Sabtu, 5 Juli 2025 - 08:16 WIB

Desa Sindangjaya Pangandaran Genjot Pembangunan Infrastruktur

Jumat, 4 Juli 2025 - 07:53 WIB

Kopri Soroti Ketidakhadiran BPJS Kesehatan Banjar dalam Audiensi Penonaktifan PBI

Berita Terbaru

error: Content is protected !!