Berita Jakarta, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyatakan dukungannya terhadap pembangunan Sekolah Rakyat, salah satu program Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi dengan Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, yang berlangsung di Ruang Rapat Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (30/04/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron menegaskan, “Program pemerintah apa pun, kita dukung. Begitu datanya ada, kita bisa langsung proses. Ambil yang memungkinkan dan bisa digunakan, termasuk yang nanti akan disertipikasi untuk Sekolah Rakyat. Kalau tanahnya berbeda-beda, kita sesuaikan dengan kebutuhan.”
Menteri Nusron juga menekankan pentingnya eksekusi cepat dan tepat sasaran dalam penyediaan lahan, dengan mengingatkan agar tidak menggunakan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Ia juga menyoroti pentingnya kejelasan status hukum tanah yang akan digunakan untuk program ini.
“Apakah itu Hak Guna Bangunan (HGB), Hak Pengelolaan (HPL), atau bentuk lain, harus jelas. Jangan sampai terjadi tumpang tindih aset. Kalau tanah milik Kemensos, tapi bangunan milik lembaga lain, bisa menimbulkan konflik,” ujarnya.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menjelaskan bahwa kebutuhan tanah untuk Sekolah Rakyat diajukan oleh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Namun, banyak tanah yang belum memiliki sertifikat.
“Kami berharap, hal ini akan menjadi perhatian Menteri Nusron karena Pak Presiden menargetkan bahwa jika tanahnya clean and clear, pembangunan akan dimulai pada bulan Juli ini,” terang Saifullah.
Pada kesempatan tersebut, Menteri Sosial juga menyerahkan dokumen laporan perkembangan proyek Sekolah Rakyat kepada Menteri Nusron.
Program ini rencananya akan membangun sebanyak 200 sekolah (SD, SMP, SMA) untuk masyarakat kurang mampu, dengan tujuan memberdayakan masyarakat dan memberikan kesempatan yang lebih baik bagi anak-anak mereka.
Hadir mendampingi Menteri Nusron dalam rapat tersebut, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana; Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi; Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar; serta pejabat lainnya.