Menteri ATR/BPN Dukung Program 3 Juta Rumah, Siapkan 1,3 Juta Hektare Tanah Potensial

- Redaktur

Minggu, 10 November 2024 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humas ATR/BPN, Docs.

Humas ATR/BPN, Docs.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkomitmen mendukung program pemerintah dalam penyediaan tanah untuk pembangunan perumahan.

Hal ini disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, saat acara “Program 3 Juta Rumah, Gotong Royong Membangun Rumah untuk Rakyat,” yang diselenggarakan di Menara Bank Tabungan Negara (BTN), Jumat (08/11/2024).

“Untuk mendukung target pembangunan 3 juta rumah, langkah pertama kami adalah menyediakan lahan yang memadai.

Berdasarkan hitungan, terdapat sekitar 1,3 juta hektare tanah berpotensi idle. Namun, tidak semua lahan ini dapat digunakan untuk perumahan, karena sebagian juga dibutuhkan untuk program transmigrasi dan pembukaan sawah oleh Kementerian Pertanian,” ujar Nusron.

Baca Juga :  Sekjen ATR/BPN: Pengaduan Pertanahan Akan Diselesaikan Cepat dan Tepat

Acara ini diselenggarakan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bekerja sama dengan BTN. Dalam sambutannya, Nusron menjelaskan bahwa ATR/BPN telah melakukan identifikasi terhadap tanah telantar yang berpotensi dimanfaatkan untuk program pembangunan.

“Untuk menyatakan suatu tanah sebagai tanah telantar, ada beberapa syarat, antara lain dua tahun setelah Hak Guna Bangunan (HGB) habis dan tidak ada pengurusan pajak dari pihak terkait.

Saat ini, kami sedang menyusun aturan agar proses penetapan tanah telantar dapat dilakukan lebih cepat, yaitu enam bulan setelah Hak Guna Usaha (HGU) habis,” jelasnya.

Nusron juga menyinggung kebijakan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD), di mana tanah-tanah ini, terutama di Pulau Jawa, perlu dilindungi sesuai tata ruang yang ada.

Baca Juga :  Kasus Tanah 16,4 Hektare di Makassar Warisan Lama, ATR/BPN Netral dan Transparan

“Jika tanah yang diidentifikasi berada dalam kawasan LSD, maka pihak yang akan membangun perumahan diwajibkan untuk menyediakan lahan sawah pengganti, guna menjaga ketahanan pangan,” tambah Nusron.

Di sisi lain, Menteri PKP Maruarar Sirait menyampaikan pentingnya dukungan dari berbagai pihak agar Program 3 Juta Rumah untuk Rakyat dapat terlaksana sesuai target.

“Saya sudah melakukan pertemuan dengan Jaksa Agung dan Menteri Nusron terkait penyediaan lahan untuk program ini. Saya harapkan kerja sama yang solid agar target pembangunan dapat tercapai,” ujar Maruarar.

Berita Terkait

Kisah Bahagia Penerima Redistribusi Tanah di Oebola Dalam
Kisah Bangkit Petani Duyu Lewat Reforma Agraria
Petani Gula Semut Hargorejo Kini Ekspor Dua Kontainer per Bulan
Dirjen Tata Ruang ATR/BPN: Perjuangan Kini dengan Ilmu, Empati, dan Pengabdian
Kasus Tanah 16,4 Hektare di Makassar Warisan Lama, ATR/BPN Netral dan Transparan
Dalu Agung Darmawan Pesankan ASN Muda ATR/BPN
Irjen ATR/BPN Tanamkan Semangat Kedaulatan Tanah kepada CPNS
Nusron Wahid Dorong Transformasi Layanan Pertanahan: Generasi Muda Butuh Cepat dan Transparan

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 20:01 WIB

Kisah Bahagia Penerima Redistribusi Tanah di Oebola Dalam

Selasa, 11 November 2025 - 19:45 WIB

Petani Gula Semut Hargorejo Kini Ekspor Dua Kontainer per Bulan

Selasa, 11 November 2025 - 19:38 WIB

Dirjen Tata Ruang ATR/BPN: Perjuangan Kini dengan Ilmu, Empati, dan Pengabdian

Selasa, 11 November 2025 - 19:26 WIB

Kasus Tanah 16,4 Hektare di Makassar Warisan Lama, ATR/BPN Netral dan Transparan

Selasa, 11 November 2025 - 19:08 WIB

Dalu Agung Darmawan Pesankan ASN Muda ATR/BPN

Selasa, 11 November 2025 - 18:58 WIB

Irjen ATR/BPN Tanamkan Semangat Kedaulatan Tanah kepada CPNS

Senin, 10 November 2025 - 15:39 WIB

Nusron Wahid Dorong Transformasi Layanan Pertanahan: Generasi Muda Butuh Cepat dan Transparan

Senin, 10 November 2025 - 15:31 WIB

Harison Mocodompis: Setiap Ucapan Cerminkan Citra Kementerian

Berita Terbaru

Nasional

Kisah Bahagia Penerima Redistribusi Tanah di Oebola Dalam

Selasa, 11 Nov 2025 - 20:01 WIB

error: Content is protected !!