Menteri ATR/BPN Imbau Warga Jaga Sertipikat Tanah, Jangan Asal Tanda Tangan

- Redaktur

Rabu, 14 Mei 2025 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN.

Kementerian ATR/BPN.

Berita Sleman, Asajabar.com — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau masyarakat untuk menjaga sertipikat tanah dengan baik dan tidak mudah memberikan kepada pihak lain, termasuk keluarga dekat. Pesan itu ia sampaikan usai menyerahkan 811 sertipikat hasil program Konsolidasi Tanah untuk tanah tutupan Jepang di Kantor Lurah Parangtritis, Kabupaten Bantul, D.I. Yogyakarta, Sabtu (10/5/2025).

“Kalau ada yang mau pinjam sertipikat, meski itu keponakan, jangan diizinkan. Kalau diminta tanda tangan, baca baik-baik. Kalau tidak bisa baca tulis, minta tolong Pak Carik membacakan. Jangan sampai ditipu,” ujar Menteri Nusron dalam pesannya kepada warga.

Ia berharap kepemilikan sertipikat ini dapat memberikan rasa aman dan tenang bagi masyarakat, serta menjadi aset penting untuk menunjang kehidupan yang lebih baik.

Sertipikat yang diserahkan tersebut merupakan hasil Konsolidasi Tanah atas lahan yang dikenal warga sebagai “tanah tutupan Jepang” — yaitu tanah milik masyarakat yang dirampas oleh tentara Jepang pada masa penjajahan antara tahun 1943 hingga 1945 untuk kepentingan pertahanan.

Baca Juga :  Hiswana Migas Priangan Timur Diminta Lebih Kreatif Hadapi Tantangan Energi Global

Pemerintah Pastikan Status Hukum Jelas

Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (PTPP), Embun Sari, menjelaskan bahwa konsolidasi ini tidak hanya bertujuan memberikan legalitas atas tanah, tetapi juga memastikan penataan ruang berjalan sesuai rencana.

“Pertama, kami pastikan status tanahnya jelas agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Pemda juga mengakui bahwa tanah ini milik masyarakat,” jelas Embun.

Total 811 sertipikat yang dibagikan mencakup luas tanah sebesar 703.844 meter persegi dan diberikan kepada 680 penerima di tujuh dusun, yaitu Sono, Duwuran, Kretek, Grogol VII, Grogol VIII, Grogol IX, dan Grogol X.

Embun menambahkan bahwa dalam program Konsolidasi Tanah, pemerintah juga melakukan penataan ulang fungsi lahan sesuai tata ruang, termasuk pengalokasian untuk fasilitas umum seperti jalan, drainase, rumah ibadah, serta lahan pertanian dan permukiman.

Baca Juga :  Pemilik Ruko Perlu Tahu, Status HGB Dapat Diubah Menjadi Hak Milik

“Penataan ini memastikan masyarakat tidak hanya memperoleh legalitas, tetapi juga lingkungan yang tertata dengan infrastruktur dasar yang memadai,” terangnya.

Dukungan Penuh dari ATR/BPN

Dalam kegiatan tersebut, Menteri Nusron didampingi sejumlah pejabat Kementerian ATR/BPN, antara lain Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga Muda Saleh, Kepala Biro Humas Harison Mocodompis, Direktur Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Trias Wiriahadi, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi D.I. Yogyakarta Dony Erwan Brilianto beserta jajaran.

Pemerintah berharap, program konsolidasi tanah ini tidak hanya mengembalikan hak masyarakat, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan dan ketahanan sosial-ekonomi warga melalui pemanfaatan lahan yang tertib dan produktif.

Berita Terkait

Pemilik Ruko Perlu Tahu, Status HGB Dapat Diubah Menjadi Hak Milik
Hiswana Migas Priangan Timur Diminta Lebih Kreatif Hadapi Tantangan Energi Global
Ossy Dermawan Tekankan Nilai Kejujuran dan Etika bagi Profesi Penilai
Wamen Ossy: ATR/BPN Bantu Legalisasi Lahan untuk Program KPLP
Capai 90,8 Persen TLRHP, ATR/BPN Perkuat Akuntabilitas dan Layanan Publik
Hadapi Tantangan Ekonomi, ATR/BPN Sesuaikan Perencanaan Anggaran 2027
BPN Imbau Masyarakat Urus Sertipikat Tanah Secara Mandiri untuk Jamin Kepastian Hukum
Cegah Penipuan, Masyarakat Diimbau Verifikasi Identitas Petugas Ukur Tanah

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 19:38 WIB

Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat Resmi Diluncurkan, ATR/BPN Jamin Legalitas Tanah

Sabtu, 18 April 2026 - 17:21 WIB

Karaoke Kocok Berhadiah Meriahkan HUT ke-1 Komunitas Sehati Tasikmalaya

Kamis, 16 April 2026 - 22:36 WIB

Hiswana Migas Priangan Timur Diminta Lebih Kreatif Hadapi Tantangan Energi Global

Kamis, 16 April 2026 - 12:19 WIB

Kemenhaj Kota Tasikmalaya Gelar Pelepasan Calon Jamaah Haji Secara Seremonial

Kamis, 16 April 2026 - 11:21 WIB

Target PAD Parkir Rp2,65 Miliar, UPTD Parkir Kota Tasikmalaya Tancap Gas

Sabtu, 11 April 2026 - 16:12 WIB

Inspektorat Kemenag Turun Langsung Bina Pengelolaan Keuangan Madrasah di Ciamis

Jumat, 10 April 2026 - 18:15 WIB

BAZNAS Ciamis Dorong Program Kencleng Terus Bertambah di Tingkat Desa

Kamis, 9 April 2026 - 15:32 WIB

RSUD Kawali Optimalkan Pelayanan di Tengah Keterbatasan Tenaga Perawat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!