Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Minta Maaf atas Pernyataan Soal Kepemilikan Tanah

- Redaktur

Rabu, 13 Agustus 2025 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Jakarta, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait kesalahpahaman yang muncul atas pernyataannya mengenai isu kepemilikan tanah oleh negara. Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (12/8/2025).

“Saya atas nama Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, kepada publik, kepada netizen atas pernyataan saya beberapa waktu lalu yang viral dan menimbulkan polemik serta memicu kesalahpahaman,” ujar Nusron di hadapan lebih dari 40 awak media.

Baca Juga :  Hiswana Migas Priangan Timur Diminta Lebih Kreatif Hadapi Tantangan Energi Global

Nusron menegaskan, maksud sebenarnya dari pernyataannya adalah bahwa negara tidak serta-merta memiliki tanah masyarakat. Negara, kata dia, berperan mengatur hubungan hukum antara masyarakat dengan tanah yang dimilikinya, termasuk pengelolaan tanah telantar sesuai amanat Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945.

Pasal tersebut menyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Ketentuan itu juga dipertegas dalam Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960.

Baca Juga :  Hiswana Migas Priangan Timur Diminta Lebih Kreatif Hadapi Tantangan Energi Global

“Kami menyadari bahwa pernyataan tersebut tidak tepat dan tidak selayaknya disampaikan, apalagi oleh seorang pejabat publik, karena dapat menimbulkan persepsi keliru di masyarakat,” kata Nusron.

Ia berharap klarifikasi yang disampaikannya dapat memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat mengenai kepemilikan tanah, sehingga publik tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang keliru.

“Ke depan kami akan lebih hati-hati dalam memilih kata agar pesan kebijakan pemerintah tersampaikan dengan baik, jelas, dan tidak menyinggung pihak mana pun,” pungkas Nusron.

Berita Terkait

Hiswana Migas Priangan Timur Diminta Lebih Kreatif Hadapi Tantangan Energi Global
Ossy Dermawan Tekankan Nilai Kejujuran dan Etika bagi Profesi Penilai
Wamen Ossy: ATR/BPN Bantu Legalisasi Lahan untuk Program KPLP
Capai 90,8 Persen TLRHP, ATR/BPN Perkuat Akuntabilitas dan Layanan Publik
Hadapi Tantangan Ekonomi, ATR/BPN Sesuaikan Perencanaan Anggaran 2027
BPN Imbau Masyarakat Urus Sertipikat Tanah Secara Mandiri untuk Jamin Kepastian Hukum
Cegah Penipuan, Masyarakat Diimbau Verifikasi Identitas Petugas Ukur Tanah
239 MPP Layani Pertanahan, ATR/BPN Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 17:21 WIB

Karaoke Kocok Berhadiah Meriahkan HUT ke-1 Komunitas Sehati Tasikmalaya

Kamis, 16 April 2026 - 22:36 WIB

Hiswana Migas Priangan Timur Diminta Lebih Kreatif Hadapi Tantangan Energi Global

Kamis, 16 April 2026 - 21:13 WIB

Faujiana Fatah Terpilih Pimpin Hiswana Migas Priangan Timur

Kamis, 16 April 2026 - 12:19 WIB

Kemenhaj Kota Tasikmalaya Gelar Pelepasan Calon Jamaah Haji Secara Seremonial

Sabtu, 11 April 2026 - 16:12 WIB

Inspektorat Kemenag Turun Langsung Bina Pengelolaan Keuangan Madrasah di Ciamis

Jumat, 10 April 2026 - 18:15 WIB

BAZNAS Ciamis Dorong Program Kencleng Terus Bertambah di Tingkat Desa

Kamis, 9 April 2026 - 15:32 WIB

RSUD Kawali Optimalkan Pelayanan di Tengah Keterbatasan Tenaga Perawat

Selasa, 7 April 2026 - 21:25 WIB

DPRD Ciamis Soroti Maraknya Keuangan Ilegal, Penyuluh Agama Didorong Jadi Garda Edukasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!