Menteri ATR/BPN Soroti Pentingnya Sinkronisasi NIB Tanah dan NOP dalam Tata Ruang

- Redaktur

Senin, 24 Maret 2025 - 21:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.

Berita jakarta, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengadakan pertemuan dengan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, bersama para Bupati dan Wali Kota se-NTT di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, pada Kamis (20/03/2025).

Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam kebijakan pertanahan, reforma agraria, pengadaan tanah, serta tata ruang.

Menteri Nusron menekankan empat tugas utama Kementerian ATR/BPN, yakni kebijakan dan layanan pertanahan, reforma agraria, pengadaan tanah, serta kebijakan dan layanan tata ruang.

“Tidak semua daerah memiliki semua aspek ini, tetapi kebijakan dan layanan tata ruang pasti ada di setiap wilayah,” ujar Menteri Nusron dalam sambutannya.

Lebih lanjut, Menteri Nusron menyoroti peran penting kepala daerah dalam pelaksanaan reforma agraria dan pengadaan tanah untuk proyek strategis nasional.

Menurutnya, Gubernur, Bupati, dan Wali Kota merupakan Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di daerah masing-masing.

Baca Juga :  Sekjen ATR/BPN Tegaskan Komitmen Penyelesaian Sengketa Tanah Surabaya Secara Adil dan Transparan

Ia mengingatkan bahwa reforma agraria harus berjalan dengan baik, termasuk dalam pendistribusian tanah kepada masyarakat. “Pemda memiliki peran kunci dalam menentukan objek Tanah Objek Reforma Agraria (TORA),” tegasnya.

Menteri Nusron juga menjelaskan bahwa Bupati wajib menentukan objek TORA yang meliputi Hak Guna Bangunan (HGB), Hak Guna Usaha (HGU), atau Hak Pakai yang telah habis masa berlakunya dan tidak diperpanjang dalam dua tahun.

Objek-objek tersebut dapat dibagikan kepada masyarakat untuk mencegah penjarahan. Selain itu, ia menyebutkan bahwa terdapat kewajiban 20% dari HGU yang bisa dibagikan karena adanya perubahan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Salah satu poin penting yang disoroti adalah optimalisasi data pertanahan melalui integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) Tanah dengan Nomor Objek Pajak (NOP).

Menteri Nusron menilai kedua data tersebut dapat meningkatkan pendapatan daerah dan perlu segera disinkronkan untuk efisiensi dan transparansi.

Baca Juga :  Nusron Wahid: Tanah Ulayat Harus Dicatat agar Masyarakat Adat Tidak Jadi Penonton

Gubernur dan Bupati se-NTT juga diminta untuk membantu pemutakhiran data tanah di Indonesia, terutama bagi bidang tanah yang masih tercatat dalam kategori KW 456, yakni sertifikat yang terbit antara tahun 1960-1971 namun belum memiliki peta kadastral.

Selain itu, perhatian khusus juga diberikan pada pendaftaran tanah adat di NTT.

Menteri Nusron kemudian menjelaskan kepada para kepala daerah mengenai peran Pemda dalam mendukung penerapan modern land administration paradigm, yang mencakup pengelolaan hak atas tanah, nilai tanah, penggunaan tanah, pengembangan tanah, hingga sistem kadastral.

Dengan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, ia berharap dapat mewujudkan modernisasi administrasi pertanahan serta optimalisasi tata ruang di Provinsi NTT.

Hadir dalam pertemuan ini sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT beserta jajaran.

Berita Terkait

Transformasi Digital Diakui, ATR/BPN Sabet Penghargaan Be Award 2025
Dokumen Warga Hilang Saat Gempa, Eva Dorong Masyarakat Beralih ke Sertipikat Elektronik
Sentuh Tanahku dan Digitalisasi Layanan Antar ATR/BPN Meraih Apresiasi Nasional
Pelayanan Pertanahan Harus Memberi Kepastian dan Mudah Diakses
Nusron Wahid: Tanah Ulayat Harus Dicatat agar Masyarakat Adat Tidak Jadi Penonton
Menteri Nusron Tinjau Pemasangan Patok Batas Tanah Ulayat di Jayapura
Keterbukaan Informasi Publik Mudah Diakses Lewat Layanan Digital ATR/BPN
Kementerian ATR/BPN Dorong Sertipikasi 427 Bidang Tanah Ulayat di Papua

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 19:09 WIB

Transformasi Digital Diakui, ATR/BPN Sabet Penghargaan Be Award 2025

Kamis, 27 November 2025 - 15:39 WIB

Sentuh Tanahku dan Digitalisasi Layanan Antar ATR/BPN Meraih Apresiasi Nasional

Kamis, 27 November 2025 - 15:30 WIB

Pelayanan Pertanahan Harus Memberi Kepastian dan Mudah Diakses

Kamis, 27 November 2025 - 15:20 WIB

Nusron Wahid: Tanah Ulayat Harus Dicatat agar Masyarakat Adat Tidak Jadi Penonton

Kamis, 27 November 2025 - 15:11 WIB

Menteri Nusron Tinjau Pemasangan Patok Batas Tanah Ulayat di Jayapura

Kamis, 27 November 2025 - 14:57 WIB

Keterbukaan Informasi Publik Mudah Diakses Lewat Layanan Digital ATR/BPN

Kamis, 27 November 2025 - 13:56 WIB

Kementerian ATR/BPN Dorong Sertipikasi 427 Bidang Tanah Ulayat di Papua

Kamis, 27 November 2025 - 13:45 WIB

Wamen Ossy Paparkan Transformasi Digital ATR/BPN pada Uji Publik KIP 2025

Berita Terbaru

news-0212-mu

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

5046

5047

5048

5049

5050

5051

5052

5053

5054

5055

5061

5062

5063

5064

5065

5066

5067

5068

5069

5070

8076

8077

8078

8079

8080

8081

8082

8083

8084

8085

8801

8802

8803

8804

8805

8806

8807

8808

8809

8810

8811

8812

8813

8814

8815

8051

8082

8113

8144

8175

8816

8817

8818

8819

8820

5026

5027

5028

5029

5030

5031

5032

5033

5034

5035

5076

5077

5078

5079

5080

5081

5082

5083

5084

5085

8041

8042

8043

8044

8045

8046

8047

8048

8049

8050

8821

8822

8823

8824

8825

8826

8827

8828

8829

8830

8831

8832

8833

8834

8835

5011

5012

5013

5014

5015

5056

5057

5058

5059

5060

5086

5087

5088

5089

5090

5091

5092

5093

5094

5095

5021

5022

5023

5024

5025

5096

5097

5098

5099

5100

8836

8837

8838

8839

8840

8001

8002

8003

8004

8005

8006

8007

8008

8009

8010

8011

8012

8013

8014

8015

8016

8017

8018

8019

8020

8021

8022

8023

8024

8025

8026

8027

8028

8029

8030

8841

8842

8843

8844

8845

8031

8032

8033

8034

8035

8036

8037

8038

8039

8040

8846

8847

8848

8849

8850

8851

8852

8853

8854

8855

8856

8857

8858

8859

8860

8861

8862

8863

8864

8865

8866

8867

8868

8869

8870

8871

8872

8873

8874

8875

8876

8877

8878

8879

8880

news-0212-mu