MUI Kabupaten Ciamis Ajak Masyarakat Boikot Produk Israel dan Negara Pendukungnya

- Penulis

Senin, 13 November 2023 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua MUI Kabupaten Ciamis, KH. Saeful Ujun.

Ketua MUI Kabupaten Ciamis, KH. Saeful Ujun.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Ciamis mengajak masyarakat untuk memboikot produk Israel dan Negara pendukungnya.

Ajakan boikot produk Israel tersebut berlandaskan lahirnya Fatwa MUI nomor 83 tahun 2023 tentang hukum dukungan terhadap perjuangan Palestina,” kata Ketua Umum MUI Kabupaten Ciamis, Drs. KH. Saeful Ujun kepada Asajabar, Senin (13/11/2023).

“Berdasarkan Fatwa yang telah dikeluarkan oleh MUI Pusat, maka MUI Daerah wajib menyebarluaskan dan juga mensosialisasikan aksi boikot produk Israel,” ucap dia.

Menurutnya, dengan tidak melakukan transaksi jual beli produk Zionis Israel baik itu makanan minuman maupun kosmetik adalah merupakan dukungan kemerdekaan terhadap Palestina.

Baca Juga :  Baznas Ciamis dan Universitas Galuh Galang Kolaborasi untuk Pendidikan dan Kesejahteraan

“Karena sebagian pendapatan perusahaan-perusahaan Zionis Israel itu digunakan untuk pembelian senjata dan melakukan agresi terhadap Palestina.

Maka dari itu Saeful Ujun mengajak masyarakat Ciamis untuk memboikot produk dari perusahaan pendukung Israel supaya pendapatan perusahaannya menurun atau bangkrut.

Pimpinan Ponpes Miftahul Ridwan Maparah tersebut menuturkan bahwa boikot ekonomi merupakan perlawanan terhadap negara yang menindas.

“Boikot produk perusahaan pendukung Israel sebagai tindakan memperjuangkan masyarakat Palestina yang tertindas agar mendapatkan kemerdekaan dan juga kebebasan.

Ini adalah salah satu jihad bagi kaum muslimin. Maka dari itu produk-produk pendukung Israel hukumnya haram jika dibeli oleh masyarakat muslim.

Baca Juga :  Kementerian ATR/BPN Terima Rekomendasi BPK 2024, Komitmen Menteri Nusron Wahid untuk Penyelesaian

Ketika kita tahu bahwa produk itu merupakan bagian dari produk Israel maupun produk pendukung negara Israel, maka hukumnya haram jika dibeli,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa yang diharamkan tersebut adalah aktivitas dan perbuatannya yakni mendukung Israel untuk agresi terhadap Palestina.

Saeful Ujun juga mengaku bahwa ajakan boikot produk pendukung Zionis Israel tersebut akan terus dilakukan melalui mimbar ataupun majelis taklim.

“Semua umat Islam Ciamis juga harus mensosialisasikannya agar tidak membeli lagi produk-produk Israel,” ucap dia. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Ditunjuk Sebagai Waka Satgas Hilirisasi dan Ketahanan Energi
Kementerian ATR/BPN Terima Rekomendasi BPK 2024, Komitmen Menteri Nusron Wahid untuk Penyelesaian
Infak Ramadan di Ciamis Ditargetkan Naik 90 Persen, Begini Strateginya
Baznas Ciamis Tingkatkan Anggaran Bantuan Rutilahu Menjadi Rp 15 Juta
Kewenangan Pagar Laut, Menteri ATR: Itu Rezim Laut, Bukan Kami
Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Soroti Pentingnya Kemitraan Regional
Kementerian ATR/BPN dan Kemenkumham Bahas Administrasi Pertanahan Berbasis HAM
Kementerian ATR/BPN Dorong Pembangunan Berkelanjutan dengan Fokus Mitigasi Bencana dan Lingkungan Hidup

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 08:48 WIB

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Ditunjuk Sebagai Waka Satgas Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Sabtu, 18 Januari 2025 - 08:29 WIB

Kementerian ATR/BPN Terima Rekomendasi BPK 2024, Komitmen Menteri Nusron Wahid untuk Penyelesaian

Kamis, 16 Januari 2025 - 10:31 WIB

Kewenangan Pagar Laut, Menteri ATR: Itu Rezim Laut, Bukan Kami

Rabu, 15 Januari 2025 - 19:17 WIB

Kementerian ATR/BPN dan Kemenkumham Bahas Administrasi Pertanahan Berbasis HAM

Rabu, 15 Januari 2025 - 18:02 WIB

Kementerian ATR/BPN Dorong Pembangunan Berkelanjutan dengan Fokus Mitigasi Bencana dan Lingkungan Hidup

Rabu, 15 Januari 2025 - 08:49 WIB

Menteri ATR/BPN Ajak Jajaran Aktif Sebarkan Informasi Faktual di Era Media Sosial

Selasa, 14 Januari 2025 - 13:55 WIB

Menteri ATR/BPN Percepat Pendaftaran Tanah Rumah Ibadah di Indonesia

Selasa, 14 Januari 2025 - 13:19 WIB

Wamen ATR/BPN Tinjau Pelayanan Akhir Pekan di Sidoarjo, Apresiasi Respons Cepat Layanan PELATARAN

Berita Terbaru