Nasabah Tuntut BMT Miftahussalam Ciamis Kembalikan Dana Rp7,4 Miliar

- Penulis

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pertemuan nasabah BMT Miftahussalam.

Pertemuan nasabah BMT Miftahussalam.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Puluhan nasabah BMT Miftahussalam Handapherang, Cijeungjing Ciamis terus memperjuangkan hak mereka atas dana tabungan yang belum dikembalikan oleh pengelola koperasi syariah tersebut.

Sebanyak 56 orang nasabah kembali menggelar pertemuan di Desa Dewasari, Kecamatan Cijeungjing, Kamis (15/5/2025), guna menyusun langkah strategis untuk menuntut pengembalian dana.

Hasil rekapitulasi terbaru menunjukkan total dana yang belum dikembalikan mencapai Rp7.460.753.825 dari 532 rekening, meningkat dari sebelumnya Rp7,2 miliar.

Perwakilan nasabah, Daryaman, menyatakan bahwa data tersebut dikumpulkan mandiri karena pihak pengelola enggan memberikan informasi resmi.

“Kami sudah coba berbagai cara, dari somasi hingga audiensi, tapi belum ada itikad baik dari pengelola untuk mengembalikan uang kami,” kata Daryaman.

Kondisi keuangan BMT Miftahussalam mulai dianggap bermasalah sejak 2022, ketika penarikan dana mulai dilakukan secara bertahap. Bahkan, sejumlah mantan pengurus menyebutkan kebangkrutan disebabkan lemahnya manajemen, termasuk ketidakharmonisan antara pengawas dan pengurus.

Daryaman menyebut sejumlah nasabah mengalami kerugian besar. “Ada yang hanya tabung Rp20 ribu pun tak bisa diambil, apalagi yang nilainya hingga Rp1,5 miliar, termasuk madrasah yang kehilangan hingga Rp500 juta,” ujarnya.

Pada 9 Maret 2025, pengelola BMT menjawab permohonan audiensi dengan menyatakan siap mengembalikan dana nasabah melalui tiga skema: dari pembayaran debitur macet, hasil penjualan aset, atau penyerahan aset dengan nilai yang disepakati. Namun, nasabah menilai jawaban itu tidak memberikan kepastian waktu.

Baca Juga :  Kemenag Apresiasi Kehadiran Puswada Sebagai Nadzir Wakaf Uang di Ciamis

Sebagai tindak lanjut, nasabah meminta data lengkap kepengurusan, daftar nasabah, informasi nasabah bermasalah, serta data aset BMT, namun hingga kini belum mendapat tanggapan.

Nasabah kini berencana mengambil langkah lebih tegas. Mereka akan mengajukan audiensi dengan Bupati dan DPRD Ciamis, melapor ke Polres Ciamis, Gubernur Jawa Barat, hingga Kementerian Koperasi. Jika tak kunjung ada kejelasan, aksi unjuk rasa menjadi opsi berikutnya.

Pengurus Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) BMT Miftahussalam Ciamis memberikan klarifikasi terkait tuntutan sejumlah nasabah yang meminta pengembalian dana simpanan.

Mereka mengakui saat ini koperasi tengah mengalami kendala likuiditas akibat berbagai faktor, termasuk kondisi ekonomi dan pembiayaan bermasalah.

Ketua KSPPS BMT Miftahussalam, Dadan Apip Hamdan, menjelaskan bahwa persoalan utama berasal dari tingginya angka kredit bermasalah serta belum cairnya dana cadangan yang disimpan di Induk Koperasi Syariah.

“Situasi ekonomi yang kurang kondusif menyebabkan banyak pembiayaan mengalami kemacetan. Di sisi lain, dana cadangan kami yang ada di Induk Koperasi Syariah juga belum bisa dicairkan karena mereka menghadapi kondisi serupa,” ujar Dadan, Selasa (10/6/2025).

Langkah Penanganan Masalah

Meski menghadapi tekanan, pihak koperasi menegaskan komitmennya untuk tetap bertanggung jawab dan menyelesaikan kewajiban kepada anggota. Sejumlah langkah strategis telah diambil, di antaranya:

Baca Juga :  GEC 2025 Meriahkan Hari Jadi ke-383 Ciamis, Ribuan Warga Padati Karnaval Budaya

• Koordinasi dengan Pihak Terkait: Pengurus telah berkomunikasi intensif dengan Dinas Koperasi dan Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) guna mencari solusi jangka pendek dan panjang.

• Pembentukan Tim Penyehatan Koperasi: Tim ini bertugas menagih piutang kepada debitur bermasalah, menjual aset milik koperasi, serta mengupayakan pencairan dana di Induk Koperasi Syariah.

• Audiensi dengan Nasabah: Koperasi telah mengakomodasi aspirasi anggota melalui pertemuan langsung, baik di kantor BMT Miftahussalam maupun di kantor Dinas Koperasi.

Dalam pertemuan dengan para nasabah, koperasi menawarkan tiga skema pengembalian dana, yaitu:

• Pengembalian tunai apabila ada pembayaran dari debitur bermasalah.

• Pengembalian tunai dari hasil penjualan aset koperasi.

• Konversi aset, yakni penyerahan aset milik koperasi kepada anggota yang bersedia menerima, dengan nilai yang disepakati bersama.

Harapan Membangun Kembali Kepercayaan

Dadan Apip Hamdan berharap langkah-langkah tersebut dapat mengembalikan kepercayaan anggota dan membantu menyelesaikan persoalan keuangan yang sedang dihadapi.

“Kami tetap terbuka dan berkomitmen menyelesaikan persoalan ini secara transparan dan bertanggung jawab. Kami mohon dukungan dan kesabaran dari seluruh anggota agar koperasi dapat kembali sehat dan berdaya,” tutupnya.

KSPPS BMT Miftahussalam juga mengimbau seluruh anggota untuk terus mengikuti perkembangan melalui saluran resmi dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas sumbernya.

Berita Terkait

Kemenag Apresiasi Kehadiran Puswada Sebagai Nadzir Wakaf Uang di Ciamis
Pusat Wakaf Shadrul Mal Darussalam Resmi Diluncurkan di Ciamis
Gas Buang Tak Sesuai Standar, Kendaraan Tua di Ciamis Tak Lolos Uji Emisi
Disbudpora Ciamis Perkuat Peran Pemuda dalam Dunia Usaha Digital
Baznas RI dan KNEKS Bahas Pengembangan Koperasi Desa Merah Putih Syariah di Ciamis
PIK-R “Beraksi” Ciamis Raih Juara 1 Tingkat Provinsi, Bupati Beri Apresiasi
DP2KBP3A Ciamis Raih Dua Penghargaan Provinsi, Siap Melaju ke Tingkat Nasional
Peringati Hari Jadi ke-383, Pemkab Ciamis Gelar Rapat Paripurna Istimewa

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:59 WIB

Musdalub PJS Sumsel Tetapkan Edi Triono sebagai Ketua Baru

Minggu, 15 Juni 2025 - 20:58 WIB

Menteri ATR/BPN Hadiri Penutupan ICI 2025

Minggu, 15 Juni 2025 - 20:48 WIB

Wamen Ossy Dermawan: Tata Ruang Adalah Kunci Infrastruktur yang Berkelanjutan

Minggu, 15 Juni 2025 - 13:26 WIB

Dirjen PTPP ATR/BPN: Infrastruktur Harus Kuat Secara Fisik dan Ramah Lingkungan

Minggu, 15 Juni 2025 - 09:06 WIB

Waspada Penipuan! Website Palsu Satker ATR/BPN Muncul di Sejumlah Daerah

Minggu, 15 Juni 2025 - 08:44 WIB

Wamen ATR/BPN Dukung ICI 2025 sebagai Wadah Kolaborasi Infrastruktur dan Investasi

Sabtu, 14 Juni 2025 - 19:44 WIB

Ossy Dermawan Paparkan Peran ATR/BPN dalam Hilirisasi

Sabtu, 14 Juni 2025 - 16:08 WIB

Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Dukung ICI 2025, Dorong Tata Kelola Pertanahan yang Ramah Investasi

Berita Terbaru

Pengukuhan DPD PJS Sumsel.

Nasional

Musdalub PJS Sumsel Tetapkan Edi Triono sebagai Ketua Baru

Selasa, 17 Jun 2025 - 15:59 WIB

error: Content is protected !!