Nusron Wahid Komitmen Tuntaskan Pendaftaran Tanah Wakaf di Seluruh Indonesia

- Redaktur

Senin, 9 Juni 2025 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN.

Kementerian ATR/BPN.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam menuntaskan pendaftaran tanah wakaf di seluruh Indonesia. Pada tahun 2025, pemerintah menargetkan pendaftaran sebanyak 561.909 bidang tanah wakaf.

Pendaftaran tanah wakaf dinilai penting agar status hukumnya diakui secara sah dan pemanfaatannya dapat terus berlangsung untuk kepentingan umat. Sertipikasi tanah juga bertujuan memberikan perlindungan hukum, mencegah sengketa, dan memastikan tanah digunakan sesuai tujuan wakaf.

“Tanah wakaf yang terdaftar secara resmi akan terlindungi secara hukum, sekaligus mencegah penyalahgunaan dan menjamin keberlanjutan fungsi sosial-keagamaannya,” ujar Nusron dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Kamis (5/6/2025).

Baca Juga :  23 Pegawai ATR/BPN Ikuti Latsarmil Komcad, Bekal Disiplin dan Jiwa Pengabdian Diperkuat

Masyarakat atau nadzir (pengelola wakaf) dapat mengurus sertipikasi tanah wakaf dengan datang langsung ke Kantor Pertanahan di wilayah masing-masing. Dokumen yang perlu disiapkan antara lain formulir permohonan, identitas diri, bukti kepemilikan tanah, serta akta atau surat ikrar wakaf.

Merujuk pada Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 25 Tahun 2016, layanan pendaftaran tanah wakaf tidak dikenai biaya alias gratis. Wakif tidak dibebankan tarif apa pun untuk layanan pengukuran, pemeriksaan, maupun pendaftaran tanah pertama kali.

Baca Juga :  Ossy Dermawan Dorong Penyelesaian Sengketa Tanah Lewat Musyawarah dan GTRA

Langkah ini merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap pengelolaan tanah untuk kepentingan keagamaan dan sosial. Nusron menegaskan bahwa kepastian hukum atas tanah wakaf merupakan salah satu prioritas dalam pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.

Kementerian ATR/BPN juga terus mendorong kesadaran masyarakat untuk mendaftarkan tanah wakaf melalui berbagai upaya, seperti penyederhanaan prosedur, layanan informasi di kantor pertanahan, serta pemanfaatan kanal digital resmi.

“Dengan sertipikat tanah wakaf, kita bisa menjaga aset keagamaan dari konflik, sekaligus memastikan manfaatnya tetap dirasakan oleh generasi mendatang,” pungkas Nusron.

Berita Terkait

23 Pegawai ATR/BPN Ikuti Latsarmil Komcad, Bekal Disiplin dan Jiwa Pengabdian Diperkuat
Di Milad Ponpes YASPIDA, Menteri ATR/BPN Dorong Santri Kuasai Ilmu dan Literasi Politik
Wamen ATR/BPN: Satu Basis Data Sawah Nasional Penting untuk Kepastian Tata Ruang dan Investasi
130 Pejabat ATR/BPN Resmi Dilantik, Menteri Nusron Minta Fokus Tingkatkan Kepuasan Masyarakat
Tak Perlu Antre Panjang di Kantah, Masyarakat Bisa Daftar Layanan dari Rumah
ATR/BPN Imbau Masyarakat Segera Urus Sertipikat Tanah yang Hilang dan Beralih ke Sertipikat Elektronik
ATR/BPN Ajak Aparatur Wujudkan Nilai Pancasila dalam Pelayanan Masyarakat
Ossy Dermawan Dorong Penyelesaian Sengketa Tanah Lewat Musyawarah dan GTRA

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:31 WIB

23 Pegawai ATR/BPN Ikuti Latsarmil Komcad, Bekal Disiplin dan Jiwa Pengabdian Diperkuat

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:31 WIB

Wamen ATR/BPN: Satu Basis Data Sawah Nasional Penting untuk Kepastian Tata Ruang dan Investasi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:20 WIB

130 Pejabat ATR/BPN Resmi Dilantik, Menteri Nusron Minta Fokus Tingkatkan Kepuasan Masyarakat

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:09 WIB

Tak Perlu Antre Panjang di Kantah, Masyarakat Bisa Daftar Layanan dari Rumah

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:41 WIB

ATR/BPN Imbau Masyarakat Segera Urus Sertipikat Tanah yang Hilang dan Beralih ke Sertipikat Elektronik

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:31 WIB

ATR/BPN Ajak Aparatur Wujudkan Nilai Pancasila dalam Pelayanan Masyarakat

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:05 WIB

Ossy Dermawan Dorong Penyelesaian Sengketa Tanah Lewat Musyawarah dan GTRA

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:17 WIB

Kementerian ATR/BPN Salurkan Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!