Nusron Wahid: Sertipikasi Tanah Wakaf Penting untuk Hindari Sengketa

- Redaktur

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Jakarta, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmen pemerintah dalam mempercepat proses sertipikasi tanah wakaf di seluruh Indonesia.

Hal itu disampaikan saat menjadi pembicara dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Badan Wakaf Indonesia (BWI) yang digelar di Jakarta, Rabu (6/8/2025).

Dalam paparannya, Menteri Nusron menargetkan bahwa hingga tahun 2028 mendatang, sebanyak 90–95 persen tanah wakaf di Indonesia sudah harus terdaftar dan memiliki sertipikat resmi.

“Target kita sampai 2028, 90–95% tanah wakaf yang ada di Indonesia bisa terdaftar dan bersertipikat. Ini penting untuk memberikan kepastian hukum dan mencegah persoalan di kemudian hari,” ujar Nusron.

Baca Juga :  Hiswana Migas Priangan Timur Diminta Lebih Kreatif Hadapi Tantangan Energi Global

Berdasarkan data hingga tahun 2025, jumlah tanah wakaf yang telah bersertipikat mencapai 172.842 bidang. Angka ini menunjukkan peningkatan sekitar 170 persen dibandingkan sebelum tahun 2017. Meski demikian, Menteri Nusron menyebut capaian ini masih jauh dari cukup, karena baru mencakup sekitar 38 persen dari total potensi tanah wakaf nasional.

“Percepatan sertipikasi wakaf menjadi prioritas. Kita ingin memastikan seluruh aset wakaf memiliki perlindungan hukum sehingga aman dari sengketa dan bisa dimanfaatkan sesuai peruntukannya,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen, mulai dari pengurus badan wakaf, organisasi kemasyarakatan Islam, hingga pemangku kepentingan daerah untuk bersama-sama mendukung pencapaian target tersebut. Kolaborasi lintas sektor dinilai sangat penting mengingat luas dan sebaran tanah wakaf yang mencakup hampir seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga :  Hiswana Migas Priangan Timur Diminta Lebih Kreatif Hadapi Tantangan Energi Global

Rakernas BWI sendiri menjadi momentum penting untuk menyamakan visi dan strategi antara Kementerian ATR/BPN dan lembaga wakaf dalam mempercepat legalisasi tanah wakaf. Diharapkan forum ini menghasilkan kesepakatan bersama untuk memperkuat tata kelola wakaf secara nasional.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang; Wakil Ketua BWI Pusat, Tatang Astaruddin; serta Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang ATR/BPN; Pejabat Pembuat Akta Tanah; dan mitra kerja, Ana Anida, yang mendampingi Menteri Nusron.

Berita Terkait

Hiswana Migas Priangan Timur Diminta Lebih Kreatif Hadapi Tantangan Energi Global
Ossy Dermawan Tekankan Nilai Kejujuran dan Etika bagi Profesi Penilai
Wamen Ossy: ATR/BPN Bantu Legalisasi Lahan untuk Program KPLP
Capai 90,8 Persen TLRHP, ATR/BPN Perkuat Akuntabilitas dan Layanan Publik
Hadapi Tantangan Ekonomi, ATR/BPN Sesuaikan Perencanaan Anggaran 2027
BPN Imbau Masyarakat Urus Sertipikat Tanah Secara Mandiri untuk Jamin Kepastian Hukum
Cegah Penipuan, Masyarakat Diimbau Verifikasi Identitas Petugas Ukur Tanah
239 MPP Layani Pertanahan, ATR/BPN Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 17:21 WIB

Karaoke Kocok Berhadiah Meriahkan HUT ke-1 Komunitas Sehati Tasikmalaya

Kamis, 16 April 2026 - 22:36 WIB

Hiswana Migas Priangan Timur Diminta Lebih Kreatif Hadapi Tantangan Energi Global

Kamis, 16 April 2026 - 21:13 WIB

Faujiana Fatah Terpilih Pimpin Hiswana Migas Priangan Timur

Kamis, 16 April 2026 - 12:19 WIB

Kemenhaj Kota Tasikmalaya Gelar Pelepasan Calon Jamaah Haji Secara Seremonial

Sabtu, 11 April 2026 - 16:12 WIB

Inspektorat Kemenag Turun Langsung Bina Pengelolaan Keuangan Madrasah di Ciamis

Jumat, 10 April 2026 - 18:15 WIB

BAZNAS Ciamis Dorong Program Kencleng Terus Bertambah di Tingkat Desa

Kamis, 9 April 2026 - 15:32 WIB

RSUD Kawali Optimalkan Pelayanan di Tengah Keterbatasan Tenaga Perawat

Selasa, 7 April 2026 - 21:25 WIB

DPRD Ciamis Soroti Maraknya Keuangan Ilegal, Penyuluh Agama Didorong Jadi Garda Edukasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!