Nusron Wahid Tegaskan Reforma Agraria Buka Peluang Usaha bagi Masyarakat Miskin

- Redaktur

Senin, 10 November 2025 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Banten, Asajabar.com – Pemerintah terus memperkuat langkah dalam menanggulangi kemiskinan ekstrem melalui program Reforma Agraria. Program ini difokuskan pada pemberian dan pemanfaatan tanah bagi masyarakat miskin agar dapat dikelola menjadi lahan produktif, terutama di sektor pertanian, guna meningkatkan kesejahteraan hidup.

“Kalau soal memberikan tanah untuk masyarakat sangat miskin agar bisa dikelola, khususnya di sektor pertanian, itu namanya Reforma Agraria. Sudah ada keputusan pemerintah untuk itu. Reforma Agraria ini salah satu cara memutus mata rantai kemiskinan dengan memberikan tanah supaya mereka punya kesempatan berusaha,” ujar Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, saat berkunjung ke B Universe, Banten, Kamis (6/11/2025).

Baca Juga :  ATR/BPN Tegaskan Pendaftaran Tanah Ulayat untuk Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Ambil Alih Lahan

Menteri Nusron menjelaskan, Kementerian ATR/BPN telah menyiapkan lahan yang sesuai dengan fungsi dan ketersediaannya untuk mendukung pelaksanaan program tersebut. Ia menegaskan bahwa distribusi tanah akan mempertimbangkan kesesuaian lokasi dan peruntukan.

“Tanahnya kita siapkan. Tapi jangan minta tanah di sekitar tempat tinggal yang memang tidak tersedia. Misalnya, kalau minta tanah di kawasan Monas tentu tidak ada. Tapi kalau untuk pertanian, di daerah seperti Cianjur Selatan, Garut Selatan, atau Sukabumi Selatan, insyaallah ada,” jelasnya.

Lebih lanjut, Nusron menyebutkan bahwa tanah yang diberikan melalui program Reforma Agraria akan berstatus Hak Pakai, bukan Sertipikat Hak Milik (SHM). Status ini dipilih agar tanah yang diberikan benar-benar dimanfaatkan untuk kegiatan produktif dan tidak diperjualbelikan.

Baca Juga :  Hindari Informasi Keliru, ATR/BPN Imbau Masyarakat Cek Tarif Layanan Pertanahan Lewat Sentuh Tanahku

“Kenapa Hak Pakai? Karena berdasarkan data kami selama 20 tahun terakhir, banyak tanah hasil Reforma Agraria yang sudah SHM justru dijual dan berpindah tangan,” ungkapnya.

Menurut Nusron, penerapan sistem Hak Pakai akan memastikan lahan tetap menjadi milik negara, sementara masyarakat memiliki hak mengelola dan memanfaatkannya untuk meningkatkan ekonomi keluarga. Dengan demikian, pemerintah berharap program ini dapat menjadi solusi berkelanjutan dalam mengatasi kemiskinan di pedesaan.

Dalam kunjungan tersebut, Menteri Nusron didampingi oleh Staf Khusus Bidang Manajemen Internal dan Transformasi Layanan Pertanahan, Syarif Syahrial; Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Shamy Ardian; serta Direktur Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang, Prasetyo Wiranto.

Berita Terkait

Nusron Wahid Targetkan Sertipikasi 14 Ribu Tanah Wakaf di Sulsel Tuntas Lewat Kolaborasi Kampus
Ossy Dermawan Serahkan Sertipikat PTSL di Batam, Warga Kampung Tua Apresiasi Kepastian Hukum Tanah
Nusron Wahid: Sertipikat Tanah Wakaf Penting untuk Menjamin Kepastian Hukum Aset Umat
Nusron Wahid Dorong Daerah Perkuat LP2B demi Ketahanan dan Swasembada Pangan
Komisi II DPR RI Dorong Sinergi Pusat dan Daerah Perkuat Tata Kelola Pertanahan
Nusron Wahid: Layanan Pengukuran Tanah Maksimal Selesai 12 Hari Mulai Agustus 2026
Sekjen ATR/BPN: RUU Administrasi Pertanahan Dibutuhkan untuk Atasi Tumpang Tindih Regulasi
FGD ATR/BPN Bahas RUU Administrasi Pertanahan, Tiga Persoalan Agraria Jadi Sorotan

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 21:04 WIB

Nusron Wahid Targetkan Sertipikasi 14 Ribu Tanah Wakaf di Sulsel Tuntas Lewat Kolaborasi Kampus

Minggu, 12 Juli 2026 - 20:55 WIB

Ossy Dermawan Serahkan Sertipikat PTSL di Batam, Warga Kampung Tua Apresiasi Kepastian Hukum Tanah

Minggu, 12 Juli 2026 - 20:49 WIB

Nusron Wahid: Sertipikat Tanah Wakaf Penting untuk Menjamin Kepastian Hukum Aset Umat

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:43 WIB

Nusron Wahid Dorong Daerah Perkuat LP2B demi Ketahanan dan Swasembada Pangan

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:52 WIB

Nusron Wahid: Layanan Pengukuran Tanah Maksimal Selesai 12 Hari Mulai Agustus 2026

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:46 WIB

Sekjen ATR/BPN: RUU Administrasi Pertanahan Dibutuhkan untuk Atasi Tumpang Tindih Regulasi

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:36 WIB

FGD ATR/BPN Bahas RUU Administrasi Pertanahan, Tiga Persoalan Agraria Jadi Sorotan

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:19 WIB

Hindari Informasi Keliru, ATR/BPN Imbau Masyarakat Cek Tarif Layanan Pertanahan Lewat Sentuh Tanahku

Berita Terbaru

error: Content is protected !!