Berita Ciamis, Asajabar.com – Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (DKUKMP) Kabupaten Ciamis menggelar kegiatan Pembinaan dan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Industri bagi pelaku usaha industri hasil tembakau kecil dan menengah.
Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai 28 hingga 30 Juli 2025, di salah satu hotel di Ciamis.
Kepala Bidang Industri DKUKMP Ciamis, Dini Kusliani, menjelaskan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 40 pelaku industri tembakau iris dari beberapa pabrik lokal.
Pelatihan bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pelaku industri dalam mengolah dan memproduksi tembakau sesuai kebutuhan dan selera pasar.
“Selama ini, banyak pelaku usaha hanya membeli bahan baku tembakau yang sudah di-blending dari luar daerah.
Lewat pelatihan ini, kami ingin mereka belajar cara melakukan blending sendiri, memahami komposisi tembakau, dan menciptakan varian rasa seperti cokelat atau mangga yang kini sedang digemari pasar,” ungkap Dini.
Untuk mendukung pelatihan ini, DKUKMP menghadirkan narasumber dari berbagai instansi, di antaranya KPPBC Tasikmalaya, Polres Ciamis, serta praktisi tembakau dari Garut dan Cianjur.
Dini menambahkan bahwa seluruh peserta pelatihan adalah pelaku industri tembakau yang sudah memiliki Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) dan terdaftar resmi di Bea Cukai.
Saat ini, ada empat pabrik rokok skala kecil di Ciamis yang aktif, namun dalam pelatihan kali ini hanya tiga pabrik yang ikut serta, sementara Jim Royal tidak mengirimkan perwakilan tahun ini.
“Kami berharap pelatihan ini dapat mendorong pelaku industri tembakau lokal untuk lebih mandiri dan inovatif dalam menghasilkan produk yang memiliki daya saing tinggi di pasar,” tutupnya.