Berita Ciamis, Asajabar.com -Praktisi dan Pemerhati Ekonomi Syariah Kabupaten Ciamis, Kikin Mutaqin, S.Pd., M.Pd telah meluncurkan buku implementasi literasi ekonomi dan keuangan syariah.
Buku yang berjudul ‘Materi Kultum Ekonomi & Keuangan Syariah Praktis’ tersebut diterbitkan oleh penerbit Adab Indramayu sejak November 2022.
Sebelumnya, ia mengaku telah menyusun buku tersebut pada Oktober 2022,” ujar Praktisi dan Pemerhati Ekonomi Syariah Kabupaten Ciamis, Kikin Mutaqin, S.Pd., M.Pd kepada Asajabar.com, Sabtu (31/12/2022).
Peluncuran buku tersebut didasari atas kepedulian kondisi literasi ekonomi syariah pada saat ini,” ungkap Kikin yang sekaligus menjadi Dosen tetap Prodi Perbankan Syariah di STAI Putera Galuh Ciamis.
Menurut Kikin, kendati Indonesia tahan terhadap Resesi di Tahun 2023, namun kita tidak boleh lengah terhadap kondisi perekonomian saat ini. Kita perlu fokus terhadap perjalanan roda perekonomian yang semakin kompleks.
“Meski dihadapkan dengan ancaman resesi tersebut, jangan sampai masyarakat menghalalkan segala cara bahkan melanggar ketentuan syariat dalam menjalankan praktik ekonomi dan keuangan ditengah-tengah masyarakat”.
Salah satu contoh yang harus dihindari masyarakat yaitu melakukan praktik ekonomi yang dilarang oleh syariat, yang berbau ribawi, gharar dan maysir.
Perlakukan ekonomi dan keuangan yang tidak sesuai dengan syariah tersebut harus kita kikis, dan kembali ke risalah yang telah dibawa oleh Rosululloh SAW dalam menjalankan roda perekonomian.
Kikin menjelaskan bahwa syariat Islam telah memberikan alternatif maupun solusi ketika kita hidup ditataran ekonomi.
“Jadi banyak sekali yang bisa kita lakukan selain kita terus melakukan praktik-praktik transaksi yang dilarang agama,” kata Kikin.
Salah satu konsep perputaran ekonomi menurut syariat islam diantaranya seperti Ta’awun, konsep ini adalah suatu pekerjaan maupun perbuatan tolong-menolong antar sesama manusia yang didasari pada hati nurani dan semata-mata mencari ridha Allah.
Selain itu bisa Mudharabah, konsep ini adalah bentuk perjanjian kerja sama antara pemilik harta dengan pengelola harta. Pemilik harta menyerahkan hartanya kepada pihak lain untuk dibisniskan. Jika untung, keuntungannya dibagi kepada pemilik harta dan pihak pengelola harta, sesuai dengan kesepakatan di awal.
Kemudian yang terakhir yaitu Syirkah, konsep ini adalah akad kerja sama antara dua pihak atau lebih untuk suatu usaha tertentu di mana setiap pihak memberikan kontribusi dana/modal usaha dengan ketentuan bahwa keuntungan dibagi sesuai nisbah yang disepakati atau secara proporsional.
Kikin menuturkan bahwa konsep diatas dapat dijalankan asalkan ada kemauan dan paham terhadap konsep Islam, karena Islam telah memberikan jawaban dan jalannya.
Kikin menerangkan bahwa bahwa buku yang memiliki 90 halaman tersebut merangkum beberapa hal yang perlu di syiarkan kepada masyarakat.
“Seperti gaya hidup Islam yang harus dikedepankan, dan aspek gaya hidup Islam akan lebih bermanfaat jika diterapkan dikehidupan sehari-hari.
Kemudian didalam buku tersebut juga menjelaskan terkait manfaatnya cara berinvestasi, kita jelaskan pointernya, sehingga masyarakat dapat mudah memahami ketika membacanya.
Untuk memberikan pemahaman literasi tentang ekonomi dan keuangan syariah kepada masyarakat Kabupaten Ciamis, buku tersebut dapat dibaca secara gratis.
“Alhamdulilah kemarin kita telah menyumbangkan buku Materi Kultum Ekonomi & Keuangan Syariah Praktis tersebut kepada Komunitas Gada Membaca Kawali dan Gerakan Mengajar Desa,” ucap Kikin.
Kikin mengaku sengaja memberikan buku-buku tersebut kepada tonggak-tonggak literasi masyarakat, sehingga harapannya buku tersebut dapat dibaca dan tersampaikan kepada lapisan masyarakat. (Arjuna/Asajabar).