Berita Ciamis, Asajabar.com – Foodcourt Alun-Alun Ciamis yang dibangun dengan anggaran Rp34,5 miliar dari APBD Provinsi Jawa Barat menjadi sorotan setelah area tersebut tergenang air pascahujan deras yang melanda pada Senin (12/5/2025).
Genangan setinggi sekitar 2 sentimeter mengganggu aktivitas pedagang dan kenyamanan pengunjung di lokasi yang belum lama diresmikan.
Sejumlah pengunjung dan pelaku UMKM mengeluhkan desain bangunan yang dinilai tidak memperhatikan fungsi dasar fasilitas publik. Atap dianggap tidak mampu menahan derasnya hujan, dan sistem drainase terlalu kecil sehingga air harus disapu manual ke saluran pembuangan.
“Saya sampai pindah meja karena air hujan masuk ke area duduk,” keluh seorang pengunjung. Keluhan senada juga disampaikan pedagang. “Air langsung masuk ke lapak. Ini proyek miliaran, kok hasilnya begini?” ujar salah satu pedagang yang enggan disebutkan namanya.
Pengamat Soroti Kegagalan Perencanaan
Pengamat fasilitas publik, Endri Herlambang, S.I.P, M.I.P, menilai insiden tersebut merupakan bentuk kegagalan dalam perencanaan dan implementasi proyek.
Menurutnya, akar masalah terletak pada pelaksanaan otonomi daerah yang belum sepenuhnya selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Sering kali daerah menerima proyek hibah dari provinsi yang belum tentu menjadi kebutuhan prioritas. Akibatnya, ketika terjadi dampak seperti ini, daerah yang harus menanggung beban perawatan,” ujar Endri.
Ia menyebut fenomena seperti ini bukan hal baru dan kemungkinan terjadi juga di berbagai kabupaten/kota lain.
Endri berharap, di bawah kepemimpinan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, praktik pembangunan tanpa kajian kebutuhan daerah tidak lagi terjadi.
Minta Penjelasan Pemkab dan Audit Independen
Lebih lanjut, Endri meminta Pemerintah Kabupaten Ciamis, dalam hal ini Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH), memberikan klarifikasi.
Ia menilai peristiwa ini menunjukkan perencanaan yang tidak matang dan berpotensi merusak lingkungan sekitar.
“Kalau tidak ditata dengan baik, ini bisa berdampak pada warga, pedagang, bahkan sektor pariwisata,” tegasnya.
Ia juga mendorong lembaga independen seperti Ombudsman, BPKP, bahkan KPK untuk turut menyelidiki jika ditemukan indikasi pelanggaran atau penyimpangan anggaran.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak kontraktor maupun Pemerintah Kabupaten Ciamis. Masyarakat berharap ada tindak lanjut nyata agar insiden serupa tidak terulang di proyek-proyek publik lainnya.